Tiga Pelaku Curas Bersenjata Pedang Samurai Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka beserta barang bukti. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

Ketiga tersangka beserta barang bukti. (Photo: Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di salah satu minimarket di Jalan Air Perikan Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam, Pagar Alam. Ketiga pelaku yang diamankan ialah Dimas Mardian (21), Aidil Mustafa (18), dan Muhammad Riduansyah (19).

Aksi curas yang dilancarkan ketiga pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial. Sebab, ketiganya melancarkan aksi dengan menggunakan senjata tajam jenis katana atau pedang samurai.

Terungkapnya ketiga pelaku ini, diawali dengan penangkapan salah satu tersangka, Dimas Mardian. Warga Gang Jelita Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan itu dibekuk oleh Satreskrim Polres Pagar Alam dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Nadjamudin.

Berdasarkan pengakuan Dimas, bahwa aksi tersebut dilakukannya bersama dua rekan yang lain, yakni Aidil Mustafa, warga Tebat Baru Kelurahan Tebat Giri Indah dan Riduansyah, warga  kauman Kelurahan Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Menurut Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, melalui siaran pers Humas Polres Pagar Alam, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa kemarin (6/7/2021) sekira pukil 15.00 WIB, dikediaman masing-masing. Saat akan ditangkap, ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga harus diberikan tindakan tegas dan terukur.

“Penangkapan ketiganya merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan atas laporan korban ke Polres Pagar Alam dengan LP /B-30/III/2021/SPKT/RES PGA/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Maret 2021,” kata Dolly, Rabu (7/7/2021).

Selain ketiga pelaku, Polres juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor, satu bilah pedang, dan satu buah helm.

Peristiwa ini sebelumnya terjadi pada Minggu (21/3/2021) sekira pukul 22.30 WIB, saat korban yang hendak menutup rolling dor pintu Indomaret, kemudian masuk pelaku yang bernama Aidil Mustofa, dengan membawa parang panjang sambil mengibas-gibaskanny meminta uang diberangkas Indomaret.

Karena kunci berangkas tidak ada, pelaku langsung mengambil uang ke loker kasir dan mengambil uang sebesar Rp1.027.000. Setelah mengambil uang di loker kasir, pelaku langsung melarikan diri.

“Sementara kejadian tersebut terekam CCTV Indomaret dan menjadi viral di dunia maya serta pemberitaan di media massa,” jelas Dolly. (ANA)

Berita Terkait

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II
Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:37 WIB

Curi Ipad Milik Dokter Muda, Warga Tebing Tinggi Diringkus Anggota Reskrim Polsek SU II

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:18 WIB

Pelaku Pembunuhan di Kertapati Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:34 WIB

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Berita Terbaru