Alami KDRT, Wanita Ini Laporkan Suaminya ke Polisi

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Meta Aulia Pratiwi (20), warga Jalan Cinde Welang, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, melaporkan suaminya inisial SN (22), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Meta mengaku mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, hingga mengalami luka-luka di bagian tangan kanan dan kiri, kepala, punggung bagian belakang dan kaki.

Aksi ini ketahui terjadi di rumah mertuanya di Jalan Srijaya Negara, Lorong Hasan, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada Jum’at pagi, 8 September 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban mengatakan, awal kejadian dirinya sedang tertidur dan tidak sengaja terkena punggung terlapor. “Terlapor tidak senang dan terjadilah cekcok mulut,” kata Meta.

Lanjut Meta, terlapor pun langsung memukul hingga mengakibatkan seluruh badannya sakit. “Sakit semua badan saya dipukul oleh terlapor,” ujar Meta.

Dia menambahkan, sebelum dianiaya terlapor, dirinya sudah sering dipukul. Meta berharap, dengan membuat laporan pelaku bisa tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa tertangkap dan memberikan efek jera,” jelas Meta.

Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU No 23  Tahun 2004 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.

Selanjutnya, laporan ini akan diteruskan ke Sat Reskrim Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut. (ANA)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Berita Terbaru