142 Orang Dikukuhkan Jadi Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang

- Redaksi

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum BPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH di dampingi Ketua DPC PERADI Palembang Dr. Azwar Agus, S.H, M. Hum dan Hj Nurmala Iskandar saat diwawancara wartawan.
Foto: ike/SP

Wakil Ketua Umum BPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH di dampingi Ketua DPC PERADI Palembang Dr. Azwar Agus, S.H, M. Hum dan Hj Nurmala Iskandar saat diwawancara wartawan. Foto: ike/SP

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Palembang, Senin (20/12/2021), melakukan pengangkatan 142 advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang.

Pengangkatan Advokat di wilayah Palembang ini diikuti oleh 142 peserta, dan ada 2 peserta yang tidak bisa mengikuti program pengangkatan advokat tersebut. Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH, Ketua DPC PERADI Palembang Dr. Azwar Agus, S.H, M. Hum, dan Mantan Ketua DPC PERADI Palembang Hj. Nurumala Iskandar.

Pengangkatan Advokat tersebut bertempat di Hotel Aston Palembang, Senin (20/12/2021) pukul 09.00 WIB sampai selesai

Wakil Ketua Umum BPN Peradi, Zul Armain Aziz, SH, MH mengharapkan PERADI Palembang untuk tetap bersatu. Beliau juga menambahkan, Ketua DPC PERADI Palembang yang baru (Dr. Azwar Agus, S.H, M. Hum), pastinya memiliki program baru untuk membawa PERADI Palembang lebih baik lagi.

“Dan saya yakin beliau dapat merangkul dengan baik, mereka yang tadinya tidak mendukung beliau,” ujar Otto Hasibuan.

Pengambilan Sumpah Advokat akan dilakukan pada Selesa 21 Desember 2021 di Hotel Aston Palembang. (Ike)

Berita Terkait

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal
Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang
Hakim Tegur Saksi Harmison: Uang Dipinjam Wajib Dikembalikan
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun
Riduan Disebut Hanya Pembuat Aplikasi SANTAN, Kuasa Hukum: Keterlibatan Lain Tidak Ada
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:52 WIB

Bantahan Edison soal Fee Rp3,3 Miliar, Jaksa KPK Ungkap Proyek Disebut Sudah ‘Diatur’ Sejak Awal

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

Edison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Saksi Abi Berbohong di Sidang

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Selasa, 29 September 2026 - 21:33 WIB

Angkut 10 Ribu Liter Solar Cong, Dua Terdakwa Divonis 1,5 Tahun

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Perkuat Sinergi SMK Mitra Binaan Astra Honda Motor

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:34 WIB