Tampar Bocah 7 Tahun di Halaman Masjid, IA Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya melakukan penganiayan terhadap anak dibawah umur, yakni RF (7), warga Jalan Komp RSS Multi Wahan Blok P1 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, membuat IA (35), harus berurusan dengan petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poltestabes Palembang, tadi malam.

Warga Kompol RSS Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang ini, ditangkap petugas PPA Polrestabes, pimpinan Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, saat berada di rumahnya. Tanpa perlawanan, IA pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertanggungjawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan yang dilakukan IA terjadi pada Senin (4/12/2023), sekitar pukul 17.30 WIB, di halaman Masjid Al-Ikhlas, di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.

Peristiwa ini berawal saat korban yakni RF dan anak terlapor berkelahi. Kemudian salah satu teman anak terlapor melaporkan perkelahian tersebut kepadanya. Tidak terima, kemudian terlapor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP, tanpa berbicara terlapor langsung menampar korban sebanyak empat kali. Akibat tamparan itu, anak tersebut mengalami sakit kepala dan trauma.

Sedangkan ibu korban yakni Novi Fitriyanti (35), yang tidak terima langsung melaporkan kejadian ini Polsek Sako, dan diarahkan ke Polrestabes Palembang.

“Benar, pelaku ini kita amankan terkait laporan ibu korban, yang awal melapor ke Polsek Sako dan diarahkan ke Polrestabes Palembang. Dari laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, saat dikonfirmasi.

Lanjut Haris, peristiwa ini terjadi lantaran berawal saat anak terlapor berkelahi dengan anak korban, dan kalah. Kemudian diduga tidak terima, melihat anaknya menangis terlapor kemudian mendatanginya di TKP.

“Nah saat itulah terlapor melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menamparnya sebanyak empat kali. Seperti keterangan ibu korban saat melapor,” katanya.

Hingga kini, sambung Haris, terlapor masih dalam pemeriksaan anggota Unit PPA Polrestabes Palembang. “Masih kita periksa dan akan kita gelar perkaranya. Mohon waktunya,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.

Sedangkan pelaku IA, ketika ditemui di rumah Piket Reskim enggan berkomentar banyak terkait diamakannya ia ke Polrestabes Palembang. “Nanti saja, yang pasti saya mengaku salah,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Kota Palembang

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:07 WIB