Bandit Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Sasar Kendaraan di Masjid

Kriminal48 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Hendra (36), seorang Security di Hotel Palembang nekat menjadi bandit pecah kaca mobil. Dalam menjalankan aksi, Hendra tidak sendiri, dia dibantu rekannya bernama Eka Saputra (28).

Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra mengatakan, pada saat itu korban memarkirkan mobilnya di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas di Jalan Soekarno-Hatta, Lorong Garuda, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, Jumat 16 Juni 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.

“Melihat ada target, kedua pelaku langsung beraksi dengan memecahkan kaca mobil milik korban menggunakan busi motor,” kata Ikang, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga :  Dua Pemuda Pengancam Raka hingga Tewas Terjatuh dari Motor Ditangkap Unit Ranmor

“Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu buah tas, ponsel dan uang tunai dengan total kerugian Rp 16 juta,” tambah Ikang.

Tak terima atas ulah kedua pelaku, korba pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarami Palembang. “Setelah lebih kurang 26 hari kedua pelaku berhasil ditangkap menggunakan metode identifikasi ilmiah,” ujar Ikang.

Sementara itu, pelaku Hendra mengakui perbuatannya. “Saya belajar merusak kaca mobil dengan menggunakan busi motor belajar dari YouTube,” kata dia.

Security di salah satu hotel Palembang ini mengaku, nekat melakukan aksi tersebut untuk membiayai sekolah anaknya.

Baca Juga :  Berang Adiknya Dibilang Pelacur, Sukron Tusuk Saudara Ipar

“Untuk membiayai sekolah anak saya, ada yang SD dan SMP, karena gaji saya yang Rp 2 juta kurang,” beber dia.

Ditanyai hasil kejahatan, Hendra mengatakan dibagi rata. “Kami bagi rata uangnya,” tutur dia.

Atas ulahnya kedua pelaku terjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (ANA)

    Komentar