37 Persil Aset Lahan di Pagar Alam akan Disertifikatkan

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid pertanahan Disperkimtan Kota Pagar Alam, Amrillah Isro Basri. (Photo: Delta Handoko)

Kabid pertanahan Disperkimtan Kota Pagar Alam, Amrillah Isro Basri. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Sebagai bentuk mendukung pembangunan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Pagar Alam berkelanjutan memprogramkan pengamanan aset.

Dalam hal ini, aset lahan yang statusnya belum memiliki dokumen, tahun ini Disperkimtan melalui Bidang Pertanahan akan mensertifikatkan 37 persil aset lahan.

“Ya, tahun ini kita sedang mempersiapkan dokumen syarat yang diperlukan untuk pensertifikatan aset Pemkot Pagar Alam yang berupa lahan,” ucap Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Pagar Alam Amrillah Isro Basri.

Dia menyebutkan, aset yang disertifikatkan ini berupa lahan yang sudah berdiri bangunan kantor.

“Seperti lahan puskeskel, pustu, sekolah dan kantor lurah misalnylnya, Ditargetkan jika tak ada halangan, ditahun ini 37 persil sudah disertfikatkan,” katanya.

Sebelumnya, 37 aset lahan ini sudah dilakukan pengecekan.  Hal ini dilakukan agar dalam pelaksanaan atau pengurusan dokumen sertifikat di BPN tidak ada kendala.

“Adapun  untuk aset lahan milik Pemkot ini asalnya ada yang hibah dari pemekaran Kota Pagar Alam, dan pengadaan tanah oleh pemerintah kota,” ucapnya.

Dikatakannya, Upaya ini sebagai tindaklanjut mendukung pembangunan yang  di programkan Pemkot Pagar Alam. Agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah.

Kedepan, diharapkan lahan ataupun gedung seperti kantor, sekolah, puskesmas ataupun lahan tidak menuai sengketa. “Tahun lalu (2022), kita telah mensertifkatkan aset lahan sebanyak 53 persil,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru