Tag: Curanmor

  • Puluhan Kali Lakukan Curanmor, Pria ini Diringkus Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang 

    Puluhan Kali Lakukan Curanmor, Pria ini Diringkus Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Anggota Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah puluhan kali beraksi, tercatat ada 39 tempat kejadian perkara (TKP).

     

    Tersangka yakni JH Alias JL (29) warga Jalan Selatan, Lorong Cempaka, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, diringkus hari Selasa (13/12/2022) sekira pukul 23.45 WIB dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

     

    Pada saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Usai diberikan perawatan di RS Bari Palembang, tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

     

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan.

     

    Bahwa aksi yang dilakukan tersangka terakhir terjadi pada (4/5/2022) sekira pukul 19.33 WIB di Halaman parkir minimarket yang berada di Jalan R Najamudin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.

     

    “Berawal saat korban Anggi (23) warga Jalan Rustini, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, sedang berbelanja di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

     

    Lalu, memarkirkan sepeda motor miliknya di tempat parkir dalam keadaan terkunci stang. Setelah 10 menit berbelanja dan kembali ke parkiran sepeda motor sudah tidak ada, kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Sako Palembang.

     

    “Benar tersangka merupakan target operasi dan DPO anggota kita, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka anggota Unit Ranmor langsung melakukan penangkapan,” ujar Kompol Haris Dinzah, Kamis (15/12/22).

     

    Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan pengakuan dari tersangka sudah 39 kali melakukan curanmor di lokasi berbeda. Dan benar saat ditangkap tersangka tidak kooperatif sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur.

     

    “Selain tersangka anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu lembar STNK asli sepeda motor merek Honda Nopol BG 6169 ACS berikut dua buah kunci motor, satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX Nopol BG 3432 JW, satu buah kunci letter T berikut mata kunci dan 1 buah jaket merek Nautica yang digunakannya saat beraksi,” jelasnya.

     

    Masih katanya, saat ini tersangka sedang dalam pendalaman terkait aksi – aksinya. “Atas ulahnya tersangka diterapkan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun,” katanya.

     

    Sementara, tersangka JL mengakui perbuatan saat ditemui. “Saya mengakui perbuatan saya, perbuatan ini terpaksa saya lakukan karena tidak ada pekerjaan. Dari hasil jual motor saya mendapatkan uang Rp 4 juta yang dijual di luar Palembang. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari – hari,” ungkapnya.

  • Percobaan Curanmor Gagal Saat Mendengar Suara Pemilik, Aksinya Terekam CCTV

    Percobaan Curanmor Gagal Saat Mendengar Suara Pemilik, Aksinya Terekam CCTV

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Aksi percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Jakabaring gagal setelah pelaku mendengar suara pemilik rumah, namun kejadian ini terekam kamera CCTV, pada Senin (5/12/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

     

    Pelaku yang mendengar ada suara pemilik rumah yang terbangun mendadak kaget sehingga mengurungkan niatnya mengambil sepeda motor dan langsung melarikan diri.

     

    Berdasarkan informasi dihimpun, sesuai dari rekaman CCTV nampak pelaku seorang diri dengan menggunakan jaket dan topi warna hijau, celana pendek. Pelaku mendekati parkiran tempat tiga unit motor yang ada disamping rumah korban.

     

    Nampak pelaku mendekati motor sambil memantau situasi, dan mendekati motor Honda Beat warna silver untuk mengecek apakah ada kunci tambahan pada motor tersebut.

     

    Kemudian pelaku langsung berusaha merusak kontak sepeda motor, beruntung salah satu penghuni rumah terbangun dan membuat pelaku panik mengurungkan niatnya untuk mencuri sepeda motor.

     

    Korban yakni Ratna (43) warga Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring akhirnya membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang. “Pelakunya dilihat dari CCTV satu orang yang mendekati motor, namun untuk wajahnya tidak jelas terlihat dari kamera CCTV,” ungkapnya.

     

    Lanjutnya, saat kejadian beruntung suami terbangun dari tidur karena mendengar ada suara dari luar rumah.

     

    “Di luar terdengar suara orang seperti mengutak-atik motor jadi suami terbangun, posisinya masih di dalam rumah. Pelaku ketakutan dan tidak jadi mencuri motor kami,” jelasnya.

     

    Laporan Ratna telah diterima di Polrestabes Palembang .