SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Rizky Billar tidak menghadiri panggilan polisi hari ini, Kamis (6/10/2022), melalui kuasa hukumnya ia meminta penundaan selama satu pekan. Terkait agenda pemeriksaan dirinya sebagai terlapor dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky, Adek Erfil Manurung, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan.
“Pemeriksaan minggu depan ya,” kata Adek sebagaimana dilansir cnn indonesia.
Adek menyebut Rizky Billar tidak bisa hadir dalam pemeriksaan pada hari ini karena kondisi psikisnya terganggu dengan pemberitaan maupun narasi-narasi di media sosial.
Tim kuasa hukum Billar juga memastikan bahwa anak Rizky Billar dan Lesti Kejora, Leslar, berada di bawah asuhan sang biduan.
Ketika ditanya soal tudingan KDRT yang diarahkan terhadap Billar oleh Lesti Kejora, kuasa hukum pria tersebut membantah hal tersebut meski mereka mengakui bukti berupa visum.
“Oh itu tidak, [kabar KDRT] itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggulah pemeriksaan minggu depan,” kata Adek.
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu diterima dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Lesti mengalami luka-luka setelah didorong, dibanting, bahkan hingga dicekik oleh Rizky. Tindakan KDRT itu diduga dilakukan Rizky Billar di kamar serta di kamar mandi mereka.
“Tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya [Lesti] merasa sakit,” kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Dugaan KDRT dari Rizky Billar ke Lesti itu terjadi pada Rabu (28/9) sekitar pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada keesokan harinya pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. (*)
Komentar