SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel, kini mempercepat pemasangan program Electronic Traffic Law Einforcement (ETLE) di sembilan titik di wilayah Palembang.
“Kita targetkan hingga akhir tahun ini pemasangan perlengkapan ETLE, mulai dari tiang kamera, kamera hingga optiknya selesai. Di awal tahun depan sudah bisa diterapkan,” kata Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Selasa (14/12/2021).
Pratama menjelaskan, sembilan titik yang sedang dalam tahap pemasangan perangkat ETLE ini diharapkan bisa meng-cover seluruh wilayah Palembang.
Pratama menuturkan, bahwa sebelumnya dua titik telah dipasang perangkat ETLE yakni di Simpang Lima DPRD Sumsel dan di depan Makorem 044/Gapo.
Lalu di Jalan Veteran Simpang Empat Charitas, Jalan A Yani Simpang 8 Ulu, Jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan, Jalan Kol H Burlian depan Trakindo, Jalan GHA Bastari Jakabaring dan di Jalan KH Wahid Hasyim arah Kertapati.
“Jika sudah terpasang seluruhnya, kita harapkan dapat lebih menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan bagi pengemudi kendaraan yang masih suka melanggar, dengan ETLE ini walaupun tidak diawasi petugas. Hal ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.
Pratama mengatakan, bahwa pemasangan perangkat ETLE dan tilang elektronik ini diharapkan tidak akan ada lagi terjadinya perdebatan antara pelanggar lalu lintas dan petugas.
“Saat launching program ETLE sama-sama akan kita perlihatkan bagaimana bentuk-bentuk pelanggarannya,” tuturnya. (ANA)
Komentar