8 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, 3 Mahasiswa UIN tidak Ditahan

- Redaksi

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terkait pengeroyokan terhadap korban Arya Lesmana Putra, tiga mahasiswa UIN Raden Fatah akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ketiganya dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban Arya Lesmana Putra sesama mahasiswa.

Diketahui mereka berinisial Ok, AN dan Nc. Mereka diperiksa diruang Riksa unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Hampir delapan jam menjalani pemeriksaan ketiga mahasiswa ini akhirnya diperbolehkan pulang dan tidak dilakukan penahanan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait pemeriksaan Tiga oknum mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang sebagai tersangka.

Sebelumnya, Arya Lesmana Putra dikeroyok sesama mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang. Ia dikeroyok saat mengikuti diksar di bumi perkemahan Gandus Palembang pada Jumat pada tanggal 30 September hingga tanggal 1 Oktober keesokan harinya. (ANA)

Berita Terkait

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terbaru