Tilang Online Mulai Diberlakukan, Kamera ETLE Rekam Puluhan Ribu Pelanggar

Polda Sumsel57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sejak awal Januari 2022, Jajaran Ditlantas Polda Sumsel mulai memberlakukan tilang online (ETLE). Kamera ETLE pun sudah terpasang sebangak sembilan titik di kota Palembang dengan menggunakan dua macam kamera, epolis dan cek point. Epolis untuk bagian di persimpangan. Sedangkan cek point untuk di bagian jalan lurus .

“ETLE ini menggunakan dua macam kamera, yaitu Epolis dan Cek Point. Epolis itu untuk di karakteristik persimpangan, kemudia Cek Point karakteristik pelanggaran di jalan lurus,” ungkap Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel, AKP M Sadeli, Kamis (6/1/2022).

Adapun  mekanisme yang terdapat di ETLE yaitu pelanggar yang tercapture atau tertangkap kamera petugas langsung mengeprint surat konfirmasi yang akan dikirimkan ke rumah pelanggar.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

“Pelanggar yang tercapture atau tertangkap kamera, kemudian data tersebut masuk ke server maka petugas operator langsung mengendalikan hasil capturean yang ada di lapangan. Kemudia hasil captureannya akan di cetak dalam bentuk surat konfirmasi. Setalah satu atau dua hari tercapture, langsung mengantarkan surat konfirmasi ke rumah yang bersangkutan,” jelasnya.

Sadali juga mengimbau jika di hari kedelapan pelanggar tidak melaksanakan korfirmasi, maka di hari kesembilan data kendaraan akan di blokir. Namun apabila pelanggar datang dan mengakui adanya pelanggaran maka akan dilaksanakan penilangan di tempat.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

Untuk hari ini, di sembilan titik sudah sebanyak 7.982 pelanggaran. Sementara kemarin, ada sebanyak 26.071 pelanggaran yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol M. Pratama, mengungkapkan, sejak awal ujicoba setiap hari ada 50 surat konfirmasi yang dikirimkan oleh pos kepada pelanggar lalu lintas itu, belum seluruh jumlah pelanggar.

“Pelanggaran yang bisa kita lihat baru satu hari itu di sembilan titik sebanyak 7.982 pelanggaran. Ini nanti menjadi bank data kita bagaimana tingkat kepatuhan pada masyarakat,” tambahnya. (ANA)

    Komentar