Tag: Pencurian

  • Mahasiswa Lapor Polisi, Motornya di Curi saat Jemput Pacar di Kosan 

    Mahasiswa Lapor Polisi, Motornya di Curi saat Jemput Pacar di Kosan 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lagi lagi pencurian kendaraan bermotor yang menyasar kendaraan milik penghuni indekos di Kota Palembang kembali terjadi.

    Korbannya yakni Reven Giansyah (21) salah satu mahasiswa di universitas swasta di Palembang ini mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (24/4/2025).

    Kepada petugas piket, pemuda yang tercatat sebagai warga Jl Naskah 2, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang ini menjelaskan, pencurian motor miliknya terjadi pada kamis (24/4) saat diparkir di indekost milik sang kekasih yang terletak di Jl Jaya Indah, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.

    “Kejadiannya sekitar pukul 10.30, ketika dicek di CCTV motor tersebut benar sudah di curi oleh satu orang, menggunakan jaket dan topi, ” Jelasnya.

    Ia menceritakan, Kejadian bermula saat dirinya pergi dari rumah, menuju indekos pacarnya untuk pergi kuliah bersama. “Saya berangkat dari rumah ke indekos pacar saya di TKP, niatnya mau jemput dan pergi kuliah bersama pak, ” Ujarnya.

    Setibanya di TKP, korban meninggalkan dan memarkirkan motor di parkiran indekos, dan pergi kuliah bersama pacarnya menggunakan motor temannya. “Motor saya tinggalkan di parkiran indekos dalam posisi terkunci stang, sementara saya dan pacar saya pergi kuliah naik motor teman pak, ” Jelasnya.

    Namun saat pulang kuliah, sekitar pukul 12.30 wib, dan mengantarkan sang kekasih ke indekos, dirinya panik melihat motor sudah tidak ada lagi di parkiran. “Saat pulang, mau antar pacar saya ke indekos nya, sekaligus ingin ambil motor, tapi saya kaget lihat motor sudah hilang, “ucapnya.

    Ketika ditanya ke pemilik indekos dan warga sekitar, ternyata tidak ada yang melihat, dan saat dicek di CCTV ternyata motor sudah hilang dicuri. “Saya buat laporan berharap pelaku bisa ditangkap dan motor saya bisa kembali, ” Katanya.

    Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan motor merek Honda Beat Nomor Polisi BG 4871 ACH Warna Biru putih yang ditaksi kerugian sekitar Rp 11Juta.

    Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pidana curanmor UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363.

    Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Melalui Panit I, Ipda Kosasih mengatakan Laporan sudah diterima petugas piket, dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

  • Viral, Pencuri Tabung Gas di Agen di Palembang Terekam Kamera CCTV 

    Viral, Pencuri Tabung Gas di Agen di Palembang Terekam Kamera CCTV 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pencurian tabung gas 3 kilogram terjadi di agen di Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

    Bahkan aksi pencurian ini terekam kamera pengawas CCTV dan viral di media sosial (Medsos) Instagram. Rahman (19) pemilik agen mengungkap bahwa aksi pencurian tabung gas di tempatnya tersebut tidak hanya sekali, tetapi sudah berulang kali.

    “Sebelum nya pencurian tabung gas ini sudah sering terjadi, terakhir pada Rabu kemarin,” ungkap Rahman saat ditemui di toko miliknya, Kamis (24/4/2025).

    Berdasarkan rekaman kamera CCTV kata Rahmad, pelaku berjumlah satu orang mengendarai sepeda motor matic.

    “Pelaku berjumlah satu orang dan langsung mengambil 2 tabung gas di dalam mobil yang terparkir di depan toko,” kata Rahman. “Pada saat kejadian saya sedang di dalam menyusun tabung gas 12 kilogram,” sambung Rahman.

    Usai mengambil tabung gas lanjut Rahmad, pelaku langsung kabur. “Untuk laporan belum dibuat, nanti akan dibuat,” pungkas Rahman.

     

  • Viral, Pelaku Jambret Tarik Kalung Emas Perempuan di Leher

    Viral, Pelaku Jambret Tarik Kalung Emas Perempuan di Leher

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lagi-lagi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret viral di media sosial (Medsos) Instagram di kota Palembang. Saat beraksi seorang pelaku ini terekam CCTV.

    Dalam video di posting kurang lebih 21 detik ini terlihat pelaku seorang pria memakai jaket hudi bewarna biru mengunakan sepeda motor mendekati korban seorang perempuan mengenakan baju kaos warna pink dan sepeda listrik.

    Lalu, saat korban sedang lengah, saat itu pula pelaku yang sudah mendekati korban langsung menarik kalung emas korban yang di pakai di lehernya. Sedangkan korban yang panik langsung berteriak.

    Dalam posting video tersebut tertulis kejadian Jambret tersebut terjadi dikawasan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

    Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait melalui Kanit Pidum AKP Robert Sihombing membenarkan adanya video viral tersebut.

    “Sudah kita monitor, hingga kini masih dalam penyelidikan kami, untuk menangkap pelaku,” ungkap Robert, Kamis (5/9/2024).

    Robert juga mengimbau kepada masyarakat Palembang, agar tidak memakai barang barang berharga saat bepergian ke luar rumah seperti ke pasar, hal ini tujuan agar tidak menjadi korban curas.

    “Jika bepergian keluar rumah jangan memakai barang barang berharga agar tidak mengundang para pelaku melakukan aksinya,” tuturnya. (ANA)

  • Pelaku Pencurian Puluhan Mangkok Sarang Burung Wallet diamankan Team Lobster Polsek Sungsang 

    Pelaku Pencurian Puluhan Mangkok Sarang Burung Wallet diamankan Team Lobster Polsek Sungsang 

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana.

    Tindak Pidana Ini berhasil terungkap berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat LP/B-01/I/ 2024/ SPKT. SABHARA/SEK.SUNGSANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tanggal 03 Januari 2024.

    Saat dikonfirmasi di Mapolsek Sungsang, Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean Menjelaskan Kronologi Pencurian dan Kronologis Penangkapan Tersangka.

    “Kejadian tersebut 03 Januari 2024 sekitar Jam 10.00 WIB di Gedung sarang burung walet milik Amir Hamzah alias Bos Unyil yang beralamat di Dusun 4 Sei Sembilang Desa Sungsang 4 Kec. BA II Kab. Banyuasin telah terjadi tindak Pencurian dengan pemberatan,” Jelas Kapolsek.

    Diceritakan Kapolsek, Pencurian tersebut diketahui berawal dari pelapor Baharudin Bin Hanay (41) berprofesi sebagai Petani, diperintahkan korban Amir (44) berprofesi sebagai Nelayan untuk mengecek gedung sarang burung walet milik korban. Ternyata pelapor mendapati terdapat dinding gedung yang sudah bolong.

    Kemudian ditemukan hilangnya sekitar lebih kurang 50 mangkok sarang burung walet. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 5.000.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang.

    Dari Laporan Tersebut, Kapolsek Sungsang Menginstruksikan Unit Reskrim Penyelidikan dan diketahui tersangka RA (29) Berprofesi sebagai Nelayan berada di dusun 5 Sei Sembilang Desa Sungsang 4 Kec BA II Kab Banyuasin.

    “Team Lobster berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan tersebut. Kemudian, tersangka RA berhasil ditangkap dan diamankan tanpa adanya perlawanan kemudian berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya melakukan Pencurian dengan Pemberatan,” terang Kapolsek.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Sungsang dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah potongan seng aluminium berwarna silver berukuran sekitar 40 x 40 cm. (Adm)

  • Terekam CCTV, 2 Pemuda Ini Rayakan Tahun Baru Di Polsek Buay Madang Polres OKU Timur

    Terekam CCTV, 2 Pemuda Ini Rayakan Tahun Baru Di Polsek Buay Madang Polres OKU Timur

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR-

    Candra Pratama Bin Saparudin (21), dan Nurrohman Bin Ahmad Fahmi (20) terpaksa merayakan malam pergantian tahun di Polsek Buay Madang Polres OKU Timur. Setelah aksi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakoninya terbongkar dari rekaman CCTV.

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curat dari hasil rekaman cctv yang dilakukan oleh sejumlah pemuda.

    “Dua tersangka telah berhasil diamankan oleh anggota dari Polsek Buay Madang Polres OKU Timur,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

     

    Kapolsek Buay Madang Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Yudhi Cahyono menambahkan, dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni Candra Pratama Bin Saparudin (21) alamat Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, dan Nurrohman Bin Ahmad Fahmi (20) alamat Desa Rasuan Baru, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

    Penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP- B / 18 / XII /2022/OKUT/BMD, Tanggal 20 Desember 2022.

    Peristiwa Curat terjadi pada Selasa (20/12/2022) sekitar Pukul 12.30 WIB. Pada saat, korban yang merupakan anggota Polri dan bertugas di Polsek Madang Suku II, sedang mengikuti kegiatan di Polres OKU Timur.

    “Korban mendapat telpon oleh adik kandungnya yang mengatakan bahwa sepeda motor telah hilang pada saat di parkir di halaman rumah korban,” katanya.

    Lanjut Kapolsek, kemudian korban setelah mengikuti kegiatan langsung pulang ke rumah dan mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang.

    “Berdasarkan keterangan dari adik kandung korban yang bernama Fahmi (21) bahwa memang pada saat sebelum kejadian ia (Fahmi) memakai sepeda motor tersebut, dan motor diparkirkan di halaman rumah dan lupa tidak mencabut kunci kontak sepeda motor tersebut. kemudian di tinggalnya masuk kedalam rumah selang beberapa menit sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

    Setelah sampai dirumah, korban langsung berusaha melakukan pencarian terhadap sepeda motor miliknya itu serta mengecek kamera CCTV yang berada di Desa Anyar tempat tinggal korban, dan ternyata sepeda motor milik korban telah dibawa kabur oleh 2 (dua) tersangka/pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang guna untuk ditindak lanjuti.

    Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1(satu) unit sepeda motor yamaha Nmax warna merah Tahun 2021 dan apabila di Rupiah kan kerugian korban senilai Rp. 24.000.000 ( dua puluh empat juta rupiah)

    Setelah adanya laporan pencurian tersebut ke Polsek Buay Madang, kemudian Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono bersama Kanit Reskrim IPDA Harlin melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

    Pada Rabu (21/12/2022) anggota opsnal Polsek Buay Madang dengan di back up personil Polsek Madang Suku II mendapat informasi tentang kedua pelaku tersebut yakni warga Desa Rasuan Baru.

    “1 (satu) pelaku dapat diamankan pada saat berada di kediaman keluarganya di Desa Rasuan Baru beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” tegasnya.

    Selanjutnya setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku tersebut bahwa didapat informasi tentang keberadaan 1 orang pelaku lainnya.

    “1 (satu) orang pelaku lainnya dapat diamankan pada saat berada di kediaman keluarganya yang berada di Kayu Agung (OKI). Selanjutnya kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan di Polsek Buay Madang guna proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

    Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan dari para pelaku, bahwa benar pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang berada di halaman rumah di Desa Anyar, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, yang mana pada saat itu kunci sepeda motor masih berada di sepeda motor / tidak di cabut.

    “Para pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian itu dengan cara satu tersangka atau pelaku berperan menunggu di sepeda motor sambil mengawasi situasi dan tersangka atau pelaku yang lain bertugas mengambil dan membawa kabur sepeda motor hasil curian itu,” katanya.

  • HP Mewah di Toko DIGIMAP PIM Raib Digondol Maling

    HP Mewah di Toko DIGIMAP PIM Raib Digondol Maling

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Aksi pencurian kembali terjadi. Kali ini terjadi pada Minggu, (18/12/2022), sekitar Pukul 07.25 di Jalan Lektol Iskandar Kelirahan 24 Ilir Kecamatan Bukit kecil Palembang, tepatnya di dalam Mall Palembang Indah Mall (PIM) Lantai 1. Tak terima dengan peristiwa ini korban yakni Rahma Deni (30), sebagai

    Supervisor Toko DIGIMAP melapor ke Polrestabes, Palembang, Senin (19/12/2022), siang.

     

    Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan, peristiwa pencurian ini diketahui berawal, Ayu (26), kasir toko DIGIMAP dan Setiawan (22), Staff Toko DIGIMAP datang ke TKP (tempat kejadian perkara), dengan tujuan untuk membuka Toko DIGIMAP tempat keduanya bekerja. Namun saat itu keduanya melihat kunci gembok luar sudah rusak dan rolling door toko masih posisi terkunci.

     

    ” Seperti biasanya mereka datang kesini hendak membuka toko pak, namun saat hendak membuat toko kunci gembok luar sudah rusak,” katanya kepada petugas piket pengaduan SPKT Polrestabes, Palembang.

     

    Lalu, keduanya masuk untuk memastikan dan melihat keadaan toko. ternyata benar barang-barang berupa HP milik toko sudah sebagian hilang. Mengetahui adanya peristiwa itu, keduanya kemudian menghubungi supervisor toko DIGIMAP. Setelah supervisor datang dan di cek CCTV toko ternyata benar ada orang laki-laki (lidik) masuk ke Toko mengambil barang toko DIGIMAP.

     

    ” dari CCTV yang ada, bener ada dua pelaku melakukan pencurian pak. Oleh itulah kami melaporkan kerjadian ini ke Polrestabes, Palembang dan berharap pelaku tertangkap,” katanya.

     

    Atas kejadian ini, toko DIGIMAP. Pun kehilangan barang barang berharga berupa beberapa unit HP Iphone 13, HP Iphone 13 Pro, HP Iphone 13 Pro MAX dan 1 (satu) unit HP Iphone 14 Pro MAX, atas kejadian tersebut supervisor Toko DIGIMAP melaporkan ke Piket SPKT Polrestabes Palembang.

     

    Sedangkan, inafis polrestabes, Palembang mendapati kejadian langsung menuju TKP, untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi saksi di lokasi, mengecek CCTV ,” yang kita sudah melakukan olah TKP di lokasi dan mengambil keterangan saksi saksi di lokasi dan hingga kini masih dalam penyelidikan sat reskrim Polrestabes, Palembang,” ungkap Kanit Inafis, Iptu Agus Wijaya.

     

    Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah, membenarkan adanya kejadian tersebut, ” laporan korban sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti, hingga kini masih kita lakukan penyelidikan, guna pendalaman untik melakukan pengejaran terharap pelaku,” tegas Haris.

  • Pencuri Material PLN Lahat Dibekuk

    Pencuri Material PLN Lahat Dibekuk

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Pelaku pencurian barang material di Gudang PLN UP3 Lahat akhirnya terungkap.

     

    Pelaku diketahui bernama Muhammad Arianto (35) bin Bujang (alm). Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Lahat.

     

    Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekitar jam 11.30 WIB bertempat di Gudang PLN UP3 Lahat, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan terlapor bernama Muhammad Arianto.

     

    Pelaku mengambil 2 (dua) buah Isolator Tumpu, 1 (satu) buah FCO dan 1 (satu) buah KWH berada di dalam area gudang PLN UP3 Lahat.

     

    “Akibat dari kejadian tersebut PT PLN mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,” kata Lispono, Rabu (30/11/2022).

     

    Dilanjutkan Lispono, Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekitar jam 16.00 WIB bertempat di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pagar Agung Lahat.

     

    “Tepatnya di Gudang PLN UP3 Lahat. Anggota Sat Reskrim mendapat informasi bahwa telah terjadinya pencurian dengan pemberatan di gudang milik PLN yang di lakukan oleh 1 orang pelaku yang sudah diamankan oleh security PLN,” ungkapnya.

     

    Kemudian anggota Sat Reskrim yang sudah berada di TKP langsung melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku yang mengaku bernama Muhammad Arianto.

     

    Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.