Tag: Menteri LH

  • Kementerian LH Rancang Rencana Pembuatan Koridor Perlintasan Satwa di Sumatera

    Kementerian LH Rancang Rencana Pembuatan Koridor Perlintasan Satwa di Sumatera

    SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) saat ini sedang merancang rencana untuk pembuatan koridor perlintasan satwa di wilayah Sumatera guna mencegah konflik dengan manusia.

    Diketahui, area pelintasan satwa di Sumatera terpisah-pisah atau fragmentasi karena terdapat usaha perkebunan, dan pembangunan hutan tanaman industri. Sehingga, hal itu memicu konflik antara manusia dan satwa.

    Hal ini menjadi sorotan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq. Sebab, salah satu wilayah sempat terjadi konflik antar salah satu jenis satwa liar (gajah) dan manusia yakni di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

    “Semisalnya gajah itu memerlukan makanan yang mengandung garam. Maka, dalam pembangunan koridor satwa itu nantinya akan dipenuhi dengan tanaman-tanaman yang tinggi kandungan garam, sehingga satwa seperti gajah ini akan terus lewat koridor tersebut,” ujar Hanif saat kunjungan kerja di Desa Jadi Mulya, Kabupaten OKI, Sumsel pada, Minggu (25/5/2025).

    Ia menyebut, selain Sumsel, Provinsi Riau juga kerap terjadi konflik antara manusia dan satwa.

    “Riau memiliki lahan sawit seluas 4 juta hektare, ini membuat satwa kebingungan dan memicu konflik,” imbuhnya.

    Menurutnya, penangan terkait konflik antar satwa dengan manusia menjadi hal yang cukup serius untuk segera ditangani.

    “Maka penanganan konflik antara manusia dan satwa menjadi hal yang serius untuk ditangani bersama-sama,” tegas dia.

  • Menteri LH Sebut Kerugian Negara Akibat Karhutla Capai 18 Triliun

    Menteri LH Sebut Kerugian Negara Akibat Karhutla Capai 18 Triliun

    SUARAPUBLIK.ID, OKI – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyebut kerugian negara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mencapai angka Rp18 triliun.

    Hanif menyampaikan angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kasus karhutla yang telah mendapatkan putusan hukum tetap selama beberapa tahun terakhir.

    “Kerugian sebesar Rp18 triliun ini adalah kerugian lingkungan hidup akibat karhutla di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Sumsel, saya belum mendapatkan data spesifiknya,” ujar Hanif saat kunjungan kerja di Desa Jadi Mulya, Kabupaten OKI, Sumsel pada, Minggu (25/5/2025).

    Ia menuturkan penanganan karhutla tidak boleh dianggap sepele. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah dan perusahaan pemegang konsesi untuk mengambil langkah dalam mencegah terjadinya karhutla.

    “Karhutla ini bukan masalah kecil, jadi saya minta kepada gubernur dan pihak terkait agar memberikan sanksi kepada perusahaan yang lalai memenuhi kewajiban pencegahan, seperti kelengkapan peralatan, kesiapan personel, dan alokasi pendanaan,” tuturnya.

    Ia mengatakan kementerian lingkungan hidup telah mengirim surat resmi kepada perusahaan-perusahaan pemegang konsesi, termasuk yang beroperasi di Sumsel.

    “Surat tersebut berisi instruksi agar laporan kesiapan pencegahan karhutla disampaikan dalam waktu dua pekan. Selain itu, perusahaan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan perbaikan fasilitas dan prosedur pencegahan,” katanya.

    Ia menjelaskan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pencegahan karhutla akan menghadapi sanksi tegas sesuai undang-undang yang beraku.

    “UU sudah mengatur dengan jelas, pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana hingga satu tahun penjara. Kita tidak bisa hanya berharap pada datangnya hujan, semua pihak harus proaktif untuk mencegah kebakaran,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam melindungi lingkungan dari dampak karhutla. Menurutnya, pencegahan yang serius tidak hanya melindungi lingkungan saja tetapi juga mencegah kerugian negara yang sangat besar.

    “Dampak karhutla ini tidak hanya dirasakan oleh alam tetapi juga oleh masyarakat. Kerugian Rp18 triliun bukan angka kecil, dan kita harus pastikan tidak ada lagi kerugian seperti ini di masa depan,” ucap dia.