7 Tahun Jadi Buronan Pembunuh, Dendi Ditangkap karena Kasus Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Hafiz Alfangky

Photo: Hafiz Alfangky

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Diduga tidak membayar upah bongkar batu koral, Rendi (30), warga Dusun IV Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, tewas dengan dua luka tusukkan di tubuhnya.

Rendi meregang nyawa usai ribut dengan tersangka Dendi Ariansyah (34), warga Kelurahan Muara Kelingi RT 005 Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Insiden pembunuhan ini sejatinya sudah lama terjadi, sekitar tujuh tahun yang lalu, tepatnya pada Sabtu, 13 September 2014, sekira Pukul 08.00 WIB.

Kejadiannya berlangsung di halaman Parkir Rumah Makan di Dusun Muara Rawas Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Setelah lama berlalu, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Menurut Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan, kejadian ini berawal saat tersangka mendatangi korban yang sedang duduk di warung makan tersebut.

Kemudian Tersangka menanyakan perihal uang bayaran bongkar Batu Koral yang belum diberikan korban kepada tersangka sebesar Rp1,5 juta. Korban tidak memberikan uang itu, dengan alasan uang milik tersangka digunakan korban untuk kepentingan pribadinya.

“Mendengar pernyataan korban, tersangka marah. Kemudian korban dan tersangka adu mulut hingga berkelahi di halaman parkir rumah makan. Saat berkelahi, korban memukul tersangka di pelipis mata tersangka sebanyak satu kali. Tersangka membalas pukulan tersebut kearah tubuh korban,” jelas Yohan.

Setelah itu, terang Yohan, korban mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis Pisau dari dalam Tas kecil miliknya dan menusukkan ke arah tubuh tersangka. Tetapi tusukan  tidak mengenai tersangka karena menghindar.

Setelah itu tersangka merebut Pisau dari tangan korban. Pisau tersebut berhasil dikuasai tersangka. Segera ia langsung menusukannya ke arah perut dekat pinggang sebelah kiri korban, kemudian ke arah dada kiri.

Usai menusuk tubuh korban, tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian perut dekat pinggang dan dibagian dada sebelah kiri.

Sehingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi dan meninggal dunia pada saat dibawa ke Puskesmas Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa. Menurut Yohan, tersangka saat ini ditahan di Polres Musi Rawas dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika jenis sabu.

“Tersangka diamankan Polres Musi Rawas karena tertangkap kasus narkoba. Kita Polres Musi Banyuasin melalui Polsek Sanga Desa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Joharmen, sedang melakukan pemeriksaan terhadap DPO tersangka (Dendi) ini di Polres Musi Rawas. Dia ditangkap pada 17 Agustus 2021 oleh Polsek Muara Kelingi dan diserahkan ke Polres Musi Rawas,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB