Alasan Ingin Bela Teman, Ini Keterangan Tersangka Pengeroyokan saat Ditanyai Polisi

- Redaksi

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka pengeroyokan saat ditanyai polisi

Ketiga tersangka pengeroyokan saat ditanyai polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketiga tersangka bernama Riko, Fajar dan Wahyu mengatakan, bahwa ia melakukan pengeroyokan tersebut karena ingin membela temannya B yang sekarang masih menjadi DPO.

Fajar mengatakan bahwa ia mendapatkan kabar bahwa temannya B mempunyai masalah dengan korban. “Setahu saya masalah saling geber motor saja,” katanya, (8/1/2022).

Mengetahui temannya mempunyai masalah dengan B, lantas ia langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Kepala korban terluka akibat dipukul menggunakan batu bata, tidak hanya itu namun korban juga kami pukul dengan tangan kosong,” bebernya.

Sambil menundukkan kepala ia menyesali perbuatannya. “Menyesal, akibat pengeroyokan ini kami harus ditangkap,” tutupnya.

Sesuai dengan yang dikatakan Kapolsek  Ilir Barat II Palembang sebelumnya, Kompol M Ihsan mengatakan, kejadian bermula saat teman tiga tersangka inisial B (DPO) memiliki masalah dengan korban.

Kemudian, B menceritakan permasalahanya dengan ketiga tersangka hingga empat pelaku ini nekat melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Pada saat kejadian korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba di hadang para tersangka. Setelah korban berhenti kemudian para tersangka langsung melakukan pengeroyokan dengan cara dipukul berkali-kali. Tidak hanya itu namun kepala korban juga di pukul menggunakan batu bata hingga terluka,” ujarnya. (Etr)

Berita Terkait

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Sidang Chromebook & Smart Board, Saksi Sebut Ada Jatah Fee 5 Persen untuk Bupati
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:06 WIB

Saksi Ungkap Jejak Uang Rp6 Miliar dalam Perkara Perintangan Penyidikan Internet Desa Muba

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Berita Terbaru