JAKARTA, SuaraPublik – Tahanan baru di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharuskan menyewa telepon seluler atau ponsel (handphone). Ponsel tersebut disamarkan menggunakan istilah botol. Harga sewanya Rp20 juta. Baca Selengkapnya
Suap dan Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.