Rekonstruksi Tragedi Berdarah Pohon Kelapa, Kakak Tewas di Tangan Adik

Kriminal494 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap selanjutnya, Kapolsek Plaju, AKP Novel Siswandi dan Kanit Reskrim Iptu Wahab, beserta Jajaran Buser Polsek Plaju menggelar rekonstruksi penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yakni M Nur Badarudin (53), atas tersangka yang tak lain adiknya sendiri, Fauzi (50), Senin, (27/9/2021).

Rekonstruksi yang digelar sebanyak 21 adegan ini, korban diperankan petugas Polsek Plaju. Sedangkan peran tersangka diperankan langsung oleh Fauzi dan pesan saksi juga diperankan langsung saksi yang saat itu ada di tempat kejadian perkara (TPK).

Pada adegan pertama, berawal pelaku pulang ke rumah dan bertemu dengan anaknya, Senin (20/9/2021), yang mengatakan “Yah, wak Nur Badarudin tadi nebang pohon kelapa kita”.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

Kemudian tersangak menjawab perkataan anaknya.  “Ngapo di tebangnya pohon kelapa, itu batas tanah Kito”. Lalu tersangka emosi masuk kamar dan mengambil sebilah sajam yang diselipkannya di pinggang.

Adegan kedua, tersangka kemudian mendatangi rumah korban yang tak lain kakak kandungnya sendiri,  yang tak jauh dari TKP. Adegan keempat sekitar pukul 16.25 WIB,  tersangka kemudian menandatangi rumah korban sambil menenteng Sajam. Pada adegan kelima melihat tersangka memegang sajam, kemudian saksi Yurtati masuk ke dalam rumah sambil mengintip dari jendela.

Lanjut pada adegan ke-6, tinggalkan, korban dan saksi Romlah yang tengah duduk di teras rumahnya. Lalu adegan ke-7, tersangka datang dan berkata dengan korban. “Ngapo kau tebang pohon kelapa itu, aku yang nanamnya dari biji, itu tuh pembatas tanah aku”.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Adegan ke-8, korban mengambil kapak yang tak jauh dari tempat duduknya. Sedangkan tersangka mencabut sajamnya. Kemudian adegan ke 9, terjadi cek-cok mulut antara pelaku dan korban, hingga akhirnya tersangka melepas kapak dan mengambil kursi melempar ke arah tersangka.

Adegan ke-10, karena korban melepas kapak, saat itu tersangka pun memasukan pisaunya kembali ke pinggang. Puncaknya adegan ke-11, tersangka mengambil bambu dari jemuran korban.

Lalu, pada adegan ke 13, tersangka memukulkan bambu ke arah perut dan paha korban, sehingga korban terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri, lalu saksi Romlah memeluk korban. Dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Pria di Lahat Cabuli Anak Tiri yang Baru Berusia 5 Tahun

“Benar hari ini kita melakukan rekontruksi atas kasus penganiyaan yang menyebabkan korban M Nur Badaruddin meninggal dunia, atas tersangka Fauzi, yang tak lain adik kandungnya sendiri,” ungkap Novel Siswandi, Kapolsek Plaju didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahab, Selasa (28/9/2021).

Lanjut Novel, rekontruksi ini digelar untuk melengkapi berkas untuk tahap selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan. “Jelas untuk membuat terang kasus ini, untuk tahap selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya. (ANA)

    Komentar