35 Tersangka Narkoba Diamankan

- Redaksi

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi

Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana Narkoba.

Bahkan dalam pengungkapan kasus selama sepekan terakhir ini atau Minggu keempat Oktober 2022, pihak berwajib mampu menangkap 35 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari 35 tersangka yang diamankan, 23 tersangka diantaranya merupakan pengedar barang haram.

“Sedangkan sisanya sebanyak 12 orang, dari data yang kami terima merupakan pemakai barang haram tersebut, ” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022).

Untuk barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi, sabu sebanyak 167,59 gram, ganja sebanyak 951,23 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir.

“Dari barang bukti yang disita anggota kami, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.962 anak bangsa,” katanya. Untuk Polres yang nihil ungkap kasus sebanyak lima Polres yakni Polres OKI, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Pali dan Polres Muratara.

“Kami tidak henti-hentinya mengingatkan Unit Opsnal, agar lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB