Tag: Disnakertrans provinsi Sumsel

  • PJ Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda sebagai Plt Kepala Disnakertrans, Tindak Lanjut Kasus OTT Gratifikasi

    PJ Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda sebagai Plt Kepala Disnakertrans, Tindak Lanjut Kasus OTT Gratifikasi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pj Gubernur Sumatera Selatan, Ellen Setiadi, menunjuk Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel. Penunjukan ini dilakukan untuk membenahi kinerja Disnakertrans yang sebelumnya tersandung kasus dugaan gratifikasi.

    Ellen Setiadi meminta Edward Chandra, meskipun merangkap jabatan sebagai Sekda, untuk segera melakukan perbaikan di Disnakertrans. “Kami berharap Plt Kepala Disnakertrans dapat bekerja keras untuk membenahi instansi ini, meskipun beliau juga masih menjabat sebagai Sekda,” ungkap Ellen.

    Pj Gubernur juga menegaskan pentingnya penerapan prinsip integritas dalam pemerintahan. Terkait status Deliar Marzuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans, Ellen menambahkan bahwa jika status hukum Deliar sudah inkrah sebagai tersangka, maka sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatannya.

    Di sisi lain, PJ Gubernur juga memberikan penjelasan terkait dengan kemungkinan pendampingan hukum dalam kasus ini. Menurutnya, pendampingan akan diberikan jika berkaitan dengan tugas negara, namun jika itu merupakan inisiatif pribadi, pendampingan tidak akan diberikan.

    “Pengawasan terhadap ASN, termasuk di dalamnya penggunaan anggaran oleh OPD, merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan tidak ada praktik KKN yang merugikan masyarakat,” lanjutnya.

    Pj Gubernur juga menekankan bahwa langkah preventif terus dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mengeluarkan edaran untuk menghindari praktik KKN. “Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tutup Ellen Setiadi.

    Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Provinsi Sumsel. (Tia).

  • Elen Benarkan Kadisnakertrans Sumsel Terjaring OTT: Plt Sedang Disiapkan

    Elen Benarkan Kadisnakertrans Sumsel Terjaring OTT: Plt Sedang Disiapkan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi membenarkan jika Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumsel, Deliar Marzoeki terjaring kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dikabarkan terjadi di kantor Disnakertrans Sumsel.

    “Hari ini kejari palembang telah melakukan OTT terhadap kadis dan staf diduga adanya penyuapan yang berkaitan dengan pekerjaannya,” ujar Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi saat Preskon di Kantor Guebrnur Sumsel, Jum’at (10/1/2025).

    Elen menjelaskan saat ini masih menunggu kabar selanjutnya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terkait konstruksi hukum yang terjadi.

    “Dalam hal ini kita serahkan ke kejaksaan, pihaknya akan membantu penyidik apabila dibutuhkan. Untuk prosesnya seperti apa, kita akan memberikan dukungan dari Pemprov Sumsel sesuai aturan. Nantinya akan disiapkan plt,” jelasnya.

    Foto : Suasana kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi usai di geledah Petugas Kejari Kota Palembang, Jumat (10/1/205). Foto : Kiki

    Ia mengungkapkan dirinya turut prihatin atas kasus yang terjadi itu. Selain itu, ia juga menegaskan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum berkaitan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    “Seperti yang saya sampaikan diawal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran di pemrpov untuk menghidnari perbuatan yang melanggar dan KKN. Tentu ini bagian dari kita untuk lebih proteksi lagi sekaligus mengingatkan teman-teman semua, untuk bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

    Diketahui sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang telah menangkap Kepala Bidang Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Sumsel bernama Firmansyah Putra.

    Tersangka ditangkap karena diduga menerima sejumlah uang dalam kepengurusan izin K3 perusahaan yang dilakukan di Disnaker Sumsel.

    Menurut informasi yang beredar, Kejari Palembang turut mengamankan uang Rp40 juta yang diduga digunakan untuk kepengurusan izin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan. Sejauh ini, Firmasnyah telah dibawa ke Kejari untuk pendalaman pemeriksaan. (Tia)