Tag: Juru Parkir

  • Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

    Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran terlibat aksi pelemparan batu terhadap korban Repindo (21), enam orang juru parkir (jukir) liar diamankan Polsek Ilir Barat II Palembang.

    Enam orang tersebut langsung diamankan pada saat kejadian di Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Diketahui keenam pelaku bernama, AD (17), RD (15), MT (16), MDP (16), RS (15) RE (15), keenamnya merupakan warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

    Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan mengatakan, keenam pelaku ditangkap bukan terkait aksi tawuran.

    “Menurut pengakuan pelaku saat diinterogasi oleh anggota, kejadian berawal saat terjadinya cek cok mulut antara korban dan para pelaku di TKP,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

    Kemudian para pelaku mengambil batu di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melempari korban bersama temannya yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

    “Akibatnya korban (Repindo) mengalami luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan temannya M Ardiansyah (23) mengalami luka di bagian sebelah kiri,” katanya.

    Dikatakan Ihsan, pada saat terjadinya pelemparan batu tersebut ada anggotanya yang melewati TKP sehingga para pelaku langsung diamankan. “Para pelaku langsung dibawa ke Polsek IB II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

    Sementara itu, pelaku RS (15) mengatakan, ia hanya ikut-ikutan karena temannya inisial MM yang mempunyai masalah dengan korban.

    “MM pada saat kejadian langsung melarikan diri. Awalnya saya melihat teman-teman melempari batu terhadap korban sehingga saya juga ikut-ikutan,” katanya.

    RS mengaku tidak mengenali korban. “Kami tidak kenal dengan korban, dan ini baru pertama kali,” jelasnya.

    Ditanyai berapa kali ia melempari batu terhadap korban, RS mengaku hanya satu kali. “Hanya satu kali saya lempar batu itu, batu tersebut kami ambil di sekitaran TKP,” tutupnya. (Etr)

  • Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

    Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang mengamankan enam remaja juru parkir liar yang mengeroyok dua pengendara sepeda motor, Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dari pengeroyokan tersebut, enam remaja kini diamankan di Polsek IB II untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Korban pengeroyokan juga sudah melaporkan ke polisi.

    “Iya benar, kita amankan beberapa remaja tadi malam,” kata Kapolsek IB II, Kompol M Ihsan saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

    Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban yakni Repindo (21) dan M Ardiyansyah (23) bersama rekan-rekannya yang lain, sedang berkendara dengan sepeda motor.

    Saat melintas di Jalan Talang Kerangga tepatnya di Depan Cafe Laluna Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, sekelompok tukang parkir mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap rombongan saksi dan korban.

    Sikap tersebut semakin menjadi sehingga membuat  juru parkir semakin emosi lalu nekat melempar batu kepada rombongan korban dan saksi  yang sedang melintas.

    Panik dengan kondisi itu, korban dan saksi yang juga sudah mengalami luka akibat lemparan batu memilih untuk pergi meninggalkan lokasi.

    Sayangnya lantaran panik usai mengalami luka akibat lemparan batu oleh pelaku, sepeda motor milik korban tertinggal.

    Lantas korban yang tak terima atas kejadian yang ia alami,  lalu membuat laporan ke Polsek Ilir Barat II Palembang.

    Selanjutnya, datang anggota Buser Polsek IB 2 mengamankan para pelaku dan membawanya untuk diamankan serta diminta keterangan lebih lanjut. “Itu bukan termasuk tawuran, tapi lebih tepatnya pengeroyokan. Nanti akan kita rilis mereka,” ujarnya. (Etr)