Tag: Bawaslu Sumsel

  • Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang Lewat Dompet Digital

    Bawaslu Waspadai Potensi Politik Uang Lewat Dompet Digital

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Perkembangan zaman ikut berpengaruh dalam pemilihan kepala daerah, selain dipakai sebagai alat kampanye Pasangan Calon melalui media Sosial. Dompet digital yang saat ini banyak dipakai sebagai alat transaksi dinilai memiliki potensi dimanfaatkan untuk melakukan Politik Uang.

    Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan menyampaikan Dompet Digital memiliki potensi besar digunakan untuk politik Uang sebagai ganti serangan fajar/Subuh yang sering terdengar ketika saat momen momen Pilkada.

    “Saat ini kita juga antisipasi Politik uang Dompet Digital H-9 jelang Pilkada 27 November nanti,” kata Kurniawan ditemui usai Deklarasi damai di Griya Agung Palembang, Senin (18/11/2024).

    Bawaslu mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi praktik politik uang yang bisa terjadi melalui dompet digital, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan peralihan dari transaksi uang tunai ke digital. Menurut Kurniawan, hal ini menjadi perhatian serius karena kemungkinan penggunaan uang tunai akan semakin sulit di masa depan, sehingga transaksi melalui platform digital berpotensi lebih besar.

    “Kami (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau dan mencegah terjadinya politik uang melalui dompet digital,” ujar Kurniawan.

    Selain itu, Bawaslu juga telah menerima sejumlah informasi terkait praktik politik uang yang marak menjelang masa pencoblosan. Untuk itu, Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan mulai dari tingkat yang lebih tinggi hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Kami telah menerima informasi terkait potensi politik uang, dan kami akan memperketat patroli pengawasan, terutama karena saat ini situasi sangat rawan,” tandas Kurniawan.

    Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu berupaya memastikan agar pemilu berjalan jujur dan adil, tanpa adanya pengaruh negatif dari politik uang yang dapat merusak integritas proses demokrasi.

  • Bawaslu Sumsel Pertanyakan Dihentikannya Debat Pilkada OKU

    Bawaslu Sumsel Pertanyakan Dihentikannya Debat Pilkada OKU

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG –
    Terhentinya Debat ke – 2 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering (OKU) pada Segmen 1 setelah ada salah satu Pasangan Calon yang memilih Walkout menjadi banyak respon.
    Salah satunya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mempertanyakan keputusan KPU OKU yang mengentikan Debat pada Segmen 1 usai penyampaian Visi Misi.
    “Debat itu harus dilanjutkan tidak boleh dihentikan, walaupun ada problem dinamika di tengah debat itu harus tetap dilaksanakan,” kata Kurniawan, dibincangi Senin (18/11/2024).
    Menurut Kurniawan, meskipun ada satu Paslon yang Walkout Debat harus tetap berjalan karena Paslon lainya yang ingin tetap melanjutkan Debat memiliki Hak untuk menyampaikan Visi Misi Program mereka kepada masyarakat.
    “Namun itu tidak dijalankan KPU OKU sebenarnya itu hak dia mau melanjutkan debat atau tidak. Tapi sangat disayangkan tidak dilanjutkan. Karena Debat menjadi hak Paslon untuk menyampaikan program visi misinya kepada masyarakat,” ungkapnya.
    Kurniawan sendiri belum mengetahui awal permasalahan ada Paslon yang Walkout, namun dirinya telah meminta Bawaslu OKU untuk melakukan klarifikasi.
    “Makanya saya minta di kordinasikan Bawaslu OKU dengan KPU apakah akan diadakan Debat selanjutnya atau tidak,” tutupnya.
  • 2 Daerah Sumsel Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada

    2 Daerah Sumsel Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan Tahun 2024 berbasis pada data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

    Hasilnya dari 17 Kabupaten kota, 2 Daerah di Provinsi Sumsel masuk dalam kategori kerawanan tahapan Pilkada, pertama Kabupaten Lahat yang masuk dalam kerawanan tinggi pada tahapan pencalonan lalu kedua Kabupaten Musi Banyuasin masuk kategori Kerawanan Tinggi pada dimensi Sosial Politik.

    “Pada Pilkada Lahat juga masuk daftar dengan tingkat kerawanan tinggi dan kerawanan sedang ada di 11 kabupaten/kota, sisanya 5 daerah kerawanan rendah,” kata Anggota Bawaslu Sumsel Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Massuryati saat Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan pada Pilkada Serentak 2024 di Jakabaring Sport City (JSC), Sabtu (21/9/2024).

    Dengan adanya 2 daerah yang masuk dalam kategori Kerawanan Tinggi, Sumsel mengalami kenaikan peringkat. Berdasarkan IKP Sumsel berada di peringkat 4 dari 28 provinsi yang masuk kategori kerawanan sedang. Posisi Sumsel naik 15 peringkat dari IKP sebelumnya di peringkat 19.

    Peringkat itu merupakan hasil input data Bawaslu Sumsel dalam pemetaan kerawanan pemilihan 2024, berdasarkan pendalaman Bawaslu pada 2023 terhadap isu-isu strategis Pemilu.

    “IKP Sumsel yang dirilis 2022 hanya sebesar 35,07 poin, tapi pada 2024 menjadi 55,32 poin,” kata Massuryati.

    Posisi Sumsel berada di bawah Aceh yang berada pada peringkat 1, kemudian Jawa Tengah (2) dan Jawa Barat (3). Sementara berdasarkan pemetaan kerawanan pemilihan, Sumsel masuk dalam kategori rawan untuk dimensi sosial politik dan tahapan pencalonan.

    “Pada dimensi sosial politik, skor Sumsel cukup besar mencapai 11,41. Dimensi sosial politik Sumsel berada di peringkat 8 secara nasional,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, pemetaan kerawanan pemilihan 2024 perlu dilakukan karena peringkat IKP Sumsel naik signifikan.

    “Adanya IKP ini agar bisa memitigasi permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung,” kata Kurniawan.

    Menurutnya, ada beberapa isu strategis yang harus diwaspadai untuk memitigasi potensi pelanggaran yang terjadi. Seperti netralitas ASN, TNI/Politik, kode etik penyelenggara Pemilu, rekapitulasi perhitungan, perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap para calon kepala daerah dan politik uang. Mitigasi penting dilakukan sehingga pengawasan harus berjalan dengan baik.

    Dia menilai meski Pilkada Sumsel dan kabupaten/kota tak masuk kategori rawan pada saat kampanye dan pungut hitung, peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan pada masa tahapan tersebut. Sebab, bisa saja terjadi potensi atau hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Tidak menutup kemungkinan potensi kerawanan tinggi terjadi pada tahapan kampanye dan pungut hitung meski Sumsel tidak masuk kerawanan tinggi secara nasional. Tetap konsentrasi, apapun bisa terjadi saat Pilkada nanti. Teorinya semua calon ingin menang, tidak ingin kalah meskipun mereka mengatakan siap menang siap kalah,” ungkapnya.

  • Bawaslu : Jangan Ada TPS Ditempat Tak Netral

    Bawaslu : Jangan Ada TPS Ditempat Tak Netral

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta agar pendirian Tempat Pengambilan Suara (TPS) berada di lokasi Netral. Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan saat dibincangi dikantor Gubernur Sumsel, Selasa (13/2/2024).

    Kurniawan menjelaskan, pihaknya menemukan lokasi TPS yang berada dekat dengan rumah Timses salah satu Calon di Kabupaten Muara Enim. “Mangkanya kami minta agar lokasi TPS berada ditempat netral,” kata Kurniawan.

    Bawaslu menghawatirkan jika lokasi TPS berada di lokasi tidak netral akan timbul masalah ataupun dikhawatirkan adanya politik praktis yang dilakukan.

    “Bahkan kita juga mendapatkan laporan TPS yang berada di rumah RT yang diduga salah satu timses, namun ia tak menyebutkan secara rinci lokasi TPS tersebut. “Secara administrasi memang tidak terdaftar, tapi secata kasat mata sebagai pendukung. Makanya kita minta digeser. Di tempat lain, kita juga minta hal serupa. Jika ada temuan laporkan,” ungkapnya.

    Kurniawan menyampaikan pada saat pemilihan, pihaknya mengizinkan adanya pengambilan gambar seperti Vidio ataupun live media sosial. Izin ini menurutnya merupakan salah satu bentuk pengawasan dari masyarakat secara langsung.

    “Influencer, YouTuber silakan dirikan Tripod ikut mempublikasikan jalanya Pemilihan tidak kita larang asalkan dari luar TPS,” jelasnya.

  • Kerjasama Dengan Bawaslu Sumsel, AMSI Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Dalam Menangkal Berita Hoax

    Kerjasama Dengan Bawaslu Sumsel, AMSI Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Dalam Menangkal Berita Hoax

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Menuju Pemilihan umum tahun 2024 Bawaslu Sumsel bekerja sama dengan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Mengelar acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif.

    Bersama Jurnalis Dalam menangkal berita hoax pada tahapan pemilu, Selasa (21/11/2023) di Hotel The Alts Palembang.

    Komisioner Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, mengatakan, pentingnya peran media masa, baik dalam format cetak maupun elektronik dalam mendukung proses pengawasan pemilu

    “Dalam Konteks Geografis yang luas terutama di Sumsel yang memiliki 17 kabupaten/kota. Bawaslu dihadapkan pada keterbatasan SDM, ” Kata Naafi

    Menurutnya, pentingnya keterlibatan masyarakat aktif dalam pengawasan partisipatif untuk membuat pengawasan menjadi lengkap.

    Pengawasan Pemilu juga semakin kompleks dengan berkembang nya modus kejahatan terutama dalam ranah cyber dan meida online hal ini menuntut kerjasama erta antara Bawaslu dengan media masa dalam mendeteksi pelaporan dan mencegah berbagai pelanggan yang mungkin terjadi

    “Adanya kerjasama terjalin bersama media tidak hanya memperkuat pengawasan partisipatif, tetapi juga menciptakan lingkungan media ynag sehat dan berkualitas, ” Jelas dia

    Sementara itu ketua Bidang Advokasi dan Regulasi Media AMSi Pusat Agoes Perdana, menyoroti isi yang muncul menjelang pemilu terkait tuduhan bahwa jurnalis diduga berpihak dan bahkan ada media dimiliki oleh Politisi.

    Ia mengungkapkan, jika jurnalis harus memprioritaskan pemberitaan yang menjunjung nilai tinggi nilai kebenaran mematuhi standar etika serta mendukung kepentingan masyarakat.

    “Dalam pemberitaan pentingnya verifikasi terhadap narasumber serta memastikan keberadaan bukti atau memiliki fakta di lapangan untuk di sampaikan kepada masyarakat, ” Terang nya

    Ia menambah kan, untuk menilai kredibilitas narasumber dengan mempertimbangkan keotoritasan, identitas, independensi, konfirmasi dan memiliki bukti pendukung yang ada peryataan.

    “Dalam pemberitaan Jurnalis pada dasarnya tidak selalu memberitakan sesuatu yang membuat pembaca puas, kita di tuntut untuk memyajikan berita dan informasi yang berdasarkan fakta adil dan seimbang, ” Tutupnya.

  • Pendaftaran Panwascam Ditutup, 180 Perempuan Ikut Mendaftar

    Pendaftaran Panwascam Ditutup, 180 Perempuan Ikut Mendaftar

    Suarapublik.id PALEMBANG– Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Palembang, Rabu 28 September 2022 pukul 17.00 WIB resmi ditutup.

     

    “Selanjutnya Bawaslu Kota Palembang akan melakukan penilitian berkas Administrasi, dan tanggal 12 Oktober 2022 pengumuman hasil penelitian berkas adminitrasi, dimana peserta yang memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti Tes Cat yang akan di laksanakan dari tanggal 14 – 16 Oktober 2022” Ujar Ketua Pokja Dadang Apriyanto.

     

    Dadang Apriyanto memastikan tidak ada masa perpanjangan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 di Bawaslu Kota Palembang, Sebab, syarat minimal 6 orang pelamar per kecamatan dan 30 persen pelamar perempuan dari kebutuhan sudah terpenuhi.

     

    Total ada 619 berkas yang diterima Bawaslu Kota Palembang terdiri dari 439 laki-laki dan 180 Perempuan, yang mendaftarkan secara offline maupun online, dimana secara offline calon Anggota Panwaslu Kecamatan datang langsung kantor Bawaslu Kota Palembang ataupun via Pos dan secara online yaitu melalui email rektrutmen Bawaslu Kota Palembang.

     

    “Terima kasih atas partisipasinya untuk seluruh mangcek bikcek dulur dulur Sekota Palembang yang telah mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, yakinlah proses pelaksanan perekrutan Panwaslu Kecamatan dilakukan secara Profesional dan Transfaran” Ujar M. Taufik Selaku Ketua Bawaslu Kota Palembang.

  • Timsel Umumkan 6 Besar Calon Bawaslu Sumsel, Ketua Bawaslu IIN Irwanto Tidak Lolos

    Timsel Umumkan 6 Besar Calon Bawaslu Sumsel, Ketua Bawaslu IIN Irwanto Tidak Lolos

     

    Suarapublik. Id PALEMBANG-Tim Seleksi Calon Bawaslu Provinsi Sumsel resmi mengumumkan hasil akhir dari tes kesehatan dan wawancara calon Anggota Bawaslu Sumsel, Selasa (02/08/2022)

     

    Melalui pengumuman Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Calon Anggota Bawaalu Provinsi Sumsel Nomor : 031/Tumsel/Bawaslu-KR/08/2022. Adapun nama calon anggota bawaslu sumsel.

     

    Adapun isi pesan tersebut memuat nama-nama sebagai berikut:

     

    1. Ahmad Naafi, SH, MKn

    2. Ardiyanto, SPd

    3.Kurniawan, SP.d

    4. Muhammad Sarkani. SH MH

    5. M Taufik

    6.Nana Priana, SHI, MM

     

    Dikatakan Ketua Timsel Bawaslu Sumsel Dr Zakaria Wahab, nanti nya enam besar calon komisioner bawaslu Sumsel maka 6 nama calon anggota bawaslu Provinsi Sumsel akan di kirim ke bawaslu RI

     

    “Nama nama tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan di lakukan Bawaslu RI, ” Jelas nya selasa, 02/08/2022)

     

    Ia menambah kan, kemudian dimohon kan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon bawaslu Sumsel.

  • Timsel Bawaslu Sumsel Mulai Terima Pendaftaran, Ini Jadwalnya

    Timsel Bawaslu Sumsel Mulai Terima Pendaftaran, Ini Jadwalnya

    Suarapublik. Id PALEMBANG- Tim seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, memangil putra putri Sumatera Selatan untuk menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu masa tugas 2022-2027 mendatang.

     

    “Penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 22 juni sampai 30 juni 2022, Pengajuan surat lamaran ditujukan kepada Timsel dengan melengkapi, surat lamaran, FC KTP, KK, FC Ijazah terkahir dan lainnya. Dokumen pendaftaran diantar langsung ke sekretariat timsel Bawaslu Sumsel di Jalan Residen H Abdul Rozak, Perumahan Villa Ever Green Nomor C 10-11, Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, atau dikirim melalui pos kilat khusus paling lambat 30 Juni 2022, pada jam kerja 08.00-16.00 WIB,” Ungkap Ketua Timsel Bawaslu Sumsel Dr Zakaria Wahab Saat di hubungi Awak Media

     

    Ia mengungkapkan, jika pengumuman penerimaan seleksi sendiri sudah dilakukan secara terbuka dan melalui media masa yang telah terlampir.

     

    Dalam pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta, diantaranya, warga negara Indonesia, mengundurkan diri keanggotaan partai politik minimal 5 tahun sebelum pendaftaran, pada saat pendaftaran umur minimal 35 tahun, dan lain sebagainya.

     

    “Kami mengajak kepada masyarakat sumsel yang ingin menjadi anggota Bawaslu agar menyiapkan diri dengan melengkapi berkas dan memperhatikan jadwal dan tahapan pendaftaran, ” Jelas dia

     

    Ia menambahkan, jika proses seleksi setelah selesai proses administrasi nanti ada pengumuman jika dinyatakan lulus administrasi barulah bisa mengikuti seleksi lanjutan.

     

    “Tes nya sama mulai dari tes Computer Assisted Tes (CAT) yang berkaitan dengan pengetahuan Pemilu, lalu trs kesehatan Psikologi, lalu tahapan wawancara Pansel dari karya tulis yang di buat, dan terakhir nama yang dinyatakan masuk 10 besar di serahkan kepada Bawaslu RI, ” Tutupnya.