Tag: OJK Sumsel

  • OJK Gaspol Reformasi Pasar Modal, Delapan Aksi Disiapkan Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    OJK Gaspol Reformasi Pasar Modal, Delapan Aksi Disiapkan Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Upaya memperkuat daya saing pasar modal nasional terus digenjot Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Melalui delapan rencana aksi strategis, OJK menargetkan reformasi menyeluruh untuk meningkatkan likuiditas, transparansi, serta menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.

    Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa reformasi tersebut merupakan langkah berani dan ambisius agar pasar modal Indonesia selaras dengan praktik terbaik internasional. Komitmen itu disampaikan dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

    Menurut Friderica, reformasi integritas pasar modal diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi yang semakin kredibel dan menarik. Dengan demikian, pasar modal dapat berperan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

    Delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan ke dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergitas antarlembaga. Setiap klaster dirancang untuk menjawab tantangan struktural yang selama ini menjadi perhatian investor global.

    Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum kepemilikan publik emiten menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten lama, sementara perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) baru dapat langsung mengikuti ketentuan tersebut.

    Selain itu, OJK bersama pemerintah dan Self Regulatory Organization (SRO) akan mendorong penguatan peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Dukungan pemerintah diwujudkan melalui penyesuaian batas investasi, termasuk pada sektor asuransi dan dana pensiun, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

    Pada klaster transparansi, OJK akan memperketat pengaturan terkait keterbukaan informasi pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO). Penguatan transparansi ini diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas pasar serta memberikan kepastian bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.

    Sementara itu, dari sisi tata kelola dan penegakan hukum, OJK menyiapkan sejumlah langkah, termasuk rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang. OJK juga menegaskan akan memperkuat penindakan terhadap pelanggaran pasar modal, seperti manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.

    Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan pasar modal. OJK, kata dia, akan terus hadir untuk melindungi investor dan memastikan pasar keuangan Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, dan berdaya saing.

    Dukungan terhadap percepatan reformasi ini juga disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, yang menyatakan kesiapan bursa dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi. Langkah tersebut sejalan dengan upaya memenuhi ekspektasi penyedia indeks global seperti MSCI, guna menarik lebih banyak investor asing ke pasar modal Indonesia.

  • Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

    Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Penipuan Digital

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA — Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana masyarakat korban penipuan digital sebesar Rp161 miliar. Dana tersebut berasal dari 1.070 korban scam yang berhasil diblokir dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan. Capaian ini merupakan akumulasi kinerja IASC sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

    Pengembalian dana korban secara simbolis diserahkan dalam kegiatan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas PASTI dan IASC di Jakarta, Rabu (21/1). Acara tersebut dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan perbankan anggota IASC, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta sejumlah korban penipuan.

    Friderica menyampaikan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bukti nyata sinergi OJK bersama kementerian/lembaga dan industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

    “Pengembalian dana korban scam ini menjadi simbol kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang semakin kompleks, inovatif, dan sulit diprediksi modusnya,” ujar Friderica.

    Ia menambahkan, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan melintasi batas negara, sehingga penanganannya memerlukan kerja sama lintas sektor. Berbagai modus yang kerap digunakan pelaku antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam.

    Dalam penanganannya, IASC menghadapi sejumlah tantangan seperti lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan korban, kebutuhan peningkatan kecepatan pemblokiran rekening, kompleksitas aliran dana, serta optimalisasi pengembalian dana.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana korban scam mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

    “Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam memerangi berbagai modus scam yang terus berkembang,” kata Mahendra.

    Ia juga mengapresiasi keberanian para korban yang bersedia berbagi pengalaman, yang dinilai menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan keuangan digital.

    Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa penipuan di sektor jasa keuangan merupakan white collar crime dengan tingkat kompleksitas tinggi sehingga tidak dapat ditangani secara parsial.

    “Ini bukan kejahatan biasa. Modus dan teknisnya sangat canggih,” ujarnya.

    Misbakhun menilai kehadiran IASC dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui Satgas PASTI telah memberikan dampak nyata sekaligus menumbuhkan optimisme masyarakat dalam menghadapi maraknya penipuan digital.

    Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

    Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan kepada IASC melalui laman resmi iasc.ojk.go.id. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan.

    Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan IASC maupun pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan Indonesia Anti-Scam Centre.

  • Stabilitas Sektor Keuangan di Sumbagsel Terjaga

    Stabilitas Sektor Keuangan di Sumbagsel Terjaga

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu tahun 2025 masih cukup terjaga dan stabil.

    Hal tersebut terlihat dari kinerja sektor jasa keuangan Sumbagsel, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan kegiatan edukasi dan pelindungan konsumen.

    Per November 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup terjaga, tercermin dari peningkatan aset sebesar 6,13 persen (yoy) menjadi sebesar Rp369,95 triliun.

    Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 5,29 persen (yoy) menjadi Rp322,88 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 43,59 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) secara keseluruhan yang masih terjaga di level 1,01 persen. Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 6,79 persen (yoy) menjadi Rp292,43 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 55,54 persen.

    Kedit/pembiayaan posisi November 2025 didominasi oleh Sektor Rumah Tangga sebesar Rp122,89 triliun meningkat 8,60 persen (yoy) dengan market share 6,22 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama. Namun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yakni meningkat 10,35 persen menjadi Rp61,60 triliun.

    Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp123,34 triliun atau 38,20 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 2,75 persen (yoy). Persentase penyaluran kredit UMKM Sumbagsel berada di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM yaitu 30 persen.

    Per November 2025, SID Total tercatat sebanyak 1.346.817 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 41,43 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak 94,51 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (39,25) persen) diikuti Lampung (32,73 persen), Jambi (14,36 persen), Bengkulu (7,32 persen), dan Kepulauan Bangka Belitung (6,35 persen).

    Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada bulan November 2025 tumbuh 56,22 persen (yoy) menjadi Rp13,73 triliun. Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami peningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per November 2025 tercatat tumbuh 96,05 persen (yoy) menjadi Rp873,02 miliar.

    Pada sektor IKNB posisi Oktober 2025, nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp42,17 triliun, tumbuh 1,82 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak tumbuh 70,51 persen menjadi 11,61 juta unit. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga (dibawah 5%) pada range angka terendah 2,89 persen dan angka tertinggi 3,06 persen di provinsi Lampung. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.

    Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per Desember 2025, OJK telah menerima 3793 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 60,45 persen. Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk 0,88 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

    Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan yaitu penerimaan dana melalui Fintech – Pinjaman Online Multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna.

    Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per Desember 2025 telah dilaksanakan 1.308 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 192.390 orang peserta, dengan sasaran peserta didominasi Masyarakat Umum, Pelajar/Mahasiswa, dan Komunitas. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.

    Adapun untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah, pada 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, OJK Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengarah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama stakeholders telah menetapkan dan menjalankan program TPAKD dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan daerah.

    Program Literasi dan Inklusi Keuangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, meliputi Sumsel Religius Berekonomi Syariah – Gebyar Laksan (Literasi dan Inklusi Keuangan di Bulan Ramadan), Aksi Pangan Sumatera Selatan 2025 – Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Komoditas Unggulan Sumatera Selatan (Kopi, Tanaman Pangan, dan Kelapa), Desa Sumsel Terus Maju – Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, Pengembangan Kewirausahaan Generasi Muda melalui Pembentukan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), dan Sumsel Youth Entrepreneur Incubator – Peningkatan Daya Saing Wirausahawan Muda melalui Akselerasi Pemanfaatan Layanan Urun Dana di Pasar Modal (Securities Crowdfunding)

  • OJK Sumsel Nilai Keuangan Syariah Belum Maksimal, Literasi dan Akses UMKM Jadi Kendala

    OJK Sumsel Nilai Keuangan Syariah Belum Maksimal, Literasi dan Akses UMKM Jadi Kendala

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat perkembangan keuangan syariah di wilayah ini masih belum optimal meskipun memiliki basis pasar yang besar. Rendahnya tingkat literasi masyarakat serta terbatasnya akses pembiayaan ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi faktor utama penghambat.

    Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menyampaikan bahwa hingga November 2025, total aset keuangan syariah di Sumatera Selatan mencapai sekitar Rp4,7 triliun. Namun, kontribusinya terhadap industri jasa keuangan daerah masih berada pada kisaran satu digit.

    Menurut Arifin, pertumbuhan aset keuangan syariah di Sumsel berlangsung stabil setiap tahun, tetapi belum mencerminkan potensi ekonomi daerah yang cukup besar, terutama dari sektor usaha produktif masyarakat.

    Pembiayaan syariah di Sumsel tercatat tumbuh sekitar 10 hingga 15 persen secara tahunan. Meski demikian, laju pertumbuhan tersebut masih tertinggal dibandingkan perbankan konvensional yang lebih cepat memperluas penyaluran kredit ke berbagai segmen usaha.

    Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat tingkat pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) berada di kisaran 2 hingga 3 persen. Angka tersebut dinilai masih dalam batas aman dan mencerminkan manajemen risiko yang relatif terjaga.

    OJK menilai, salah satu tantangan utama pengembangan keuangan syariah adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk dan skema pembiayaan syariah. Kondisi ini menyebabkan sebagian pelaku UMKM masih menganggap pembiayaan syariah lebih kompleks dibandingkan pembiayaan konvensional.

    Untuk mendorong percepatan pertumbuhan, OJK Sumsel mendorong peningkatan edukasi keuangan yang lebih langsung menyasar pelaku usaha dan komunitas masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan layanan keuangan syariah secara nyata.

    Selain itu, OJK juga mendorong penguatan kolaborasi antara perbankan syariah, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya guna memperluas akses pembiayaan berbasis syariah ke sektor UMKM.

    OJK berharap keuangan syariah dapat berperan lebih besar dalam mendukung inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan di Sumatera Selatan.

  • OJK Terbitkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Kripto Berizin

    OJK Terbitkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Kripto Berizin

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin serta Calon Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (CPAKD) terdaftar. Kebijakan ini merupakan langkah strategis OJK untuk memperkuat pelindungan konsumen sekaligus menjaga integritas ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia.

    Whitelist tersebut memuat daftar entitas beserta aplikasi atau platform yang telah memperoleh izin atau penetapan resmi dari OJK. Daftar ini menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk memastikan legalitas pihak yang digunakan dalam melakukan transaksi aset keuangan digital dan aset kripto.

    Penerbitan Whitelist PAKD dan CPAKD didasarkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam Pasal 218 UU tersebut ditegaskan bahwa penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai kewenangan Bank Indonesia atau OJK.

    Selain itu, Pasal 304 UU P2SK mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melanggar ketentuan perizinan. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp1 triliun.

    OJK mengimbau masyarakat agar hanya melakukan transaksi aset keuangan digital dan aset kripto melalui PAKD dan CPAKD yang tercantum dalam Whitelist. Masyarakat juga diminta menggunakan aplikasi, sistem, website, atau kanal resmi sebagaimana tercantum dalam daftar tersebut.

    OJK menegaskan, penggunaan aplikasi atau platform di luar Whitelist sangat berisiko karena entitas tersebut tidak memiliki izin dan tidak berada dalam pengawasan OJK. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat.

    Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa kecocokan nama entitas, aplikasi, serta alamat situs dengan daftar Whitelist yang dipublikasikan OJK. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan terhadap tautan tidak resmi, domain yang menyerupai (typosquatting), serta promosi melalui media sosial atau grup percakapan yang tidak jelas asal-usulnya.

    OJK juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap kegiatan yang dikemas sebagai edukasi, literasi, seminar, atau komunitas aset kripto, namun di dalamnya terdapat ajakan menggunakan platform yang tidak tercantum dalam Whitelist atau mempromosikan produk yang tidak berizin.

    Dalam memilih produk dan layanan aset keuangan digital, OJK mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L). Legal berarti memastikan entitas, produk, dan aplikasinya memiliki izin yang sesuai dan tercantum dalam Whitelist. Logis berarti mencermati janji keuntungan atau imbal hasil yang ditawarkan, terutama jika terkesan tidak wajar atau terlalu tinggi.

    Ke depan, OJK akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk menindak pihak-pihak yang menyelenggarakan perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal dapat melaporkannya kepada Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melalui laman sipasti.ojk.go.id, layanan telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email satgaspasti@ojk.go.id.

  • OJK Sumsel Perkuat Keuangan Inklusif lewat Sultan Muda Impactpreneur Academy 2026

    OJK Sumsel Perkuat Keuangan Inklusif lewat Sultan Muda Impactpreneur Academy 2026

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku industri keuangan kembali diperkuat untuk mendorong pemerataan kesejahteraan di Sumatera Selatan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan Sultan Muda Impactpreneur Academy 2026 sebagai upaya strategis mengembangkan wirausaha muda berbasis dampak.

    Peluncuran tersebut menjadi bagian dari kegiatan Sumsel Financial and Economic Collaboration 2025 yang mengusung tema kolaborasi keuangan inklusif dan kewirausahaan muda sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

    Program Sultan Muda Impactpreneur Academy 2026 dirancang untuk memperkuat kapasitas wirausaha muda melalui pendampingan usaha, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta perluasan akses pembiayaan dari industri jasa keuangan. Inisiatif ini juga selaras dengan Program 100.000 Sultan Muda yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata. Menurutnya, keuangan inklusif dan kewirausahaan muda merupakan fondasi utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

    “OJK berkomitmen menghadirkan akses keuangan yang lebih luas sekaligus mencetak wirausaha muda yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial yang nyata,” ujar Arifin.

    Dukungan serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menegaskan bahwa sinergi bersama OJK dan industri jasa keuangan telah menghasilkan berbagai capaian positif dalam penguatan ekonomi daerah.

    Ia menilai pengembangan wirausaha muda yang berdaya saing dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menciptakan lapangan kerja baru serta memperkuat struktur ekonomi masyarakat di daerah.

    Pada kesempatan yang sama, OJK Sumsel juga memberikan Awarding Inklusi Keuangan dan Ekonomi Daerah kepada pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi. Penghargaan tersebut diberikan dalam empat kategori, mulai dari pemberdayaan masyarakat hingga lembaga jasa keuangan.

    Rangkaian kegiatan turut diisi dengan Youngpreneur Seminar yang menghadirkan narasumber lintas sektor. Forum ini menjadi ruang berbagi pengalaman dan wawasan strategis bagi generasi muda untuk membangun usaha yang berorientasi ekspor dan berkelanjutan.

    Ke depan, OJK Sumsel berharap Sumsel Financial and Economic Collaboration dapat menjadi forum kolaboratif yang konsisten melahirkan kebijakan dan inovasi berdampak. Dengan dukungan ekosistem keuangan yang kuat dan sinergi berkelanjutan, Sumatera Selatan diharapkan mampu mewujudkan visi Sumsel Maju Terus Untuk Semua.

  • OJK Berikan Relaksasi Kredit bagi Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    OJK Berikan Relaksasi Kredit bagi Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah yang dilanda bencana kembali diperkuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Langkah ini ditetapkan setelah OJK melakukan pengumpulan data di lapangan dan menilai bahwa bencana tersebut telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kemampuan membayar para debitur. Kebijakan kemudian diformulasikan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta pada Rabu (10/12).

    OJK menyatakan, perlakuan khusus tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi risiko agar dampak bencana tidak berkembang menjadi gangguan sistemik pada sektor keuangan. Selain itu, aturan ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan aktivitas ekonomi di tiga provinsi terdampak.

    Tata kelola teknis perlakuan khusus kredit/pembiayaan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana, atau yang dikenal sebagai POJK Bencana.

    Dalam kebijakan tersebut, terdapat beberapa bentuk relaksasi yang diberikan kepada debitur. Pertama, penilaian kualitas kredit dilakukan berdasarkan ketepatan pembayaran (one pillar) untuk plafon hingga Rp10 miliar. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang napas bagi debitur yang usahanya terganggu akibat bencana.

    Kedua, OJK menetapkan bahwa kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi dapat dikategorikan sebagai lancar, baik yang disalurkan sebelum maupun sesudah debitur terdampak bencana. Untuk penyelenggara LPBBTI, restrukturisasi dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pemberi dana.

    Ketiga, debitur terdampak masih dapat memperoleh pembiayaan baru. Penetapan kualitas kredit untuk fasilitas baru itu dilakukan secara terpisah, sehingga tidak terikat ketentuan one obligor terhadap kredit sebelumnya.

    Kebijakan relaksasi ini akan berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025. OJK berharap jangka waktu tersebut cukup bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk kembali memulihkan kondisi finansialnya.

    Di sisi lain, sektor perasuransian juga diminta bergerak cepat dalam menghadapi situasi darurat di wilayah terdampak. OJK menginstruksikan seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi untuk mengaktifkan mekanisme tanggap bencana.

    Perusahaan asuransi diwajibkan menyederhanakan proses klaim, memetakan polis yang terdampak, memperkuat komunikasi dengan nasabah, serta melakukan koordinasi intensif dengan BNPB, BPBD, dan reasuradur. Laporan progres penanganan klaim juga harus disampaikan secara berkala kepada OJK.

    Melalui langkah-langkah ini, OJK berharap pemulihan ekonomi dan layanan keuangan bagi korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat berjalan lebih cepat dan terkendali.

  • OJK Sumsel Perkuat Kolaborasi Satgas PASTI

    OJK Sumsel Perkuat Kolaborasi Satgas PASTI

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama penegak hukum, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah melaksanakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 pada 10 Desember 2025 di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi forum penguatan dan sinergi lintas lembaga dalam menghadapi eskalasi kejahatan keuangan digital yang kian kompleks di Sumatera Selatan.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto menegaskan bahwa penguatan Satgas PASTI merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku aktivitas keuangan ilegal, khususnya yang berbasis digital. Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai modus penipuan digital masih menjadi ancaman nyata di Sumatera Selatan, sehingga menuntut respons yang cepat, terkoordinasi, dan adaptif antar instansi.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Terintegrasi OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan refreshment terkait peran Satgas PASTI, mulai dari dasar pembentukan, keanggotaan, hingga kewenangan dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal. Ia juga memaparkan perkembangan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), di mana Sumatera Selatan menempati peringkat kedelapan secara nasional dengan total 8.315 laporan dan nilai kerugian mencapai Rp107,72 miliar dari periode November 2024 s.d. November 2025. Sebaran laporan tertinggi berasal dari Kota Palembang sebanyak 3.774 laporan, disusul Kabupaten Ogan Komering Ilir sebanyak 562 laporan, dan Kabupaten Banyuasin sebanyak 534 laporan.

    Dari sisi penegakan hukum, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, menyampaikan bahwa tren kejahatan siber terus meningkat seiring pesatnya digitalisasi layanan keuangan, sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas digital forensik dan pertukaran data lintas lembaga. Sementara itu, Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP M. Rizvy Qaswieny, menekankan pentingnya pengawasan terhadap transaksi perbankan yang terindikasi terkait aktivitas keuangan ilegal.

    Dalam rakor ini juga disampaikan materi dari unsur perbankan untuk menegaskan komitmen perbankan dalam memperkuat sistem keamanan transaksi digital serta meningkatkan literasi dan kewaspadaan nasabah terhadap berbagai modus penipuan keuangan.

    Melalui rapat koordinasi tersebut, Satgas PASTI Provinsi Sumatera Selatan diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan aktivitas keuangan ilegal, sekaligus mengoptimalkan perlindungan konsumen serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan berintegritas.

     

  • OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    OJK Sumsel dan Pemkot Palembang Perkuat Sinergi Percepatan Akses Keuangan: Mengakselerasi Inklusi, Memperkuat Ekonomi Masyarakat Kota Palembang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan Bersama Pemerintah Kota Palembang melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyelenggarakan Rapat Koordinasi TPAKD Kota Palembang Tahun 2025 pada tanggal 2 Desember 2025 bertempat di Ruang Komunal Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan.

    Kegiatan ini merupakan forum strategis bagi Pemerintah dalam memperkuat literasi, inklusi, dan pemanfaatan produk keuangan formal bagi masyarakat di Kota Palembang. Melalui forum ini, sinergi antar pemangku kepentingan diperkuat agar program perluasan akses keuangan berjalan lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.

    Kepala Direktorat Pengawasan PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sumsel, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan bahwa Palembang merupakan salah satu daerah dengan perkembangan sektor keuangan paling progresif di Sumatera Selatan dan menegaskan bahwa sinergi TPAKD harus terus diperkuat agar target inklusi keuangan nasional dapat diterjemahkan menjadi dampak nyata bagi masyarakat. Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyarakatan, M. Sadruddin Hadjar, menekankan bahwa Pemkot berkomitmen mendukung penguatan TPAKD sebagai motor percepatan ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh akses layanan keuangan yang aman, inklusif, dan mampu mendorong aktivitas ekonomi produktif.

    Dalam Rakor TPAKD ini, Manajer Madya Pengawasan PEPK OJK Provinsi Sumsel, Marissa Deviantara, memaparkan kinerja TPAKD Palembang Tahun 2025 beserta arah kebijakan 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama OPD Pemkot Palembang dan Lembaga Jasa Keuangan untuk mengevaluasi program berjalan, mengidentifikasi tantangan, dan menyelaraskan rencana kerja 2026 sebagai dasar penyempurnaan strategi inklusi keuangan di tingkat kota.

    Rakor ini juga menjadi momentum penyelarasan program kerja TPAKD Tahun 2026 dengan arah RPJMN 2025–2029, target nasional indeks literasi dan inklusi keuangan, serta Roadmap TPAKD 2026–2030. OJK menekankan bahwa keberlanjutan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan merupakan prasyarat utama untuk memperluas akses keuangan secara merata.

    Menutup kegiatan, OJK mengajak seluruh anggota TPAKD untuk menjaga konsistensi dan koordinasi karena keberhasilan forum ini sangat bergantung pada kuatnya sinergi lintas sektor. Harapannya, melalui forum TPAKD ini program yang dijalankan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah penting bagi Palembang dalam memperkuat inklusi keuangan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, stabil, dan berkelanjutan.

  • Journalist Class OJK Kumpulkan Wartawan Sumbagsel

    Journalist Class OJK Kumpulkan Wartawan Sumbagsel

    SUARAPUBLIK.ID, LAMPUNG – Kegiatan yang berlangsung pada 28–30 November 2025 di Hotel Holiday Inn Bukit Randu tersebut diikuti puluhan wartawan dari Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, dan Bengkulu. Selama tiga hari, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai isu, kebijakan, dan dinamika yang tengah berkembang di dunia keuangan.

    Pembukaan acara dipimpin oleh Kepala Divisi Direktorat Pengawasan PEPK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sumsel, Asnawati. Ia menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi, terutama di era digital yang rentan terhadap penyebaran hoaks.

    Asnawati menegaskan bahwa peningkatan pemahaman jurnalis merupakan langkah strategis untuk memastikan publik menerima informasi yang kredibel, utamanya terkait kebijakan dan layanan sektor keuangan yang terus bergerak dinamis.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas pemberitaan sektor jasa keuangan semakin meningkat sehingga masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat,” ujar Asnawati pada Jumat (28/11/2025).

    Sesi inti Journalist Class menghadirkan dua narasumber. Widya Ningsih, Asisten Direktur OJK Institute, memberikan materi mendalam tentang tren dan perkembangan kebijakan keuangan terkini. Ia juga memaparkan tantangan regulator dalam menjaga stabilitas dan perlindungan konsumen.

    Sementara itu, jurnalis KompasTV Lampung, Vina Oktavia, berbagi pengalaman mengenai teknik peliputan yang akurat, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan ketelitian dalam melaporkan isu-isu keuangan.

    Melalui kegiatan yang berlangsung interaktif ini, OJK Sumbagsel berharap hubungan kemitraan dengan insan pers semakin erat. Selain menjadi sarana penyampaian informasi, kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi jurnalis untuk menyampaikan perspektif dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan.

  • Duta Industri Jasa Keuangan Sumatera Selatan 2025 Resmi Dinobatkan: Sinergi OJK dan IJK Akselerasi Program 100.000 Sultan Muda

    Duta Industri Jasa Keuangan Sumatera Selatan 2025 Resmi Dinobatkan: Sinergi OJK dan IJK Akselerasi Program 100.000 Sultan Muda

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Grand Final Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan 2025 sebagai puncak rangkaian pemilihan duta insan IJK yang komunikatif, berintegritas, dan mampu menjadi agen strategis dalam menyampaikan edukasi keuangan kepada masyarakat.

    Ajang ini dirancang sebagai ruang kolaboratif antara OJK dan seluruh pelaku industri jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sumatera Selatan untuk menghadirkan generasi muda yang mampu menyampaikan pesan literasi dan inklusi keuangan secara lebih dekat, relevan, dan kreatif kepada masyarakat. Hal tersebut selaras dengan program Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, untuk menciptakan 100.000 Sultan Muda yang diakselerasi melalui Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) yang berlokasi di Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh peserta dan menegaskan bahwa ajang ini merupakan bentuk sinergi yang kuat antara OJK dan pelaku industri keuangan.

    “Duta IJK Sumatera Selatan 2025 ini kami harapkan dapat menjadi agent of change yang menjembatani komunikasi antara masyarakat, industri jasa keuangan, dan OJK dalam mendorong literasi, inklusi, serta pelindungan konsumen di Sumatera Selatan serta mengakselerasi Program 100.000 Sultan Muda”, ujarnya.

    Acara puncak ini turut dihadiri oleh Koordinator Wilayah International Council for Small Business (ICSB) Sumatera Selatan, Samantha Tivani, pimpinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta insan industri jasa keuangan di Sumatera Selatan.

    Pemilihan Duta IJK Sumatera Selatan 2025 diikuti oleh 70 peserta dari 21 PUJK di wilayah Sumatera Selatan. Dari seluruh peserta, berdasarkan berbagai indikator penilaian terpilih pemenang Duta IJK Sumatera Selatan 2025 sebagai berikut:

    Kategori Putra

    Kenny Jonathan Effendi (Bank Rakyat Indonesia)

    M. Yogie Agustian Pratama (Bank Sinarmas)

    Catur Mas Indera Sateria (Bank Central Asia)

    Kategori Putri

    Rebekka Butar Butar (Bank Negara Indonesia)

    Robiatul Adawiyah (Bank Sumsel Babel)

    Ananda Sintia Putri (Bank Mandiri)

    Selain pemilihan Duta IJK Sumatera Selatan 2025, diselenggarakan pula IJK Finstyle Runaway bertema “Excellence in Service” yang merepresentasikan budaya pelayanan unggul sektor jasa keuangan yang dimenangkan oleh Bank Sumsel Babel.

    OJK berharap para Duta IJK Sumatera Selatan 2025 dapat menjalankan perannya sebagai katalis perubahan, menginspirasi masyarakat untuk semakin cerdas keuangan, sekaligus memperkuat sinergi antara regulator dan industri jasa keuangan dalam mewujudkan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Sumatera Selatan Maju Terus Untuk Semua.

  • OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel 2025, Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel 2025, Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka rangkaian Pemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagai agen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat.

    Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November 2025 bertempat di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, yang melibatkan lebih dari 60 peserta yang berasal dari seluruh IJK di Provinsi Sumatera Selatan. Pada penyisihan tahap I ini terdiri dari seleksi pengetahuan dan walk-in interview, hingga memperoleh 10 pasang peserta Duta IJK. Sementara penyisihan tahap II dilakukan in-depth interview hingga akhirnya memperoleh 5 pasang peserta Duta IJK yang siap melangkah menuju Grand Final pada 21 November 2025 mendatang.

    Kepala Direktorat Pengawasan PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. “Program Duta IJK tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana strategis untuk melahirkan generasi muda IJK yang beretika, profesional, dan berwawasan luas. Kami mengapresiasi semangat seluruh peserta yang telah melalui dua tahap penyisihan dengan sangat baik. Diharapkan, para finalis terpilih dapat menjadi role model representasi insan IJK yang mampu menginspirasi masyarakat, menggerakkan literasi keuangan, dan memperkuat inklusi keuangan di Sumatera Selatan.”

    Rangkaian penyisihan ini disusun untuk mengukur kapasitas peserta secara komprehensif, mulai dari pengetahuan mengenai sektor jasa keuangan, isu kepemudaan, hingga kemampuan komunikasi, etika, dan kepemimpinan. Selaras dengan tujuan kegiatan yang diuraikan dalam materi resmi, Duta LJK 2025 diharapkan mampu menjadi Community Leader, Agent of Financial Literacy and Inclusion, Catalyst of Change, dan Inspiration for Youth yang membangun citra positif industri jasa keuangan serta memperkuat hubungan antara OJK, IJK, dan masyarakat.

    Ke depan, OJK Sumsel berharap Pemilihan Duta LJK 2025 menjadi wadah pengembangan talenta muda sektor jasa keuangan yang mampu berkolaborasi, berinovasi, dan menggerakkan edukasi keuangan secara lebih dekat dan relevan dengan masyarakat. OJK Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung lahirnya generasi muda IJK yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga berintegritas dan siap menjadi wajah inklusi keuangan Sumatera Selatan.

  • OJK Sumsel Gelar Penguatan Kompetensi Pimpinan IJK Bertema Fraud Detection and Prevention

    OJK Sumsel Gelar Penguatan Kompetensi Pimpinan IJK Bertema Fraud Detection and Prevention

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Penguatan Kompetensi Pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK) bertema “Fraud Detection and Prevention” pada 17 November 2025 di Palembang. Kegiatan ini bersumber dari rilis resmi OJK Sumsel melalui akun Instagram.

    Kegiatan tersebut diikuti para pimpinan dan perwakilan IJK se-Sumsel sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan. OJK menilai, peningkatan kompetensi pejabat di level pimpinan sangat penting agar kecurangan dapat dicegah sejak dini dan tidak menggerus kepercayaan publik.

    Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sumsel, Arifin Susanto, menegaskan bahwa isu fraud bukan hanya menyangkut kepatuhan, melainkan juga menyangkut pertaruhan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Menurutnya, industri keuangan hanya dapat bertumbuh apabila publik merasa aman dan percaya terhadap tata kelola yang diterapkan.

    “Kita harus menjadikan pencegahan fraud sebagai budaya kerja di setiap instansi dan pada setiap level,” ujar Arifin.

    Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pimpinan IJK mengenai berbagai modus kecurangan yang berpotensi muncul di sektor keuangan. Selain itu, peserta juga didorong memperkuat penerapan strategi anti-fraud agar selaras dengan ketentuan terbaru, termasuk POJK 12 Tahun 2024.

    OJK menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari upaya menjaga reputasi lembaga keuangan di Sumsel. Dengan pimpinan yang memahami instrumen pencegahan fraud, risiko kerugian dan potensi pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.

    Melalui kegiatan ini, OJK berharap tercipta ekosistem sektor keuangan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas. Upaya ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi seluruh IJK di Sumsel dalam menghadapi tantangan dan dinamika industri keuangan yang semakin kompleks.

  • Pemprov Sumsel Bersama OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah,

    Pemprov Sumsel Bersama OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah,

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat inklusi dan ekosistem keuangan syariah di wilayah Sumsel. Hal ini disampaikan dalam peresmian Gedung Pavilion Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional III Palembang yang berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (18/11/2025).

    Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru memimpin langsung peresmian dengan melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda beroperasinya gedung lima lantai tersebut. Pavilion BSI ini akan menjadi pusat layanan, konsultasi, serta pengembangan perbankan syariah untuk kawasan Sumatera bagian selatan.

    Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada BSI yang dinilai konsisten menghadirkan inovasi guna memperbesar kontribusi ekonomi syariah. Ia mengungkapkan bahwa tingkat inklusi keuangan di Sumsel telah mencapai 88 persen, sementara literasi keuangan berada di angka 65 persen. “BSI menjadi bagian penting dalam mendorong pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah,” ujarnya.

    Gubernur menilai bahwa persaingan industri perbankan di Sumsel berjalan sehat. Namun ia menekankan perlunya perluasan edukasi agar masyarakat semakin memahami manfaat produk dan layanan syariah. Ia juga mendorong lembaga keuangan syariah untuk aktif mendukung berbagai program pembangunan dan ekonomi daerah, terutama sektor UMKM.

    Lebih lanjut, Herman Deru menyoroti potensi besar dari lebih 600 pondok pesantren di Sumsel yang dapat menjadi mitra strategis penguatan ekosistem syariah. Menurutnya, kolaborasi dengan pesantren akan membuka ruang bagi peningkatan literasi, perluasan inklusi, serta penyaluran pembiayaan yang produktif.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemprov Sumsel. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, OJK, dan perbankan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah secara merata dan berkelanjutan.

    Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menambahkan bahwa pembangunan Pavilion Regional III merupakan wujud komitmen BSI untuk memberikan layanan lebih profesional dan dekat dengan masyarakat. Ia menyebut Sumsel sebagai wilayah dengan potensi ekonomi tinggi, sehingga penguatan ekosistem syariah menjadi strategi penting bagi perusahaan.

    Dengan diresmikannya Pavilion BSI Palembang, Pemprov Sumsel dan OJK berharap perkembangan keuangan syariah di daerah semakin inklusif, kompetitif, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

  • OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel 2025, Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel 2025, Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJK Muda

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka rangkaian Pemilihan Duta Industri Jasa Keuangan (IJK) Sumatera Selatan Tahun 2025 sebagai ajang untuk melahirkan insan IJK yang beretika, profesional, visioner, dan berperan sebagai agen literasi serta inklusi keuangan di tengah masyarakat.

    Kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Penyisihan I dan II pada tanggal 13 dan 14 November 2025 bertempat di Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan, yang melibatkan lebih dari 60 peserta yang berasal dari seluruh IJK di Provinsi Sumatera Selatan. Pada penyisihan tahap I ini terdiri dari seleksi pengetahuan dan walk-in interview, hingga memperoleh 10 pasang peserta Duta IJK. Sementara penyisihan tahap II dilakukan in-depth interview hingga akhirnya memperoleh 5 pasang peserta Duta IJK yang siap melangkah menuju Grand Final pada 21 November 2025 mendatang.

    Kepala Direktorat Pengawasan PEPK dan LMSt OJK Provinsi Sumatera Selatan, Tito Adji Siswantoro, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta. “Program Duta IJK tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana strategis untuk melahirkan generasi muda IJK yang beretika, profesional, dan berwawasan luas. Kami mengapresiasi semangat seluruh peserta yang telah melalui dua tahap penyisihan dengan sangat baik. Diharapkan, para finalis terpilih dapat menjadi role model representasi insan IJK yang mampu menginspirasi masyarakat, menggerakkan literasi keuangan, dan memperkuat inklusi keuangan di Sumatera Selatan.”

    Rangkaian penyisihan ini disusun untuk mengukur kapasitas peserta secara komprehensif, mulai dari pengetahuan mengenai sektor jasa keuangan, isu kepemudaan, hingga kemampuan komunikasi, etika, dan kepemimpinan. Selaras dengan tujuan kegiatan yang diuraikan dalam materi resmi, Duta LJK 2025 diharapkan mampu menjadi Community Leader, Agent of Financial Literacy and Inclusion, Catalyst of Change, dan Inspiration for Youth yang membangun citra positif industri jasa keuangan serta memperkuat hubungan antara OJK, IJK, dan masyarakat.

    Ke depan, OJK Sumsel berharap Pemilihan Duta LJK 2025 menjadi wadah pengembangan talenta muda sektor jasa keuangan yang mampu berkolaborasi, berinovasi, dan menggerakkan edukasi keuangan secara lebih dekat dan relevan dengan masyarakat. OJK Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung lahirnya generasi muda IJK yang tidak hanya cakap secara profesional, tetapi juga berintegritas dan siap menjadi wajah inklusi keuangan Sumatera Selatan.

  • OJK Perkuat Agen Literasi Keuangan Sumsel melalui Sultan Muda Scout Summit 2025

    OJK Perkuat Agen Literasi Keuangan Sumsel melalui Sultan Muda Scout Summit 2025

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan bersama PT BPR Sumsel melaksanakan kegiatan Sultan Muda Scout Summit 2025 dalam rangka Puncak Bulan Literasi Keuangan (BLK) dan Hari Indonesia Menabung (HIM). Kegiatan ini diikuti oleh 250 pelajar pramuka dari berbagai sekolah di Sumatera Selatan. Selain mengedukasi tentang pentingnya literasi dan inklusi keuangan, acara ini juga menjadikan Penggerak Pramuka sebagai OJK Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia (OJK PEDULI), menandai kolaborasi erat antara OJK dan Gerakan Pramuka dalam melahirkan agen literasi keuangan muda.

    Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pelajar penggerak pramuka Sumsel dalam menyemarakkan kegiatan ini. “”Pramuka harus menjadi teladan talenta digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence. Dengan semangat disiplin dan kepemimpinan khas Pramuka, generasi muda Sumsel siap berinovasi sekaligus membudayakan sikap bijak menabung demi masa depan yang lebih tangguh dan mampu menjadi teladan bagi lingkungannya serta menghindari praktik keuangan yang merugikan baik dirinya sendiri maupun masyarakat lainnya.” ujarnya.

    Senada dengan itu, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan, Riza Pahlevi, menyampaikan “Pramuka adalah sekolah kehidupan yang membentuk karakter anak muda. Melalui sinergi dengan OJK, kami tidak hanya mendidik mereka tentang kedisiplinan dan kebangsaan, tetapi juga memperlengkapi dengan pengetahuan finansial yang praktis. Dengan adanya peran sebagai Duta Literasi Keuangan, anggota Pramuka di Sumsel akan menjadi motor penggerak dalam menyebarkan budaya menabung, inklusi keuangan, dan kemandirian ekonomi di tengah masyarakat.”

    Acara ini dikemas dengan kegiatan edukatif, inspiratif, dan interaktif, mulai dari materi literasi keuangan, permainan edukasi, hingga prosesi seremonial pengukuhan. Kehadiran pelajar penggerak pramuka menambah semarak kegiatan dan memperlihatkan antusiasme generasi muda untuk terlibat aktif dalam gerakan literasi dan inklusi keuangan. Momentum ini juga mempertegas bahwa Pramuka dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas finansial sekaligus berkarakter kuat.

    Melalui Sultan Muda Scout Summit 2025, OJK Sumsel berharap sinergi ini dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam peringatan BLK dan HIM, tetapi juga sebagai gerakan berkelanjutan. Harapannya, pelajar di Sumatera Selatan dapat menjadi generasi yang cerdas keuangan, mandiri, serta menjadi agen perubahan yang mampu menginspirasi masyarakat menuju ekosistem keuangan yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing.

  • Gejolak Global Menguat, OJK Pastikan Sektor Keuangan Nasional Tetap Stabil

    Gejolak Global Menguat, OJK Pastikan Sektor Keuangan Nasional Tetap Stabil

    SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik geopolitik dan perlambatan ekonomi dunia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi stabil dan terjaga. Hal itu menjadi kesimpulan utama dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 25 Juni 2025.

    Ketidakpastian global saat ini dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari perlambatan ekonomi, konflik bersenjata di Timur Tengah, hingga ketegangan perdagangan antara negara-negara besar. Lembaga internasional seperti Bank Dunia dan OECD pun kembali merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025–2026.

    Di antara konflik yang paling memengaruhi pasar adalah perang antara Israel dan Iran, yang kemudian diikuti oleh serangan Amerika Serikat terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran. Meskipun sempat memicu gejolak harga minyak dan tekanan pada pasar keuangan, situasi mulai mereda setelah tercapai kesepakatan gencatan senjata.

    Sementara tensi dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok mulai menunjukkan perbaikan usai disepakatinya kerangka kesepakatan baru, pasar global masih dibayangi oleh ketidakpastian kebijakan lanjutan dari kedua negara adidaya tersebut.

    Di tengah kondisi dunia yang penuh tekanan tersebut, perekonomian Indonesia justru menunjukkan ketahanan. OJK mencatat bahwa inflasi inti nasional terus menurun, dan pada Mei 2025 tercatat berada di level 2,37 persen (year on year), menandakan stabilitas harga dalam negeri cukup terjaga.

    Kondisi neraca perdagangan juga menunjukkan pemulihan. Setelah sempat tertekan pada bulan sebelumnya, neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus. Hal ini didorong oleh peningkatan ekspor, terutama di sektor pertanian dan manufaktur.

    “Secara umum, sektor jasa keuangan nasional tetap solid di tengah tekanan global. Kami terus mencermati potensi risiko eksternal agar tidak berdampak sistemik,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

    Di sisi global, bank sentral AS The Federal Reserve belum menurunkan suku bunga acuannya dan tetap mempertahankannya di kisaran 4,25–4,50 persen. The Fed masih menunggu arah kebijakan fiskal dan tarif yang lebih jelas sebelum melakukan perubahan sikap moneter lebih lanjut.

  • Sambut Estafet Kepemimpinan Kepala OJK Sumsel Babel Dikukuhkan

    Sambut Estafet Kepemimpinan Kepala OJK Sumsel Babel Dikukuhkan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –
    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) yang baru, Arifin Susanto menggantikan Untung Nugroho, bertempat di Ballroom Sriwijaya Kantor OJK Sumsel Babel, Selasa.
     Mirza Adityaswara didampingi Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi, Pj. Walikota Palembang Abdulrauf Damenta, Pimpinan Forkompinda, Pimpinan Lembaga Vertikal, pejabat pemerintah Daerah, para Akadmisi, awak media, dan pimpinan industri keuangan di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung hadir pada kegiatan pengukuhan tersebut.
    Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza dalam sambutannya menyatakan bahwa OJK terus berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder, terutama dalam melaksanakan tugas dan fungsi tugas OJK dalam mengatur, mengawasi, serta melindungi Konsumen dan masyarakat.
    “Lingkup kewenangan OJK saat ini sudah semakin luas, seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Pelaksanaan tugas dan fungsi OJK di daerah pun menjadi lebih memiliki banyak tantangan, yang tentunya akan dapat dihadapi dengan mudah bila kolaborasi dan sinergi dengan para stakeholders berjalan dengan lancar. Sinergi yang baik antara OJK dan stakeholders tentunya akan mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan yang teratur dan berkinerja baik, sehingga dapat mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan daerah dan memicu pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Mirza, Selasa (2/7/2024).
    Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi mengapresiasi sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara OJK Sumsel Babel dengan Pemerintah Daerah.
    “Hubungan harmonis kemitraan strategis antara Pemerintah Daerah dan OJK Sumsel Babel yang saat ini sudah terjalin dengan sangat baik, hendaknya dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi, guna mengoptimalkan potensi ekonomi dan keuangan daerah, termasuk potensi sektor lainnya di Sumatera Selatan,” kata Elen.
    Sinergi OJK Sumsel Babel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang baik terutama dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sumatera Selatan, antara lain melalui forum koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang telah dibentuk di tingkat Provinsi dan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
    Program-program unggulan TPAKD tersebut meliputi program perluasan akses keuangan melalui akses permodalan berbiaya rendah dan cepat, kredit/pembiayaan melawan rentenir, program Satu Rekening Satu Pelajar, program pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia, serta perluasan akses keuangan kepada disabilitas.
    Sebagai bentuk pernyataan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan OJK Sumsel Babel, dalam rangkaian kegiatan pengukuhan pada hari ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dalam peningkatan literasi inklusi keuangan dalam rangka pengembangan ekonomi daerah melalui akselerasi peran sektor jasa keuangan di Sumatera Selatan.
    “Kami berharap dan yakin Kepala OJK Sumsel Babel yang baru Bapak Arifin Susanto akan dapat melanjutkan program yang sudah ada dan mengembangkannya menjadi lebih baik dengan berbagai inovasi dan terobosan, bahkan melahirkan kembali program-program unggulan lainnya yang dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Elen.
    Ke depan, OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus berkontribusi dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, dan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan.
  • Meraih Berkah Melalui Gerak Syariah Sumsel

    Meraih Berkah Melalui Gerak Syariah Sumsel

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) menyelenggarakan rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 1445 H di Sumatera Selatan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dan memaksimalkan momentum Ramadan bulan penuh berkah.

    Pelaksanaan Gerak Syariah di Sumatera Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan syariah, sekaligus membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Sebagai informasi, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkat literasi keuangan syariah di Sumatera Selatan sebesar 6,75 persen di bawah rata-rata nasional yang sebesar 9,14 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah sudah mencapai 20,52 persen jauh di atas rata-rata nasional sebesar 12,12 persen.

    Gerak Syariah di Sumatera Selatan memuat rangkaian kegiatan edukasi, business matching, dan kegiatan sosial, yang diselenggarakan sepanjang bulan Ramadhan 1445 H, di antaranya Jajan Bukoan Sumatera Selatan di Monpera, Edukasi Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCantiks), Sharing Caring kepada komunitas driver online, Talkshow interaktif Ngoceh “Ngobrol Cuan Peh” melalui platform media sosial, dan kegiatan berbagi sosial lainnya.

    Jajan Bukoan Sumatera Selatan 1445 H

    Berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Grab, dan Indonesian Council Small Bussiness (ICSB), OJK Sumsel Babel menyelenggarakan event Jajan Bukoan Sumatera Selatan 1445 H di halaman utama Monpera Palembang, pada tanggal 15 s.d. 24 Maret 2024.

    Berbagai macam kegiatan menarik yang diselenggarakan dalam event tersebut, di antaranya Bazaar Kuliner UMKM, Edukasi Keuangan dan Kewirausahaan, Interactive Booth, Layanan SiMOLEK Edutainment, Layanan Pemeriksaan Kesehatan, Community Performance seperti pertunjukan seni budaya, demo memasak, dan lomba kultum, serta tak ketinggalan program berbagi takjil.

    Kegiatan ini juga didukung penuh oleh lembaga jasa keuangan sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Selatan (FKIJK Sumsel), antara lain PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia, PT BPD Sumsel Babel, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT Pegadaian.

    Event Jajan Bukoan Sumatera Selatan ini diikuti oleh 42 UMKM Binaan Grab, dan selama 10 hari kegiatan bazar, masing-masing tenant UMKM memperoleh transaksi keuangan yang tak kurang dari Rp1,5 juta per harinya.

    Sharing Caring Kepada Komunitas Driver Online

    Tidak hanya menyasar pelaku UMKM, rangkaian Gerak Syariah Sumatera Selatan tahun ini juga menyasar kepada para pekerja informal, yakni Driver Online. Bekerjasama dengan PT BPD Sumsel Babel Unit Usaha Syariah, OJK Sumsel Babel berbagi pengetahuan sekaligus rezeki kepada komunitas driver online yang bermitra dengan Gojek dan Grab, pada 25 Maret 2024 bertempat di Ballroom Sriwijaya OJK Sumsel Babel.

    Tak kurang dari 200 orang driver online mendapatkan pengetahuan mengenai produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kemampuan dan penghasilan pekerja informal. Selanjutnya, selain mendapatkan bekal paket sembako, para driver online juga dibekali dengan tips dan trik agar terhindar dari aktivitas keuangan illegal seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan penipuan dengan rekayasa sosial (social engineering).

    Edukasi Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SiCantiks)

    Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Selatan, OJK Sumsel Babel dan PT BPD Sumsel Babel Unit Usaha Syariah bekerja sama dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Selatan menyelenggarakan Edukasi Keuangan Syariah kepada seluruh pengurus BKOW Sumatera Selatan termasuk UMKM Binaan, pada 27 Maret 2024 di Gedung Perjuangan Wanita. Dengan mengusung tema Literasi Ekonomi Syariah, rangkaian kegiatan diisi dengan Bazar UMKM, Pasar Sembako Murah, talkshow keuangan syariah, dan perlombaan di bidang keagamaan seperti lomba sambung ayat dan mewarnai kaligrafi.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan para Ibu mendapatkan bekal yang memadai dalam penggunaan produk dan layanan keuangan syariah. Lebih lanjut, melalui peran Ibu sebagai madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya serta perannya sebagai menteri keruangan rumah tangga, diharapkan dengan pengelolaan keuangan syariah yang sesuai kebutuhan dan kemampuan, para Ibu dapat meningkatkan ketahanan rumah tangga khususnya dalam aspek finansial.