4 Bulan Buron, Satu Pencuri Pagar dan Wahana Permainan Paud An-Nur Ditangkap

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), satu dari kelima pelaku pencurian Pagar dan wahana permainan milik Paud An-Nur Palembang kini berhasil di tangkap.

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut ialah M. Redho (20), warga Jalan STM Mansyur Lorong Gelora Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Diketahui, pencurian tersebut terjadi di Jalan Merdeka Lorong Roda Kelurahan Talang Semut Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pada Selasa, 23 November 2021. Satu pelaku berhasil amankan pada hari Kamis (3/3/22) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaky Ridho diamankan saat sedang berada di rumahnya. Sementara keempat teman lainnya yang saat ini masih berstatus DPO yakni, Dayat, Novi, Pian dan Dimas.

“Pelaku ini mencuri besi pagar dan wahana permainan milik Paud An-Nur yang sempat viral beberapa bulan yang lalu,” ungkap Kapolsek Ilir Barat II Kompol Muhammad Ihsan, Jumat (4/3/2022).

Sementara Redho mengakui, bahwa ia melalukan pencurian tersebut sedang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. “Saat melakukan pencurian tersebut, saya dalam keadaan mabuk,” ungkapnya.

Untuk hasil curian itu, ia jual di Pasar Cinde Palembang. “Kami jual di Pasar Cinde. Hasil penjualan, kami mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu. Uangnya kami gunakan membeli minuman berakohol,” kata dia. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor
Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 
Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:08 WIB

Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Selasa, 29 September 2026 - 15:01 WIB

Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 14:59 WIB

Modus Minta Diantar, Pria Ini Larikan Sepeda Motor 

Selasa, 29 September 2026 - 11:15 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ringkus DPO Kasus Bongkar Rumah di Talang Jambe

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Berita Terbaru