SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM-Pengusutan kasus tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 yang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam mulai menguak titik terang.
Pasalnya, Senin kemarin (8/06/26) Kejari Kota Pagar Alam yang dipimpin langsung oleh Kajari Ira Febrina kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu Bank Plat Merah (Bank Sumsel BaBel) cabang Pagar Alam untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Diketahui, Jika penggeladahan terhadap Bank Sumsel BaBel cabang Pagar Alam ini merupakan kali kedua dilakukan oleh Kejari setelah hal serupa pernah dilakukan pada tanggal 3 Juni 2026 lalu.
Menariknya, dari hasil penyelidikan, Kejari mulai menemukan nama-nama untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bahkan satu diantaranya santer dikaitkan dengan salah satu anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Isu ini pun tak ditampik oleh Kejari, akan tetapi,
Ditegaskanya, Kunci penetapan tersangka kini ada di tangan BPK. Hasil audit kerugian negara yang dikirim sepekan lalu dinanti Kejari sebagai dasar final.
“Jika hasil audit BPK keluar, kita akan segera menetapkan tersangka. Sesuai tahapan, mungkin satu bulan ke depan kasus KUR ini sudah masuk tahap itu,”tukasnya.
Dikatakan Kejari Pagar Alam, bahwa setelah mendapatkan berkas tambahan tersebut, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan sejumlah nama yang sudah masuk Kekejaksaan.
“Kita akan segera memanggil beberapa nama yang sudah kita kantongi namanya. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, dan nanti kita tinggal menunggu hasil audit BPK yang sudah kita kirim satu minggu yang lalu,” pungkasnya.
Penulis : Delta Handoko
Editor : Jaks

















