SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin telah menetapkan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024. Kedua tersangka tersebut Baca Selengkapnya
slide 1 of 1
slide 5 to 7 of 7
Haji Alim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.