SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak pasturi di Musi Banyuasin dituntut hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Musi Banyuasin (Muba) dimana menuntut pasangan suami istri Baca Selengkapnya
Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Pasturi Di Muba Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 21 Februari 2024
Pembunuhan Berencana
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.