SUARAPUBLIK.ID, PRABUMULIH – Kantor Urusan Agama (KUA) di Keluharan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, usai lebaran Idul Fitri banyak didatangi pasangan calon pengantin untuk menikah.
Hal ini diungkapkan Kepala KUA Prabumulih Timur, Marsudi, didampingi penghulu Amru, Heri, dan staf. Menurutnya, pasca lebaran Idul Fitri banyak pasangan yang urus berkas pernikahan di kantor KUA Timur yang dia pimpin.
Bahkan sebelum puasa bulan suci Ramadhan mereka sudah medaftarkan diri untuk menikah. Dan seusai lebaran Idul Fitri yang menikah sebanyak 37 pasang.
“Ada pasangan mempelai yang mengajukan berkas untuk siap nikah dibawah umur 19 tahun sebanyak tujuh pasang, tapi kita tolak. Itu dari bulan Januari hingga Mei 2023,” ungkapnya.
Kendati demikian, pasangan tersebut tetap direkomendasikan ke Pengadilan Agama Negeri dulu untuk dapat dispensasi. Jika mereka memenuhi syarat dan disetujui, baru nanti akan diurus pernikahan mereka dibawah umur tersebut.
Marsudi turut mengimbau agar para mempelai yang akan menikah, jangan menikah dibawah tangan atau nikah siri. Sebab tidak punya kekuataan hukum yang kuat dan tidak terdaftar di buku catatan KUA atau pemerintah. (ANA)
Komentar