Telantarkan Istri Sakit hingga Meninggal, Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Dijerat Pasal KDRT

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban saat memberikan kuasa kepada Pengacara Novel Suwa. (Photo: Kiki Nardance)

Keluarga korban saat memberikan kuasa kepada Pengacara Novel Suwa. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, telah mengamankan Wahyu Saputra (26), yang merupakan suami dari Cindy Purnama Sari.

Sebelumnya, Cindy Purnama Sari meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Hermina Jakabaring Palembang, usai diduga ditelantarkan suaminya Cindy Purnamasari selama kurang lebih tiga bulan.

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Novel Suwa SH, membenarkan, terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Jadi kami hari ini sudah diperlihatkan tersangka, tersangka sudah ditangkap dan ditahan,” kata Novel saat diwawancarai awak media di Polrestabes Palembang,Rabu (29/1/2025).

Dia mengatakan, pihak keluarga meminta keadilan dalam kasus kematian Cindy Purnama Sari. Sebab, dari laporan polisi yang dibuat ada dugaan penelantaran yang membuat korban meninggal di ruang UGD.

“Kami meminta penyidik untuk merubah pasal menjadi Pasal 49 menjadi Pasal 44 ayat 2 UU KDRT dengan hukuman 15 tahun penjara dikarenakan korban meninggal dunia. Karena kalau penelantaran hanya hukumannya 5 tahun,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB