8 Kali Beraksi dan 4 Kali di Bui, Pria Ini Kembali Ditangkap Polisi

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kembali residivis ini  berulah mencuri sepeda motor, alhasil kembali ditangkap oleh tim Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (9/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB tak jauh dari rumahnya.

Residivis tersebut yakni, Arman (35) warga Jalan Srinanti, Kampung Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, akibat ulah nya ia di hadiahi timah panas Opsnal Unit Ranmor lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Rahma Marsella (20), di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Gub H Hasnawi, tepatnya di area parkir warung bandara, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, hari Minggu (2/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa mengatakan kalau  tersangka merupakan residivis.

“Benar, tersangka ditangkap Opsnal Unit Ranmor dalam perkara pencurian sepeda motor. Tersangka Arman merupakan residivis curanmor dan sudah 4 kali keluar masuk penjara lapas Pakjo, bahkan tercatat ada 8 TKP pencurian,” jelas Tri, diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (11/1/2022).

Modusnya, lanjut Tri, tersangka Arman dari rumah nya menuju ke tkp  dengan mengendarai motor Yamaha Vixion dengan tujuan mengajak Asrul mencuri motor. Lalu, disini Asrul membawa motor sedangkan Arman dibonceng sambil membawa alat pencurian berupa kunci letter T.

“Tiba di TKP, tersangka Arman turun mengambil motor korban Honda Beat nopol BG 6678 JAT dengan menggunakan kunci Letter T,” ungkapnya.

Masih katanya, setelah kejadian korban melapor ke Polsek Sukarami. “Unit Ranmor memback up pengungkapan, langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan kedua pelaku. Langsung bergerak cepat melakukan penangkapan, saat kedatangan anggota kedua pelaku berusaha melarikan diri sehingga di ambil tindakan tegas terukur,” tegas Kompol Tri Wahyudi.

Untuk barang bukti (BB) diamankan juga berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih nopol BG 5294 JAJ, 1 Lembar copy surat keterangan leasing tentang kepemilikan 1 unit Motor Honda Beat nopol BG 6678 JAT, dan 1 buah kunci Letter T yang sudah dimodifikasi.

“Atas ulahnya kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” jelasnya.

Terpisah, tersangka Arman ketika diwawancarai mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor. “Benar kak, sudah ada 6 atau 8 kali sudah mencuri motor, hasil curian motornya kami jual dengan penadahnya, sekitar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, uangnya habis digunakan untuk makan sehari – hari,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru