SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Puluhan kasus berhasil diungkap Polres OKU Timur dalam Operasi Pekat I Musi 2024 selama 20 hari yang berlangsung pada 07 – 26 Maret 2024.
Hasilnya, ada 43 Kasus berhasil diungkap Jajaran Polres OKU Timur diantaranya, Satreskrim berhasil mengungkap 8 Kasus 3C. Disusul Satreskoba berhasil mengungkap 10 Kasus tindak pidana narkoba yang telah melebihi target. Tak hanya itu Polres OKU Timur berhasil meringkus 18 Tersangka.
Kemudian jajaran Polsek Martapura berhasil ungkap 6 Kasus Curat. Ditambah Polsek Buay Madang berhasil ungkap 2 Kasus. Disusul Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II dan Belitang III ada ungkap 2 kasus. Sementara Polsek Madang Suku II 1 Kasus. Sedangkan 4 Target Operasi sudah terungkap semua.
Adapun kasus yang berhasil diungkap, curas 2 kasus, Curat 13 kasus, narkoba 10 kasus, kepemilikan senpira 1 kasus, sajam 6 kasus, miras 8 kasus, dan judi 3 kasus.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, operasi Pekat I Musi selama 20 hari sebagai bentuk cipta kondisi. Sehingga perlu dilakukan kegiatan peningkatan kegiatan rutinitas kepolisian.
“Operasi cipta kondisi menyambut Bulan Ramdhan. Kami ingin menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman,” katanya pada Senin (01/04/2024).
Dia menambahkan, kegiatan operasi Pekat Musi ini dengan sasaran ada kejahatan 3C diantaranya Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
“Ini tentunya kejahatan 3C ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten OKU Timur. Kami berusaha ciptakan Kamtibmas di wilayah hukum OKU timur,” tegasnya.
Press release ini di hadiri Waka Polres OKU Timur Kompol Polin Pakpahan, Kabag Ops Kompol Tamimi, Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Aziz, Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya SH MH. Kasat Intelkam IPTU Arie Gusman SE MM dan seluruh Polsek Jajaran.
Komentar