Asap Makin Pekat, Dirlantas Imbau Pengendara Kurangi Kecepatan saat di Jalan Tol

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kabut asap di Kota Palembang semakin parah akibat kebakaran lahan di hutan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar M Pratama Adhyasastra mengimbau kepada seluruh pengendara agar mengurangi kecepatan saat berkendara di Jalan Tol.

“Kami minta para pengendara yang sedang berkendara di Jalan Tol Indralaya Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir agar mengurangi kecepatan, terutama pada pagi, sore dan malam hari, di mana pada saat itu asap sedang tebal,” imbau Pratama, Senin (2/10/2023).

“Imbaun ini juga sudah ditulis di papan imbauan yang dipasang oleh pihak tol,” sambung Pratama.

Selain melakukan imbauan, Dirlantas Polda Sumsel juga menurunkan sejumlah tim dan jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) untuk memantau di jalan tol.

“Tim dan jajaran PJR akan memantau setiap perkembangan, baik waktu ataupun hari saat asap tebal,” ungkap Pratama.

Lanjut dikatakan Pratama bahwa pihaknya juga kendaraan Rotator Mobil dan senter di jalan tol untuk membantu penyinaran kendaraan.

“Karena pada saat asap tebal pandangan semakin terganggu, seperti kita ketahui juga jalan tol ini kan bebas hambatan, nah mudah-mudahan dengan adanya lampu penerangan isarat itu dapat memperlambat kendaraan yang ada di tol,” kata Pratama.

Lebih lanjut Pratama menyampaikan bahwa selama kabut asap tidak terjadi kecelakaan.

“Alhamdulillah tidak ada kecelakaan akibat kabut asap hingga saat ini, dan mudah-mudahan tidak terjadi ya,” terang Pratama. (ANA)

Berita Terkait

Kejari Muba Tetapkan Tersangka Perkara Tipikor Aset Pemkab Muba.
Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Kanit Binmas Polsek Sanga Desa Sambangi Kelurahan Ngulak, Sosialisasikan Karhutla dan Dengarkan Keluhan Warga

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Kejari Muba Tetapkan Tersangka Perkara Tipikor Aset Pemkab Muba.

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB