PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) Sumatera Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengevaluasi kebijakan pembatasan pembelian biosolar di sejumlah SPBU dalam Kota Palembang karena dinilai menghambat operasional layanan pengiriman.
Ketua DPW Asperindo Sumsel Haris Jumadi mengatakan pembatasan tersebut telah berdampak pada ketepatan waktu distribusi paket yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
Menurut dia, beberapa kendaraan operasional bahkan mengalami keterlambatan keberangkatan akibat kesulitan mendapatkan solar.
“Tantangan kami sekarang solar. Sudah ada beberapa penundaan keberangkatan karena kendaraan tidak mendapat solar,” ujarnya di Palembang, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan aturan yang mulai diberlakukan pada 17 November 2025 itu turut memicu antrean panjang di SPBU, terutama setelah penyaluran solar dihentikan di empat titik pengisian.
Ia mengatakan kondisi tersebut justru menimbulkan kemacetan karena kendaraan sudah mengantre sejak sore hari meskipun layanan di dalam kota baru dibuka pada malam hari.
“Kami melihat aturan itu tidak efektif. Pengisian solar yang dibuka pukul 22.00 WIB membuat antrean menumpuk sejak pukul 16.00 WIB,” katanya.
Asperindo bersama asosiasi lain berencana menggelar diskusi untuk menindaklanjuti penerapan kebijakan tersebut.
“Kalau ada komitmen bersama menata lalu lintas, tidak masalah jika kendaraan besar diarahkan ke pinggir kota. Namun SPBU dalam kota sebaiknya beroperasi 24 jam karena Palembang ini kota besar,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap pemerintah dapat membuka kembali layanan pembelian solar di SPBU dalam kota serta menambah durasi pelayanan agar kebutuhan pelaku usaha dapat terpenuhi.
“Harapan kami sederhana, layanan biosolar di dalam kota dibuka kembali dan durasi pelayanannya diperpanjang agar distribusi tidak terhambat,” ucap dia.

Leave a Reply