Category: PANGKALPINANG

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Keselamatan Penggunaan LPG bagi Warga Ring-1 di IT Pangkal Balam

    Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Edukasi Keselamatan Penggunaan LPG bagi Warga Ring-1 di IT Pangkal Balam

    SUARAPUBLIK.ID, PANGKALPINANG – Tabung gas LPG menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat sehingga pemahaman keselamatan penggunaannya perlu terus diperkuat. Dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, Pertamina Patra Niaga Regional melalui Integrated Terminal (IT) Pangkal Balam memberikan sosialisasi keselamatan LPG, penanganan kebocoran gas, serta pemadaman api menggunakan _fire blanket_ kepada warga Ring-1 dan Persatuan Wanita Patra (PWP), Rabu (28/1/2026).

    Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menghadapi risiko kebakaran dan kondisi darurat rumah tangga, khususnya terkait penggunaan LPG. Sosialisasi meliputi edukasi keselamatan LPG, penggunaan fire blanket sebagai APAR, serta pemanfaatan _first aid kit_, yang disampaikan secara interaktif melalui pemaparan materi dan praktik langsung bersama 30 warga Ring-1 dan anggota PWP.

    Kegiatan sosialisasi diisi pemaparan materi keselamatan dan tanggap darurat oleh Sahbandi Rachmatsyah, Supervisor I HSSE & Fleet Safety IT Pangkal Balam, serta materi Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) oleh dr. Muhammad Fersi Pratama, Medical Advisor IT Pangkal Balam. Materi meliputi keselamatan penggunaan LPG, penanganan kebocoran gas, pemadaman api dengan APAR fire blanket, serta keterampilan dasar P3K yang disampaikan melalui praktik langsung.

    “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami cara aman menggunakan LPG dan mampu melakukan penanganan awal secara cepat dan tepat saat terjadi keadaan darurat,” ujar Sahbandi.

    Antusiasme warga Ring-1 terlihat sepanjang kegiatan sosialisasi yang memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis terkait keselamatan rumah tangga. Robby Suprayogi, warga Ring-1, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

    “Kegiatan sosialisasi K3 ini sangat bermanfaat karena membuat kami lebih paham dan siap menghadapi kondisi darurat terkait penggunaan LPG. Dulu kalau gas bocor, kami panik dan tidak tahu harus berbuat apa. Sekarang sudah tahu prosedurnya dan lebih tenang menghadapinya,” ungkap Robby.

    Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama serta bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya keselamatan bersama masyarakat.

    “Program sosialisasi K3 ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam membangun budaya keselamatan bersama masyarakat. Melalui peningkatan pemahaman keselamatan penggunaan LPG, kami berharap risiko kebakaran rumah tangga dapat diminimalkan serta meningkatkan kesiapsiagaan warga Ring-1 dan PWP dalam menghadapi kondisi darurat,” jelas Rusminto.

    Melalui kegiatan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus mendukung penerapan K3 yang sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dan Tujuan 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan)

  • Inovasi Pertamina Membangun Generasi Peduli Lingkungan melalui Edukasi Pertanian Berkelanjutan Sejak Dini kepada PAUD Girimaya Bukit Besar

    Inovasi Pertamina Membangun Generasi Peduli Lingkungan melalui Edukasi Pertanian Berkelanjutan Sejak Dini kepada PAUD Girimaya Bukit Besar

    SUARAPUBLIK.ID, PANGKALPINANG – Dalam rangka meningkatkan kesadaran sejak usia dini tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melalui Integrated Terminal (IT) Pangkal Balam, memperkenalkan konsep pertanian berkelanjutan kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Girimaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Ecolivestock yang didukung oleh kerjasama dengan Kelompok Wanita Tani (KWT) Kemuning dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Bukit Besar.

    Program Ecolivestock merupakan bagian dari inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina yang berfokus pada pengembangan pertanian dan peternakan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal, terutama kelompok wanita tani dan keluarga. Program ini diharapkan terus memberikan dampak positif bagi lingkungan serta menginspirasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap alam.

    Pertamina memberikan edukasi kepada anak-anak PAUD Girimaya, mengenai cara menanam sayuran organik, pengelolaan ternak yang ramah lingkungan, serta pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem melalui metode pertanian berkelanjutan. Tujuan dari program ini adalah memberikan pengalaman langsung kepada anak-anak mengenai konsep pertanian yang tidak merusak lingkungan, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menjaga alam sejak dini.

    Ketua KWT Kemuning, Umala, bersama Ketua PKK Bukit Besar, Desi Hendrayanti, menerima kunjungan tersebut dan memimpin kegiatan edukasi yang melibatkan anak-anak. Mereka juga menunjukkan bagaimana proses penanaman bibit, pemeliharaan tanaman, serta siklus alam yang mendukung keberlanjutan pertanian.

    “Melalui edukasi ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran sejak usia dini tentang pentingnya menjaga lingkungan dan keberlanjutan alam. Kolaborasi antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan sektor industri sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan” ungkap Umala.

    Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan dengan terlaksananya kegiatan ini, Pertamina berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keberlanjutan pertanian dan ekosistem di masa depan.

    “Kegiatan memperkenalkan konsep pertanian berkelanjutan kepada anak-anak PAUD, menjadi salah satu Inovasi yang selaras dengan visi perusahaan untuk menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat sejak dini. Hal ini juga mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan Nomor 12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, Nomor 13 Penanganan Perubahan Iklim, dan Nomor 15 Ekosistem Darat,” tutup Nikho.

  • Pertamina Perkuat Respon Tanggap Darurat Warga Pangkal Balam Lewat Sosialisasi Emergency Drill dan Edukasi LPG

    Pertamina Perkuat Respon Tanggap Darurat Warga Pangkal Balam Lewat Sosialisasi Emergency Drill dan Edukasi LPG

    SUARAPUBLIK.ID, PANGKALPINANG -Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, melalui Integrated Terminal (IT) Pangkal Balam, melaksanakan sosialisasi Emergency Drill kepada masyarakat di sekitar wilayah Ring-1 perusahaan. Acara ini berlangsung di Kantor Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, dengan tujuan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan situasi darurat, khususnya di tengah kondisi musim panas berkepanjangan yang tengah melanda wilayah Pangkal Balam.

    Dalam sosialisasi ini, Pertamina memberikan edukasi mengenai prosedur penanganan keadaan darurat melalui simulasi Emergency Drill. Pelatihan ini mencakup tindakan cepat yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran di area pemukiman. Masyarakat dilatih untuk memahami pentingnya deteksi dini dan prosedur evakuasi yang benar guna mengurangi risiko kerugian material serta melindungi keselamatan jiwa.

    Selain memberikan simulasi Emergency Drill, Pertamina juga mengedukasi masyarakat tentang penggunaan tabung LPG yang aman dan tepat. Edukasi ini mencakup panduan praktis mengenai cara memasang, menyimpan, serta merawat tabung LPG dengan benar. Agenda ini diharapkan dapat mengurangi risiko akibat kelalaian atau kesalahan teknis dalam penggunaan LPG di lingkungan rumah tangga.

    Junior Supervisor Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) IT Pangkal Balam, Sahbandi dalam sosialisasi ini menyampaikan agenda simulasi Emergency Drill dan edukasi penggunaan PLG merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan antisipasi dalam bencana kebakaran.

    “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam menjaga keselamatan masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Ring-1. Diharapkan, dengan pelatihan ini, masyarakat akan lebih siap dan sigap dalam menghadapi potensi bencana serta semakin paham cara penggunaan LPG yang aman,” ungkap Sahbandi.

    Area Manager Communicaton, Relatons & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan dengan diadakannya sosialisasi ini, Pertamina berharap masyarakat dapat lebih waspada dan teredukasi dalam menghadapi kondisi darurat, serta mampu meminimalkan risiko bencana di masa depan.

    “Diharapkan kegiatan ini dapat disambut baik dan antusias oleh masyarakat, agar mereka memiliki kemampuan dan kapasitas dalam merespon keadaan darurat disekitarnya. Sosialisasi dan pelatihan yang kami berikan kepada masyarakat merupakan bagian dari perwujudan dari implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) ke 13 yaitu Penanganan Perubahan Iklim,” tutup Nikho.

  • Satu Dari Enam Tersangka Korupsi KUR BSB Minta Praperadilan 

    Satu Dari Enam Tersangka Korupsi KUR BSB Minta Praperadilan 

    SUARAPUBLIK.ID, PANGKAL PINANG -Satu dari Enam tersangka dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel (BSB) yang ditetapkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bangka Belitung mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkal Pinang.

    Robi Hakim, Salah satu tersangka tersebut melalui kuasa hukumnya, Dahlan Pido menyampaikan praperadilan tersebut diajukan karena tersangka Moch Robi Hakim tidak pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai calon tersangka.

    Ia menjelaskan keluarga kliennya baru mendapatkan surat panggilan sebagai tersangka dan surat penahanan pada 23 Juli 2024, atau lima hari setelah penahanan dilakukan.

    “Bahkan surat panggilan yang diterima oleh kliennya hanya satu kali, yaitu surat panggilan sebagai tersangka dengan nomor PRINT-739/L.9.1/Fd.2/07/2024 tertanggal 18 Juli 2024,” ungkap Dahlan Pido dihubungi, Jumat (2/8/2024). Kemudian lanjut dia, proses penahanan dilakukan pada hari yang sama, berdasarkan surat nomor PRINT-756/L.9.1/Fd.2/07/2024 itu tidak sesuai prosedur.

    “Apabila prosedur yang harus diikuti untuk menetapkan tersangka tidak dipenuhi, tentu proses tersebut menjadi cacat hukum dan harus dikoreksi ataupun dibatalkan,” tegasnya.

    Berdasarkan Pasal 1 angka 1 dan 4 KUHAP, penyidik memiliki tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih awal berulang kali sebelum menetapkan sebagai tersangka. Maka, proses penetapan tersangka seharusnya mengikuti prosedur yang benar sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Dalam perjanjian kerjasama KUR yang melibatkan PT Hasil Karet dan Lada (HKL) dengan 417 debitur masih berlaku dan belum berakhir. Hal tersebut merupakan wanprestasi dari pihak PT HKL dan bukan menjadi tanggung jawab langsung kliennya.

    “Klien kami hanya terkait langsung melakukan perjanjian dengan debitur perorangan yang sudah selesai dan masih berjalan, tetapi jaminannya melebihi dari kredit. Bukan terkait langsung dengan 417 debitur. Apalagi jaminan yang diserahkan debitur telah memenuhi ketentuan dalam buku perkreditan BSB dengan analis kredit Muhammad Ardiansyah tertanggal 02 Agustus 2022,” kata Dahlan.

    Hingga berita ini diturunkan, Kasi Penkum Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Basuki Raharjo, belum memberikan tanggapan terkait permohonan praperadilan yang diajukan oleh Moch Robi Hakim.

    Berdasarkan data situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pangkal Pinang, permohonan tersebut diajukan, Kamis (1/8). Permohonan tersebut diajukan untuk menentang penetapan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung. Sidang perdana praperadilan ini dijadwalkan pada tanggal 12 Agustus 2024, di Ruang Tirta PN Pangkal Pinang dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Pgp.

  • Cegah Meluasnya Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sumsel Babel Edukasi Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana Babel

    Cegah Meluasnya Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Sumsel Babel Edukasi Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana Babel

    SUARAPUBLIK.ID, PANGKALPINANG – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) menyelenggarakan edukasi pencegahan aktivitas keuangan illegal kepada Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana se-Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

    Acara digelar sabagai upaya untuk semakin melindungi konsumen dan masyarakat khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, Aktivitas keuangan illegal saat ini sudah bertransformasi dari konvensional ke digital antara lain dengan memanfaatkan media sosial dengan lingkup yang tak terbatas.

    Demikian disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku dan Edukasi Pelindungan Konsumen OJK Sumsel Babel, Tito Adji Siswantoro dalam sambutannya pada acara tersebut.

    “Literasi digital dan literasi keuangan harus ditingkatkan, berhati-hati menggunakan gadget dan media sosial, baca dan pahami dulu regulasi, legalitas, dan kewajaran transaksinya,” papar Tito.

    Selanjutnya, Tito juga merinci layanan konsumen dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang diterima OJK. Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dalam periode 1 Januari 2023 s.d. 31 Mei 2024, tercatat 13 informasi keluhan terkait investasi illegal, dan 347 informasi terkait pinjol illegal.

    Dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen.Pol. Tornagogo Sihombing, dan Komandam Korem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Safta Feryansyah, kegiatan edukasi waspada aktivitas keuangan illegal diikuti oleh ratusan peserta perwakilan Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana se-Kepulauan Bangka Belitung.

    Dalam kegiatan edukasi ini, para peserta diberikan pemahaman akan produk dan layanan jasa keuangan formal, serta pengelolaan keuangan secara bijak yang sesuai kebutuhan dan kemampuan, agar terhindar dari kerugian akibat aktivitas keuangan illegal.