Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Prov. Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Suarapublik.id- DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-39 dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme moon konstitusional dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah dihimpun selama pelaksanaan reses di seluruh daerah pemilihan (dapil).

Dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna tersebut ditegaskan bahwa hasil reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan sekaligus acuan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang diperoleh dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota, diharapkan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan daerah.

Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat melalui dialog dan sesi tanya jawab selama pelaksanaan reses didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan berbagai kebutuhan lain yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik, dan pengembangan potensi daerah.

Aspirasi tersebut menjadi wujud nyata komunikasi antara masyarakat dengan wakil rakyat sekaligus menjadi komitmen bersama antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperjuangkan serta merealisasikan kebutuhan masyarakat secara bertahap, dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.

Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dibagi ke dalam 10 kelompok sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing. Seluruh kelompok telah melaksanakan dan menyelesaikan agenda reses dengan mengunjungi berbagai wilayah di Sumatera Selatan untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, serta pelaku usaha guna menyerap aspirasi dan memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan.

Hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-39 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan reses. Selanjutnya, laporan tersebut akan menjadi salah satu bahan masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sekaligus menjadi dasar dalam penentuan prioritas pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Melalui penyampaian laporan hasil reses ini, DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi representasi secara optimal dengan memastikan setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah demi mewujudkan Sumatera Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Rilis

Berita Terkait

Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung
dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat
JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:37 WIB

Jaga Harga Pangan, Pemkot Pagar Alam dan BULOG Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Nendagung

Kamis, 10 September 2026 - 19:03 WIB

dr. Wulan Purnamasari Hadiri; Bimtek Partai Demokrat, Tekankan Semangat 25 Tahun Bersama Rakyat

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Berita Terbaru