Tag: Pilkades

  • Juni 2023, OKU Timur Gelar Pilkades Serentak

    Juni 2023, OKU Timur Gelar Pilkades Serentak

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU Timur bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang direncanakan bakal terselenggara pada Juni 2023.

     

     

    Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Timur, Dwi Supriyanto menyampaikan, bahwa sesuai edaran Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ yang menyatakan bahwa Pilkades serentak dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023.

     

    “Rencana penyelenggaraan pilkades di OKU Timur, kemungkinan awal Juni 2023,” ungkapnya, Jumat (10/02/2023).

     

    Pilkades serentak di Kabupaten OKU Timur, bakal dilaksanakan di 35 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Untuk itu, perlu direncanakan semaksimal mungkin. Agar tidak terulang kembali pengalaman pada tahun lalu yang membuat menyeret orang nomor satu di OKU Timur. Dimana dari 222 desa melaksanakan pilkades serentak, dari 14 permasalahan yang ada hingga akhirnya 5 permasalahan yang harus diselsaikan di PTUN.

     

    “Sedini mungkin agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ungkap Bupati OKU Timur Lanosin.

     

    Menurut Bupati, pesta demokrasi harusnya menjadi ajang pemersatu bangsa, untuk itu tugas bersama agar jangan sampai dengan adanya pilkades ini malah menjadi alat pemecah belah masyarakat.

     

    “Kami tidak mau demokrasi menjadi pemecah belah, demokrasi sudah dipastikan alat pemersatu,” tegasnya.

  • Pimpin Langsung Rapat Persiapan Pilkades, Enos Tak Ingin Kembali Di PTUN 

    Pimpin Langsung Rapat Persiapan Pilkades, Enos Tak Ingin Kembali Di PTUN 

    SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR- Bupati OKU Timur Lanosin memimpin langsung rapat persiapan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten OKU Timur. Untuk memastikan tidak terulang kembali adanya permasalahan yang harus diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

     

    Pada Pilkades tahun lalu, Bupati menceritakan, dimana 222 desa melaksanakan pilkades serentak, dari 14 permasalahan yang ada hingga akhirnya ada 5 permasalahan yang harus diselesaikan di PTUN.

     

    “Antisipasi sedini mungkin, agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya, Kamis (09/02/2023).

     

    Bupati menambahkan, bantuan dari pemerintah kabupaten agar bisa langsung dihibahkan ke desa, jadi kabupaten bertugas hanya mengawasi dan yang melaksanakannya itu desa.

     

    Menurutnya, pesta demokrasi harusnya menjadi ajang pemersatu bangsa, untuk itu tugas bersama agar jangan sampai dengan adanya pilkades ini malah menjadi alat pemecah belah masyarakat.

     

    “Kami tidak mau demokrasi menjadi pemecah belah, demokrasi sudah dipastikan alat pemersatu,” tegasnya.

  • Pilkades Serentak Masih Belum Jelas 

    Pilkades Serentak Masih Belum Jelas 

    SUARAPUBLIK.ID,.LAHAT – Seyogyanya pada 2023 ini, ada 47 desa tersebar di 24 kecamatan, yang semestinya menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades), akan tetapi, dikarenakan bertepatan dengan tahun politik yakni, pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur (Pilgub) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada), maka sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Apakah nantinya, bisa dilaksanakan atau tidak masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri RI, sehingga kita tidak salah dalam pelaksanaanya,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE Msi, Senin 30/1/2023.

    Darul Effendi mengemukakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwasanya pada 1 November 2023 hingga akhir 2024, segala gelaran pilkades serentak dinyatakan memoratorium dari pemerintah pusat.

    “Pendek kata, tidak ada kegiatan dari tanggal yang ditetapkan tersebut, hingga pesta demokrasi ini selesai dikerjakan,” sebutnya.

    Sehingga, lanjut dia, Pilkades yang diikuti 47 desa tersebut, kemungkinan besar akan dilakukan pada 2025 berbarengan dengan lain.

    “Penyelenggaraan Pilkades ini berjarak satu tahun maupun dua tahun, tinggal yang mana mestinya ikuti, karena apapun kita berikan haruslah menaati aturan berlaku,” tandas Darul Effendi.

    Sementara itu, Ketua Forum Kades Kecamatan Gumay Ulu, Ahmad Yaumal menerangkan, setidaknya ada empat desa pada 2023 ini akan habis masa jabatan kades.

    “Sinjar Bulan, Padang Gumay, Tinggi Hari dan Tanjung Aur. Tentunya pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari DPMD, apakah bisa diselenggarakan atau tidak,” tegasnya.

    Terpenting, sambung dia, semuanya harus berjalan dengan tertib, aman dan kondusif. Silahkan masyarakat menentukan pilihannya siapa yang bakal memimpin desa.

    “Makanya, Forum kades dan pihak kecamatan terus berkoordinasi dan berkomunikasi, terkait permasalahan Pilkades ini,” tegas Ahmad Yaumal.

    Terpisah, Kades Tanjung Aur, H Zulkarnain menerangkan, dirinya di 2023 ini telah selesai masa bakti pengabdian kepada masyarakat.

    “Tinggal bagaimana respon penduduk, sejujurnya ingin menyerahkan kepada calon-calon yang berbakat dan bertalenta tinggi, guna membawa desa maju, terdepan dan berkembang,” harapnya.