Aliansi Untuk Keadilan Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

- Redaksi

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Deklarasi dan Peresmian Gedung Aliansi Untuk Keadilan (Alliance For Justice) dilaksanakan pada Minggu (8/1/2023). Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya.

Mawardi Yahya mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan.

“Tapi ada yang harus kita ketahui, kalau hak setiap orang tentu tidak sama, oleh sebab itu berdasarkan demokrasi yaitu suara terbanyak.Dalam mencari keadilan harus teliti dalam menilai persoalan yang ada,” ujarnya.

Mawardi menuturkan, keadilan seperti sama rata, padahal tidak seperti itu.

“Di dalam melangkah, misal kebijakan harus ingat dampaknya bagaimana. Apakah bermanfaat bagi orang lain dan kita. Kalau bermanfaat bagi orang lain, dan tidak berdampak buruk untuk kita ya silahkan,” bebernya.

“Mencari solusi untuk masalah itulah keadilan. Tapi sebelum menempuh jalur hukum atau pengadilan, dalam masyarakat ada musyawarah. Jika apa yang kita lakukan patut, pantas dan tidak merugikan, maka itu yang kita lakukan,” paparnya.

Ketua Umum Aliansi Untuk Keadilan Bagus Edy mengatakan, setelah deklarasi ini langkah ke depan seperti yang sudah disampaikan Wakil Gubernur saat sambutan, ialah bahwa kita berbicara tentang keadilan.

“Masyarakat khususnya Sumsel yang merasa tidak adil, atau yang merasa dirugikan oleh negara ataupun hak-hak yang dirampas, kawan-kawan dari organisasi Aliansi Untuk Keadilan ini siap untuk membantu,” ucapnya.

Sebagai contoh, sambung Bagus, ada kejadian yang kasus pemerkosaan yang terjadi di Lahat. Itu butuh keadilan, karena orang tua korban pemerkosaan sampai datang ke Jakarta untuk mencari keadilan.

“Jika kita telah deklarasi kami siap mendampingi. Jadi tidak perlu lagi sampai menemui Hotman Paris di Jakarta. Kita siap itulah satu contoh bentuk kegiatan kami ataupun kami siap mendampingi masyarakat yang butuh tentang untuk keadilan hak-hak mereka,” bebernya.

“Untuk membantu mendampingi suatu kasus itu tentunya terlebih dahulu kami bicarakan. Intinya kami siap untuk membantu ketika kami dibutuhkan oleh keluarga mereka tadi kami sudah ngobrol siap apapun yang dibutuhkan kami siap. Jika ada yang meminta membantu atau mendampingi kami siap. Karena kita organisasi bukan milik individu kami butuh musyawarah untuk kesepakatan kemidian baru kita laksanakan,” tambahnya.

Ketika ditanya terkait putusan hukum di Pengadilan Negeri Lahat yang memutus kasus persoalan kasus perkosaan dengan vonis hukuman 10 bulan, Bagus menyatakan, miris dengan kondisi tersebut.

“Harusnya hakim yang memutuskan vonis itu jangan memakai mata kaki dalam memutuskan. Tapi harus memakai  hati nurani dan fakta di lapangan,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Sidang Smartboard-Chromebook: Ahli KPK Ungkap Suap Bisa Lewat WhatsApp dan Kode Rahasia
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun
Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sidang Smartboard-Chromebook: Ahli KPK Ungkap Suap Bisa Lewat WhatsApp dan Kode Rahasia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB

Sumsel

Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:16 WIB