Penuhi Syarat, 2 Daerah Mulai Sosialisasi Vaksinasi Anak

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sembilan Kabupaten Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) sudah memiliki persyaratan untuk melakukan vaksinasi anak. Diketahui, untuk melakukan vaksinasi anak harus memiliki syarat 70 persen vaksin seluruh kategori dan 60 persen vaksin kategori Lansia.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumsel Ferry Yanuar mengatakan, dari sembilan daerah tersebut, dua di antaranya sudah melakukan sosialisasi untuk pelaksanaan vaksinasi anak di daerah mereka.

“Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Empat Lawang dan Kota Prabumulih,” kata Ferry, saat ditemui di ruanganya, Senin (3/1/2022).

Baca Juga :  Stok Vaksin untuk Anak di Sumsel Kembali Bertambah

Ferry menegaskan, banyak persiapan yang harus dilakukan untuk melakukan Vaksinasi Anak. Seperti stok vaksin yang hanya bisa memakai Vaksin Sinovac.

“Kendalanya juga dari stok vaksin tersebut. Karena saat ini vaksin yang masuk tidak seluruhnya Sinovac. Sedangka  untuk anak anak ini hanya Vaksin Sinovac yang diiizinkan untuk anak usia dibawah 12 tahun dengan efek samping yang ringan,” jelasnya.

“Dari 900 ribu jiwa itu, diperkirakan kita butuh 1,8 Juta dosis Vaksin,” tambahnya.

Menurut Ferry, ada 900 ribu anak di Sumsel yang menjadi target Vaksin anak. Untuk itu ia meminta untuk daerah yang lain segera dapat mengejar sasaran vaksinasinya agar sampai masuk ke persyaratan untuk anak.

Baca Juga :  Pelabuhan Tanjung Carat Tarik Perhatian Perusahan Besar China Shanxi

“Saha harap bisa sesegera mungkin agar seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan Vaksinasi 100 persen,” terangnya. (ANA)

    Komentar