Polres Pagar Alam Ungkap Komplotan Pengedar Ganja Modus Paket Gelap

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press realese ungkap kasus narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Press realese ungkap kasus narkoba Polres Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukum Pagar Alam, dengan modus pengiriman paket gelap.

Hal ini bermula dari laporan warga yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban yang kemudian ditindaklanjuti Satres Narkoba Polres Pagar Alam.

“Kejadiannya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok di kawasan jalan umum, Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” terang Wakapolres Pagar Alam, AKP Helmi Ardiansyah.

Ia mengatakan, dari laporan tersebut, ditindalanjuti. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisikan ganja kering.

Tidak puas paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian. Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi dua orang lelaki. Yaitu, Dirga, warga Krinjing dan Ronal, warga Pagar Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus. “Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian kedua pelaku langsung kita amankan,” ucapnya.

Setelah diinterogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket digubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, mereka hanya orang suruhan saja.

“Paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjutnya.

Wakapolres melanjutkan, Kemudian kasusnya dikembangkan lagi. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kermbali meringkus tersangka lain yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara dalam komplotan pelaku ini,” jelas Wakapolres seraya menyebutkan, pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Ayek Payang, Kecamatan Dempo Utara.

Ia mengatakan, Dari penangkapan kepada tiga pelaku ini, kasusnya masih dikembangkan lebih dalam. Mereka adalah orang suruhan dari pelaku lain yang merupakan pemilik paket berisi ganja. Yang terdiri paketan berisi 915 gram. Dan paketan seberat 3 gram ganja kering.

Dari keterangan pelaku, jika mereka mendapat upah jasa berupa paketan ganja. “Kasusnya masih kita dalami, yang jelas dugaan kuat pengedar dan juga pemakai,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Buron Pembobol Rumah Karyawan BUMN di Muara Enim Dibekuk, Mobil hingga Emas Antam 10 Gram Berhasil Diamankan
Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi
Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang
Satresnarkoba Polres Pagar Alam Amankan Dua Pelaku Peredaran Sabu di Jambat Galo
Koperasi Berdaya, Pagar Alam Bersinar, Pesan Tegas Wawako di HARKOPNAS dan HANI 2026
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Kampus SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Beroperasi, 238 Siswa Mulai Ikuti KBM
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Buron Pembobol Rumah Karyawan BUMN di Muara Enim Dibekuk, Mobil hingga Emas Antam 10 Gram Berhasil Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:02 WIB

Curi Becak, Pemuda di Tangga Takat Dibekuk Buser Polsek SU II Palembang

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:59 WIB

Koperasi Berdaya, Pagar Alam Bersinar, Pesan Tegas Wawako di HARKOPNAS dan HANI 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

Berita Terbaru

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Istri Sirih, Pria Ini Lapor Polisi

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:04 WIB