SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Pagar Alam, dengan modus pengiriman paket gelap.
Hal ini bermula dari laporan warga yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban yang kemudian ditindaklanjuti Satres Narkoba Polres Pagar Alam.
“Kejadiannya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok di kawasan jalan umum, Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” terang Wakapolres Pagar Alam, AKP Helmi Ardiansyah.
Ia mengatakan, dari laporan tersebut, ditindalanjuti. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisikan ganja kering.
Tidak puas paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian. Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi dua orang lelaki. Yaitu, Dirga, warga Krinjing dan Ronal, warga Pagar Agung, Kecamatan Dempo Utara.
Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus. “Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian kedua pelaku langsung kita amankan,” ucapnya.
Setelah diinterogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket digubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, mereka hanya orang suruhan saja.
“Paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjutnya.
Wakapolres melanjutkan, Kemudian kasusnya dikembangkan lagi. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain.
“Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kermbali meringkus tersangka lain yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara dalam komplotan pelaku ini,” jelas Wakapolres seraya menyebutkan, pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Ayek Payang, Kecamatan Dempo Utara.
Ia mengatakan, Dari penangkapan kepada tiga pelaku ini, kasusnya masih dikembangkan lebih dalam. Mereka adalah orang suruhan dari pelaku lain yang merupakan pemilik paket berisi ganja. Yang terdiri paketan berisi 915 gram. Dan paketan seberat 3 gram ganja kering.
Dari keterangan pelaku, jika mereka mendapat upah jasa berupa paketan ganja. “Kasusnya masih kita dalami, yang jelas dugaan kuat pengedar dan juga pemakai,” jelasnya. (ANA)
Komentar