Raperda APBD-P 2021 Palembang Disepakati

Kota Palembang410 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Palembang tahun 2021 telah disahkan dan ditandatangi Walikota Harnojoyo, Ketua DPRD Zainal Abidin, Wakil Ketua I DPRD Sri Wahyuni, serta Wakil Ketua III Azhari Harris, dalam Rapat Paripurna DPRD Palembang, Senin (27/9/2021).

Walikota Palembang, Harnojoyo, didampingi Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-16 Masa Persidangan III terkait Laporan Komisi-komisi membahas tentang Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama.

Dikatakan Harno, dalam pelaksanaan rapat APBD-P ini dilakukan apabila ada asumsi kebijakan APBD yang tidak sesuai dengan perkembangan.

Baca Juga :  Terlalu Ingin Memiliki, Fasilitas Negara Pun Diembat!

“Alhamdulillah, hari ini kita telah dapat melaksanakan persetujuan bersama terkait dengan APBD Perubahan Tahun 2021,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Palembang ini juga menyampaikan perubahan nominal terkait dengan pendapatan hasil daerah yang semula dianggarkan Rp1,55 triliun menjadi Rp1,1 triliun.

“APBD kita terkait dengan pendapatan hasil daerah kita anggarkan Rp1,55 triliun. Setelah kita polusi dengan perkembangan, tentu target itu tidak akan tercapai sehingga kita kurangi menjadi Rp1,1 triliun,” jelas Harno.

Ditambahkanya,  terkait hal ini, memang harus ada efisiensi yang dapat memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palembang. “Hal ini memang harus ada pergeseran dan efisiensi yang betul-betul memaksimalkan anggaran kita,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Janji Walikota Palembang, Siap Tindaklanjuti Temuan BPK!

    Komentar