Lihat Postingan Negatif Showroom Motor Miliknya di Facebook, Firmansyah Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima showroom jual beli motor miliknya dijelekkan seseorang, membuat M. Firmansyah, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Minggu (31/8/2025).

Kepada petugas, warga Lorong Kota Baru, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang menuturkan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Kamis (28/8/2025), sekitar pukul 16.59 WIB, saat dirinya berada di rumah.

Berawal, saat korban diberitahukan pegawainya yang mengetahui informasi tersebut. “Jadi awalnya saya dikasih tahu pegawai saya, bahwa usaha saya (jual beli motor) dijelekkan Terlapor (Lidik) lewat medsos (media sosial) Facebook,” ungkapnya.

Mengetahui hal tersebut, lanjut korban, dirinya langsung membuka Facebook dan melihat akun yang memposting showroom motonya.

“Ketika dilihat ternyata benar saja. Showroom motor saya sudah dijelek-jelekkan Terlapor. Peristiwa ini sudah terjadi dua kali,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban merasa takut karena banyak konsumennya nanti tidak mau lagi membeli motor kepadanya. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan kesini. Berharap pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA spk Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan, membenarkan adanya laporan korban terkait UU ITE. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Pidum Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *