Tag: KPU Lahat

  • Kapolres Lahat Cek dan Kontrol Pelipatan Kertas Suara Pilpres 

    Kapolres Lahat Cek dan Kontrol Pelipatan Kertas Suara Pilpres 

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga bersama dengan Ketua KPU Lahat, Eka Fitra dan komisioner KPU lainnya melakukan pemeriksaan dan kontrol terhadap pelaksanaan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024, Senin, 8 Januari 2024 – Pukul 09.00 WIB.

    Kapolres memastikan bahwa proses pelipatan kertas suara yang diadakan oleh KPU Lahat berlangsung dengan aman dan tertib.

    Polres telah menempatkan personel untuk mengamankan pelaksanaan pelipatan kertas suara, dan proses ini diharapkan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU.

    Pelipatan kertas suara dijadwalkan berakhir pada tanggal 20 Januari 2024.

    Kapolres memberikan pesan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan agar bekerja dengan baik, tidak meninggalkan lokasi pengamanan, dan memahami tugasnya dalam menjaga kantor KPU, penjagaan gudang KPU, dan proses pelipatan kertas suara yang merupakan tahapan pemilu.

    Kapolres menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan personel, serta agar tetap waspada terhadap gejala atau situasi yang kurang baik.

    Personel diminta untuk segera melaporkan setiap perkembangan atau kejadian yang memerlukan penanganan lebih lanjut. (SM)

  • Apel Pengarahan Ketua KPU, Sinergi Polri dan KPU untuk Sukseskan Pemilu 2024

    Apel Pengarahan Ketua KPU, Sinergi Polri dan KPU untuk Sukseskan Pemilu 2024

    SUARAPUBLIK.ID, LAHA – Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga SH. SIK. MH, mengikuti apel pengarahan yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat di halaman apel Polres Lahat, Senin, 8 Januari 2024.

    Turut hadir Wakapolres Lahat, Kompol Roy Aprian Tambuban SP. SIK, serta para Kabag, kasat, kasi, perwira, bintara, dan ASN Polres Lahat turut hadir dalam acara tersebut.

    Dalam arahannya, Ketua KPU D Lahat, Eka Fitra Spd. Mpd, menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lahat atas undangannya untuk memberikan materi dan arahan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

    Ia menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara Polri sebagai pengaman Pemilu dan KPU sebagai penyelenggara dalam menjaga netralitas, dukungan, dan komunikasi yang baik.

    TNI dan Polri diingatkan untuk tetap netral, tidak berpihak kepada paslon dan kelompok tertentu. Netralitas ini harus dijunjung tinggi sesuai dengan undang-undang.

    Selain itu, Eka Fitra juga membahas pengalaman Pemilu tahun 2019 di Lahat yang berhasil terselenggara dengan aman dan lancar, namun mengalami kendala di TPS terkait pemahaman petugas, saksi, dan tanggung jawab Polri.

    Ketua KPU D Lahat menekankan pentingnya pengamanan setiap tahap Pemilu, mulai dari pengawalan surat suara, kampanye, pelipatan kertas suara, hingga penghitungan suara di TPS dan tingkat kabupaten.

    Kerjasama yang baik antara Polri dan KPU dianggap krusial untuk menyukseskan Pemilu 2024.

    Pengarahan tersebut menegaskan bahwa Polri dan KPU harus bekerja sama dalam mengamankan setiap kegiatan Pemilu, memastikan netralitas Polri, serta memberikan pemahaman yang baik kepada petugas TPS, saksi, dan masyarakat untuk menghindari kendala di masa mendatang. (SM)

  • Sah! Lahat Jadi 7 Dapil

    Sah! Lahat Jadi 7 Dapil

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Sah! penataan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lahat menjadi tujuh dapil. Ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Bila sebelumnya Kabupaten Lahat hanya memiliki lima dapil. Meski bertambah dua daerah pemilihan, jumlah kursi di DPRD Lahat tetap 40 kursi.

     

    Ketua KPU Lahat Nana Priana SHi MM, melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Irfan Rojhanuddin SSi MPd mengatakan, penataan dapil tersebut merupakan penyampaikan tiga opsi sebelumnya kepada KPU RI, dengan melewati uji publik. Tiga opsi dimaksud meliputi, opsi satu dengan 5 dapil, opsi kedua 7 dapil dan opsi ketiga 6 dapil. “Berdasarkan PKPU (Peraturan KPU) nomor 6 tahun 2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi Dewan, jumlah kursi DPRD di Kabupaten Lahat tetap 40 alokasi, dengan 7 dapil,” kata Irfan.

     

    Menurutnya, penataan dapil sudah sesuai 7 prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, intergralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. “Jadi turunan keputusan dapil baru kita dapatkan per hari Rabu (7/2) siang,” ungkap Irfan.

     

    Ketua DPC Partai Gerindra Lahat, Gaharu SE MM mengatakan, atas penetapan tujuh dapil tersebut, pihaknya siap mengikuti petunjuk KPU. “Kita selalu siap,” ujarnya singkat.

     

    Ketua DPC Partai Demokrat Lahat, Fitrizal Homizi ST MSi MM menyambut baik PKPU Nomor 6 tahun 2023 dengan jumlah dapil di Kabupaten Lahat menjadi 7 dapil itu. “Dan tetap optimis 9 kursi setiap dapil terisi,” tegasnya. (sm)

     

    Tujuh Dapil Kabupaten Lahat menurut Sumber KPU meliputi;

    Dapil Kecamatan Kursi

    I Lahat 10

     

    II Merapi Barat, Merapi Timur, Merapi Selatan 5

     

    III Pulau Pinang, Gumay Talang, Gumay Ulu, Lahat Selatan 4

     

    IV Kota Agung, Mulak Ulu, Pagun, Tanjung Tebat, Mulak Sebingkai 5

     

    V Tanjung Sakti Pumi dan Tanjung Sakti Pumu 3

     

    VI Jarai, Pajar Bulan, Muara Payang dan Sukamerindu 5

     

    VII Kikim Timur, Kikim Selatan, Kikim Tengah, Kikim Barat dan Pseksu 8

     

    Jumlah 40.