Disdagperin bersama Polres Muba dan PD IWO Berbagi Berkah di Masa Pandemi Covid-19

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Guna menjalankan Instruksi Mendagri terkait Penerapan PPKM Level 4, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dsdagperin) Polres Muba, dan Pengurus Daerah IWO Muba, melaksanakan giat pembagian Sembako kepada Pelaku UMKM di Seputaran Tugu Bintang Bundaran, Kamis (29/7/2021).

Giat ini dipimpin Kepala Dinas Dagperin Azizah SSos MT yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Muba Kompol Zulkifli SH, Kasat Binmas AKP Nofrizal SH, Dewan Etik PD IWO Muba Satoto Waliun, Ketua IWO Muba Riyan SyahPutra, Bendahara IWO Muba Hasim dan Pengurus.

Kegiatan ini menyasar kepada Pelaku UMKM yang terdampak COVID-19, khususnya dimasa Pemberlakuan PPKM Level 4. Sesuai putusan Inmendagri No 025 Tahun 2021 dan In Bupati Muba No 025 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Menurut Kepala Dinas Dagperin Muba Azizah SSos MT, giat sosialisasi dilakukan untuk pemberlakuan batasan waktu bagi Pedagang UMKM. Mengingat Pemberlakuan PPKM Level 4 masih diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

“Kita menyampaikan mengenai Pemberlakuan Batasan Berjualan di masa PPKM, sekaligus memberikan bantuan Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kepada pelaku usaha yang terdampak COVID-19,” ungkap Azizah saat dikonfirmasi awak media.

Diterangkan Azizah, pihaknya berharap dengan diberikannya bantuan ini dapat sedikit meringankan para pelaku UMKM, mengingat saat ini jam berjualan mereka dibatasi.

“Keluhan mereka sih sama sebenarnya, sepi dan penghasilannya berkurang. Dan memang dari informasi pedagang memang benar, dari beberapa mereka ada yang memang tidak berjualan lagi,” ucapnya di dampingi Kabag Ops Polres Muba Kompol Zulkifli.

Ia menuturkan, bahwasannya setelah ini pihaknya akan menuju spot-spot berikutnya. Seperti menyasar pada para pedagang yang berada di Pasar Perjuangan. “Kemudian di perempatan Jembatan Musi (JM), karena memang di sana juga salah satu daerah yang merasakan dampak Pandemi COVID-19,” tandasnya. (And)

    Komentar