AKBP Andi Supriadi Jabat Kapolres Muara Enim

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Andi Supriadi melakukan sumpah janji jabatan saat dilantik sebagai Kapolres Muara Enim yang baru.

AKBP Andi Supriadi melakukan sumpah janji jabatan saat dilantik sebagai Kapolres Muara Enim yang baru.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Muara Enim di Aula lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Jumat 28 Oktober 2022.

Sertijab yang dilakukan sesuai dangan Surat Telegram (TR) Kapolri dengan normor:ST/2356/X/KEP./2022 tertanggal 26 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Ass SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada MPhi.

AKBP Aris Rusdianto, dimutasikan ke Pamen Yanma Polri, dan posisinya digantikan oleh AKBP Andi Supriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumsel. 

Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengingatkan kepada Kapolres Muara Enim yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan dengan situasi tempat kerjanya, sehingga dapat melaksanakan tugas lebih giat dan semangat dalam melayani masyarakat.

“Selamat kepada AKBP Andi Supriadi menjabat Kapolres Muara Enim, dan terima kasih kepada AKBP Aris Rusdianto yang telah bekerja keras dan melayani masyarakat selama menjabat sebagai Kapolres Muara Enim,” ujarnya.

Menurutnya, mutasi yang dilakukan hari ini merupakan hal biasa di organisasi Polri. Pertama adalah penyegaran personil dan yang kedua merupakan promosi dari yang bersangkutan dalam tugas serta kinerjanya yang diberikan pimpinan langsung.

“Ini merupakan penyegaran personil dan yang kedua merupakan promosi dari yang bersangkutan dalam kinerja yang diberikan oleh Kapolri,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB