SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Di tengah pesatnya transformasi digital, kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi menjadi faktor penentu daya saing. Namun, masih banyak UMKM yang belum memiliki pemahaman memadai terkait pemasaran digital maupun perlindungan merek. Menjawab tantangan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menginisiasi pelatihan dan sertifikasi “Digital Marketing dan Hak Kekayaan Intelektual UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel”, Selasa (25/11), yang digelar secara hybrid di Harper Hotel Palembang.
Pelatihan ini diikuti 30 UMKM binaan dari berbagai sektor industri kreatif, pangan, fesyen, hingga kerajinan. Para peserta mendapat pembekalan intensif untuk meningkatkan keterampilan digital sekaligus memahami pentingnya perlindungan legal atas produk yang mereka hasilkan.
Kegiatan diawali dengan sesi foto bersama, kemudian dilanjutkan dengan paparan materi mengenai strategi pemasaran digital dan penguatan identitas merek. Materi disampaikan oleh Yoga Pratama, Chief Finance Officer (CFO) Rumah BUMN Banjarmasin, yang menegaskan bahwa konsistensi komunikasi dan pemanfaatan data sederhana menjadi kunci keberhasilan UMKM di ekosistem digital.
“Pelaku UMKM perlu memahami pola perilaku konsumen di ruang digital. Kuncinya konsisten, jelas dalam menyampaikan nilai produk, serta mampu memanfaatkan data sederhana untuk mengambil keputusan,” ujar Yoga dalam penyampaiannya.
Materi selanjutnya dibawakan oleh M. Febri Pebriadi, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kemenkumham Sumatera Selatan. Ia menekankan bahwa pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha, karena mampu mencegah pembajakan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk.
Para peserta merespons positif pelatihan ini, termasuk Natalia, pelaku UMKM Rifera yang dikenal mengolah serat kayu menjadi tas dan produk kerajinan. Ia mengaku pengetahuan yang diperolehnya sangat relevan dengan kebutuhan usaha kreatif yang tengah ia kembangkan.
“Pelatihan ini membuka wawasan saya tentang pentingnya branding dan perlindungan merek. Dengan pengetahuan digital marketing yang lebih terarah, saya semakin percaya diri mengembangkan Rifera agar menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Potensi besar UMKM Indonesia membuat pelatihan semacam ini menjadi semakin penting. Saat ini terdapat lebih dari 66 juta pelaku UMKM, tetapi baru sekitar 36,5 persen yang tergabung dalam ekosistem digital. Data Kementerian Koperasi dan UMKM juga menunjukkan bahwa pelaku usaha yang memanfaatkan platform digital mampu meningkatkan produktivitas 2–3 kali lipat. Sementara tingkat pendaftaran HKI yang masih sekitar 20 persen mengindikasikan perlunya pendampingan berkelanjutan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa penguatan kapasitas UMKM menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Kami ingin memastikan para pelaku UMKM benar-benar siap bersaing. Literasi digital, kemampuan memasarkan produk, dan perlindungan merek adalah fondasi penting. Harapan kami, UMKM binaan semakin mandiri, naik kelas, dan menjadi penggerak ekonomi di daerahnya,” tegasnya.
Melalui pelatihan yang memperkuat kompetensi, daya saing, dan perlindungan kekayaan intelektual, kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 4 (Pendidikan Berkualitas), Tujuan 8 (Pertumbuhan Ekonomi dan Pekerjaan Layak), serta Tujuan 9 (Inovasi, Industri, dan Infrastruktur).

Leave a Reply