Angka Kemisikinan Masih Tinggi, Pemkab Muba Justru Anggaran Mobil Mewah

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Selatan (Sumsel), menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang notabenya memiliki anggaran terbesar, di atas Rp3 triliun.

Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar itu, angka kemiskinan di Muba justru masih menduduki predikat Kabupaten penyumbang angka kemiskinan nomor 2 di wilayah Sumsel. Meski berhasil menurunkan angka kemisinan 0,29 persen, predikat kabupaten Muba masih menjadi penyumbang angka kemiskinan tertinggi.

Hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik Angka kemiskinan di kabupaten ini sebesar 16,13 persen pada tahun 2020, menurun sedikit dari tahun 2019 sebesar 16,41 persen dan 16,52 persen di tahun 2018.

“Kami melihat, persoalan angka kemiskinan di Kabupaten Muba, hingga saat masih belum terlihat secara signifikan upaya yang dilalukan oleh pemeritah daerah, padahal kabupaten Muba itu kabupaten yang kaya akan sumber daya alam harusnya masyarakat Muba sejahtera. faktanya hingga saat ini upaya pengentasan kemisikinan meski terus dilakukan oleh pemda, belum belum terlihat adanya perubahan signifikan untul tingkat keseajateraan bagi masyarak Muba itu sendiri,” ungkap Koordinator Fitra Sumsel, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya salah satu faktor yang mempengaruhi masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Muba yakni, masih tingginya belanja langsung dari pada belanja tidak langsung. Sebagai contoh pemda Muba pada tahun 2019 menaggarakan kendaraan dinas yang dinilai tidak terlalu urgen ataupun prioritas.

Baca Juga :  Cegah DBD, Warga Diimbau Terapkan 4 M

Dari data yang ada, Nunik menyebut pemerintah daerah melalui setda telah membeli kendaraan dinas oprasional tamu VIP Untuk Bupati Sebanyak dua unit dengan pagu anggaran 1 unit 6,2 M dan 5,2 M.selain itu, dianggarakan juga kendaraaan mobil jenis sedan Rp1,5 miliar.

“Total anggaran pengadaan kendaraan bermotor tahun 2019 sebesar Rp22 miliar. Padahal di tahun 2021, meski mengalami penurunan signifikan masih menyandang predikat angka kemiskinan tertinggi nomor 2. Ini sangat melukai hati rakyat,” jelasnya.

IMG 20211027 WA0058

Menurut Nunik, seharusnya pemerintah daerah serius melakukan pengentasan kemiskinan, harusnya anggaran APBD Muba di manfaatkan  atau dialihkan untuk anggaran yang berpihak pro rakyat. Pembelian kendaraan operasional Tamu VIP bagi Bupati Muba, menurut Fitra melanggar azaz kepatutan.

Selain itu juga pembelian kendaraan mewah untuk oprasinal tamu VIP Bupati ini ,juga, menjadi pertanyaan masyarakat dan sejumlah lembaga yang peduli terhadap anggaran publik.

“Jangan-jangan mobil siluman, harusnya pemerintah daerah transaparan kepada publik. Masyarakat memiliki hak untuk tahu dalam hal proses penggunaan anggaran APBD yang  salah satu sumber PAD-nya dari sektor pajak,” tegasnya.

Nunik menyebut, anggaran pengadaan kendaraan bermotor pada tahun 2019 lalu sebesar 22 miliar guna membeli kendaraan operasional tamu VIP Bupati menurutnya pihak Legislatif dalam hal ini memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Seharusnya memberikan kritik dan masukan kepada pemda untuk melihat apakah pembelian mobil mewah operasional tamu VIP ini dikatagorikan kebutuhan yang urgent atau prioritas.

Baca Juga :  Direktur RSUD Sekayu : Kami Tidak Menahan Pembayaran Dana ke Kontraktor

“Harusnya, wakil rakyat yang duduk di DPRD saat itu yang ikut membahas anggaran pengadaan kendaraan tersebut meliha apakah urgent atau tidak, jika memang tidak harusnya tegas untuk menolak jika  melihat kondisi dan situasi pada saat itu, angka kemiskinan masih tinggi pemda justru beli mobil mewah untuk oprasional tamu VIP Bupati harunya pengadaan kendaraan itu dipertimbangkan untuk disahkan,” tuturnya.

IMG 20211027 WA0059

Sekedar informasi, pada tahun 2019 proyeksi anggaran APBD Muba mencapai Rp2,56 triliun. Dari anggaran yang telah disahkan tersebut, salah satu penggunaan anggaran pada belanja langsung untuk belanja modal pengadaan kendaraan dinas pada Pemerintah Kabuapten Muba yang di anggarkan oleh bagian Umum yakni sebesar Rp22.064.000.000.

Berikut jumlah belanja langsung pengadaan randis pada bagian umum Setda Muba pada APBD tahun 2019.

1.Belanja Modal  Rp22.064.000.000

Belanja Modal Peralatan dan Mesin Pengadaan Alat Angkutan Darat Bermotor Belanja Modal Peralatan dan Mesin Operasional -Pengadaan kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan total Rp337.000.000

– Belanja Kendaraan Dinas oprasional type 1 dengan rincian volume 4, satuan unit,harga satuan Rp400.000.000, total Rp1.600.000.000.(3×5).

-Belanja Kendaraan Dinas Operasional Pick Up Type 2 dengan rincian volume ,satuan unit, harga satuan Rp450.000.000, total Rp1.350.000.000 (3×5).

– Belanja Kendaraan Dinas Operasional Pick Up Type 3 dengan rincian 1, satuan : Unit harga satuan, Rp420.000.000 total Rp420.000.000 (3×5).

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Kejari Muba Terapkan E-Arsip

2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin  Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Rp17.525.000.000

– Belanja Kendaraan bermotor penumpang Tamu type 1(Jeep),dengan volume 1, satuan unit, harga satuan Rp6.525.000.000, total Rp6.525.000.000 (3×5).

– Belanja Kendaraan bermotor penumpang Tamu Type 2(Jeep), dengan volume 1, satuan unit,harga satuan Rp5.600.000.000 total Rp5.600.000.000.

-BelanjaKendaraan bermotor penumpang Tamu (Sedan).dengan volume 1, satuan unit,harga satuan Rp1.500.000.000, total Rp1.500.000.000(3×5).

-Belanja Kendaraan bermotor penumpang (Mini Bus)dengan volume 3 satuan : unit, harga satuan : Rp600.000.000,total Rp1.800.000.000 (3×5).

-Belanja Kendaraan bcrmotor penumpang (SUV) dengan volume 3, satuan unit harga satuan Rp700.000.000,total Rp2.100.000.000 (3×5).

-Belanja Modal Peralatan dan Mesin • Pengadaan Kendaraan Bermotor Khusus Rp830.000.000.

-Belanja Kendaraan bermotor penumpang (Mini Bus),dengan volume 1, satuan :unit, harga satuan: Rp480.000.000, total Rp480.000.000 (3×5).

– Belanja Branding, akscsioris dan karoscri Mobil Pelayanan Umum,dengan volume: ,satuan :set , harga satuan Rp150.000.000, total : Rp150.000.000 (3×5).

-Belanja Kendaraan Golfcart dengan volume, 1, satuan : Unit, harga satuan : Rp200.000.000, total : Rp200.000.000 (3×5).

3. Belanja modal peralatan dan Mesin – Pengadaan Kendaraan  Bermotor Beroda Dua Rp339.000.000.

-Kendaraan Dinas Roda Dua Trail 150 cc,dengan volume: 4, satuan :unit, harga satuan : Rp33.500.000, total Rp134.000.000 (3×5).

-Keadaraan Dinas Roda Dua Trail 250 cc, dengan Volume :1, satuan : unit, harga satuan Rp70.000.000, total Rp70.000.000 (3×5).

– Kendanan Dinas Roda Dua 125-130cc, volume : 9,satuan : unit, harga satuan : Rp15.000.000, total Rp135.000.000.(3×5).

    Komentar