Aktivis Peduli Sumsel Ajak Stakeholder Cari Solusi Atasi Tambang Ilegal

- Redaksi

Rabu, 21 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aktivis Peduli Sumsel menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Resolusi Tambang Ilegal di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (21/12/2022).

Hadir sebagai narasumber dari KPK, Kementrian ESDM, Kementerian LHK, Kementrian Perhubungan, Komisi VII DPR RI, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Praktisi Hukum.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, kegiatan ini inisiatif yang sangat brilian dari para pemuda menginisiasi terjadinya FGD resolusi pertambangan.

“Kita tahu dinamisnya regulasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 berubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Kemudian ditarik lagi  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan ditarik lagi terakhir Undang-Undang Nomor 3  Tahun 2020 yang membuat semua sistem ini menjadi berubah baik sistem perizinan dan sistem pengawasannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Herman Deru menuturkan, saat ini bagaimana keterlibatan rakyat secara langsung agar tidak ilegal.

“Ini yang perlu kita bedah di dalam FGD ini untuk dijadikan sebuah rekomendasi yang telak sifatnya. Jadi jangan ada lagi kemungkinan  untuk disanggah, jadi rekomendasinya betul-betul rekomendasi yang sehat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Aktivis Peduli Sumsel Firdaus Hasbullah mengatakan, Aktivis Peduli Sumsel menggelar FGD ini mengambil tema Resolusi Pertambangan Tanpa Izin atau peti.

“Harapan Kita di FGD ini tidak hanya bicara soal mengapa maraknya tambang ilegal di Sumsel, tapi bagaimana menemukan solusi terutama bagaimana tambang rakyat koperasi tambang. Misalnya minyak bisa membuat izin sehingga mereka tidak dicap ilegal,” katanya.

Firdaus menjelaskan, kalau selalu ilegal artinya ada kaidah-kaidah yang tidak dipatuhi. Oleh sebab itu FGD hari ini menghadirkan KPK, Kementrian ESDM, Kementrian LHK, Kementrian Perhubungan, Komisi VII DPR RI, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Pangdam II Sriwijaya dan Praktisi Hukum.

“Dengan FGD ini seperti yang disampaikan Gubernur Sumsel diharapkan dapat menelurkan sebuah rekomendasi untuk kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Soal kenapa keputusan Menteri ESDM beda dengan Sumsel. Sebagai contoh di Riau ada wilayah tambang rakyat. Sementara Sumsel tidak punya. Ini yang harus kita sampaikan kepada Kementerian ESDM bahwa kita juga harus punya wilayah tambang rakyat. Jangan semuanya dikuasai oleh para penguasa atau pengusaha,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

MyTelkomsel Ajak Pelanggan Sumbagsel Nikmati Keseruan Stamp Berhadiah Setiap Hari
Lapas Sekayu Pindahkan 25 Warga Binaan, Langkah Strategis Kurangi Over Kapasitas
Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik
Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif, Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sosialisasi dan Sebar Maklumat ke Warga
Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Budidaya Ikan Kemang Agung melalui Pakan Mandiri
“Laga Para Juara” Berlanjut di Palembang Final Regional AXIS Nation Cup 2026 Southern Sumatra Siapkan Wakil ke Panggung Nasional

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:47 WIB

MyTelkomsel Ajak Pelanggan Sumbagsel Nikmati Keseruan Stamp Berhadiah Setiap Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lapas Sekayu Pindahkan 25 Warga Binaan, Langkah Strategis Kurangi Over Kapasitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:18 WIB

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif, Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Ibadah Minggu Kasih di Gereja Trinitas Bangun Sari

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB