Tag: Bupati Lahat

  • Bupati Lahat Terima Satu Unit Mobil Ambulance dari BRI Peduli 

    Bupati Lahat Terima Satu Unit Mobil Ambulance dari BRI Peduli 

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Bupati Lahat, H Cik Ujang, menerima bantuan berupa mobil ambulance dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lahat. Penyerahan bantuan ini berlangsung di halaman Pemerintah Kabupaten Lahat, Pada hari Rabu (15/11/2023).

    Dalam kerjasama sinergi antara Pemerintah Daerah Lahat dan BRI, bantuan ini diberikan sebagai bagian dari Program BRI Peduli, yang kali ini berfokus pada sektor kesehatan dengan menyumbangkan satu unit mobil ambulance kepada Pemkab Lahat.

    Bupati Lahat H Cik Ujang mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sangat bermanfaat ini.

    “Bantuan satu unit mobil ambulance sangat diperlukan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung upaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Bupati Lahat.

    Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan sektor perbankan, seperti yang diwujudkan melalui kerjasama ini.

    H Cik Ujang berharap agar Bank BRI Cabang Lahat dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai program pembangunan di masa mendatang.

    Bupati Lahat menutup sambutannya dengan harapan kesuksesan dan kelancaran bagi Bank BRI, semoga dapat terus bersaing secara sehat dengan bank-bank lainnya.

    “Semoga Bank BRI semakin jaya dan mendapat rezeki yang melimpah,” tambah Bupati Lahat, menandaskan harapannya terhadap kontribusi positif dari Bank BRI untuk masyarakat Lahat. (sm)

  • Pemda Lahat Usul 10 Program Perda

    Pemda Lahat Usul 10 Program Perda

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Pemerintah Kabupaten Lahat mengusulkan 10 program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna V masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 dalam rangka membahas penetapan program pembentukan Perda Lahat.

    Perda yang diusulkan yakni perda rencana pembangunan perumahan kawasan permukiman mengatur tentang hukum luasan permukiman baik lintas sektoral dan wilayah.

    Kedua, perda tentang penyusunan perangkat daerah yang mengatur nomemklatur pada penelitian dan pengembangan Kabupaten Lahat. Ketiga, raperda Perseroan Hotel Buki Serelo (Buser) alias bentuk dari perubahan Hotel Buser jadi Perseroan. Keeempat, raperda tentang penyertaan modol perseroan Hotel Buser Lahat.

    Kelima, perda orkes band mengatur penyelenggara orgen tunggal, orkes band elektroknik dan non elektronik. Keenam, perda keteriban umum, ketujuh, perda penyandang disabilitas yang jadi kewajiban pemerintah daerah dan tanggung jawab perlindungan hak disabilitas.

    Kedelapan, perda cadangan pangan daerah dan penyaluran cadangan pangan. Kesembilan perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2030, dan kesepuluh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    Bupati Lahat H Cik Ujang SH melalui Wakil Bupati H Haryanto SE MM MBa mengatakan hasil perda agar disandingkan dengan beberapa program daerah dan akan ditetapkan untuk satu tahun skala prioritas. Mengingat dalam program penyusunan program daerah dengan seiring pembangunan daerah.

    Sambung H Haryanto, berharap program ini dapat dibahas bersama legislatif dan eksekutif sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.

    “Sinergisitas antar perangkat daerah agar tidak ada tumpang tindih, dan keputusan bersama disepakati DPRD yang akan membahas dan disusun secara intrumen. Hasil pembahasan akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Lahat,” ujarnya.

    Sementara Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM mengatakan bahwa program ini akan dibahas oleh alat kelengkapan dewan baik panitia khusus (Pansus) dan Fraksi-fraksi. “Nantinya dibahas secara intens,” kata Fitrizal sembari menutup rapat paripurna dihadiri Forkopimda dan OPD Pemkab Lahat. (sm)

  • Bupati Lahat Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Dihadapan Anggota DPRD

    Bupati Lahat Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2022 Dihadapan Anggota DPRD

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menggelar Rapat Paripurna VIII masa persidangan kedua tahun 2023, dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2022, pada Jumat (24/3/2022) di Gedung DPRD Lahat.

    Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST, didampingi Wakli Ketua I, Gaharu SE MM, Wakil Ketua II, Sri Marheni. Fitrizal menyampaikan, laporan LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah.

    Anggota DPRD Lahat menyalami Bupati Lahat

    “Semuanya ini, sebagai perwujudan transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,”ujarnya.

    Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang, SH mengatakan, salah satu manfaat dari mengadakan evaluasi tahunan melalui forum laporan keterangan pertanggung jawaban ini, adalah untuk melakukan penilaian apakah setiap kegiatan yang kita laksanakan memberikan dampak dan manfaat yang optimal.

    Anggota DPRD Lahat yang hadir

    “Saya berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lahat dapat memberikan saran dan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban pemerintah. Sehingga menjadi pedoman dalam peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian, kualitas pemerintahan kabupaten Lahat semakin baik,”sampainya.

    Hadir dalam acara tersebut, Wabup Lahat, H Haryanto, Sekda Lahat, Chandra, Dandim 0405, perwakilan Polres Lahat, Kajari Lahat, Ketua PN Lahat, anggota DPRD Lahat, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Lahat, pejabat eselon III dan tamu undanganan lainnya.

  • Didatangi Masyarakatnya Cik Ujang Janji Turun Ke Lapangan

    Didatangi Masyarakatnya Cik Ujang Janji Turun Ke Lapangan

    SUARAPUNLIK.ID, LAHAT – Bupati Lahat Cik Ujang SH langsung menerima massa yang unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lahat, Kamis 23 Februari 2023.

    Dihadapan massa unjuk rasa, Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan terima kasih, telah menyampaikan atau mengadukan persoalan kepada Bupati Lahat.

    Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan, persoalan lahan plasma memang sudah lama. Dalam waktu dekat, Bupati Lahat Cik Ujang SH beserta tim, akan turun kelapangan meninjau lokasi yang menjadi persoalan itu.

    Silahkan saja unjuk rasa, menyampaikan pendapat, keluhan, yang penting jangan anarkis, sampaikan dengan cara yang baik.

    Bupati Lahat menerima kehadiran warganya, untuk menyampaikan keluhan, atau meminta bantuan kepada Bupati Lahat.

    “Nanti, kita turun kelapangan. Kita akan lihat batas desanya. Lihat juga batas lahan plasma dan lahan inti perusahaan,” ujarnya.

    “Kita lihat juga, batas eks transmigrasi dengan lokasi perusahaan,” ucapnya.
    Bupati Lahat akan kesana, membawa tim terdiri dari pihak BPN, PURKPP, Perizinan, dan sejumlah pihak terkait.

    “Hak orang, hak orang. Hak kita, ya hak kita. Intinya itu. Hak orang jangan diambil, hak kita jangan diambil orang,” tegas Bupati Lahat.

    Bupati juga minta Bagian Protokol Pemda Lahat, untuk segera menjadwalkan Bupati Lahat beserta tim akan turun ke lapangan.

    “Tapi kalau bulan ini belum bisa, karena Pak Bupati lagi ada tugas di luar kota, hari Senin ini,” ucapnya.

    Namun, Bupati Lahat menegaskan, sebelum bulan puasa, mudah mudahan permasalahan sudah bisa diselesaikan.
    Bupati Lahat juga minta, perwakilan dari warga, yakni Joko Bagus SH untuk segera mengurusi permasalahan ini secepatnya.
    Hanya saja, Bupati Lahat minta, selesaika masalah ini secara damai, aman, dan tertib.

    Sementara, dari spanduk yang dibawa massa unjuk rasa, berikut tuntutan massa yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lahat :
    Massa meminta bantuan Bupati Lahat dapat mengembalikan lahan plasma warga Desa Lubuk Seketi dan Sumerindu Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat yang dikuasai PT Aditarwan terhitung tangga 02 Februari 2023 adalah sebagai berikut :
    1. Berdasarkan izin lokasi atas nama PT Aditarwan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lahat tanggal 26 Agustus 2010 Nomor : 503/12-13/Lokasi/BPPT dan PMD/2010, bahwa lokasi lahan plasma milik warga Desa Lubuk Seketi berada diluar kebun inti PT Aditarwan.
    2. Berdasarkan surat permohonan PT Aditarwan tanggal 11 April 2022 Nomor : 006/AT/CEO-GAL/IC/2022 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan perihal : Surat Permohonan Pengukuran Kadastral atas nama PT Aditarwan seluas 590.97 Hektar, ternyata bukan terletak di lahan Desa Lubuk Seketi dan Desa Sukamerindu.
    3. Berdasarkan surat Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan tanggal 18 Januari 2023, Nomor : 205/16.200.SP.02.02/1/2023 perihal penolakan hasil pengukuran dan pemetaan kadastral PT Aditarwan, bahwa pihak Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan telah membuat penegasan mohon pelacakan batas/ketegasan batas lahan pemetaan kadastral PT Aditarwan yang dilaksanakan petugas ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan terhitung tanggal 17 November 2022 sampai selesai.

  • Kabar Duka, Mantan Bupati Lahat H Harunata Meninggal Dunia

    Kabar Duka, Mantan Bupati Lahat H Harunata Meninggal Dunia

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji’un, kabar duka telah meninggal dunia Mantan Bupati Lahat Dua Periode 1998—2003 dan 2003—2008 (2 periode) Drs H Harunata MM, Jumat 20 Januari 2023 sekitar Pukul 16.35 Wib Dirumah Bintara 3, Kalimalang, Bekasi.

     

    Kakar duka meninggalnya Mantan Bupati Lahat tersebut beredar di media sosial (Medsos) grup Whatsapp bahkan tersebar di status medsos Facebook, banyak juga mengutarakan mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya.

     

    Rencananya mantan Bupati Lahat Dua Periode ini akan dimakamkan apsa Hari Sabtu 21 Januari 2023 Bada Dhuhur di Sandiago Hill, Karawang, Jawa Barat.

     

    Drs H Harunata sendiri meninggal dikarenakan sakit.

     

    Beberapa kalangan dari warga Kota Lahat membenarkan bahwa meninggalnya Mantan Bupati Lahat tersebut.

     

    “Yah benar info itu, tadi saya sempat kontak keluarga dekat Pak Harunata untuk mencari tahu kebenarannya,” ujar Ismet salah warga Kota Lahat.

     

    Masih dikatakan Ismet, Drs H Harunata tersebut merupakan Bupati yang banyak dikenal oleh warga Kabupaten Lahat terutama Kabupaten Empat Lawang karena diera Kepimpinannya Empat Lawang belum berpisah dengan Lahat melainkan masih menyatu.

     

    “Era Beliau banyak terobosan yang dilakukan, mulai pembangunan sampai dalam struktur pegawai,” kata Ismet seraya mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya mantan Bupati Lahat Drs H Harunata MM.