Polres Muba Salurkan Bantuan Uang kepada Pelaku UMKM

Musi Banyuasin394 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Polres Musi Banyuasin (Muba) menyalurkan dana bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) tahap I tahun 2021, untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Penyaluran bantuan pemerintah BTPKLW ini, diberikan langsung Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, kepada masyarakat yang menerima bantuan BTPKLW sebesar Rp1,2 juta per orang di Polsek sekayu, Jum’at (24/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Alamsyah Pelupessy, mengatakan bahwa pendistribusian tahap pertama ini disalurkan sebanyak 264 orang yang terbagi di tiga Kecamatan, meliputi Kecamatan Sekayu 40 orang, Babat Toman 175 orang dan Keluang 49 orang.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Kejari Muba Terapkan E-Arsip

“Alokasi masyarakat yang akan menerima bantuan ini sebanyak 2.450 di Kabupaten Muba. Namun kita akan lakukan verifikasi terhadap calon penerima. Karena jika mereka sudah menerima bantuan, tidak akan mendapat lagi,” ungkapnya.

Menurut Alamsyah, bantuan secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di Muba, saat ini pihaknya melakukan pendataan pelaku usaha lainnya melalui peran Bhabinkamtibmas di setiap Desa dan Kelurahan. Sehingga bantuan dana tersebut tepat sasaran.

“Kita berharap dengan bantuan pemerintah ini dapat membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini terpengaruh akibat pandemi COVID-19,” harapnya. (ANA)

    Baca Juga :  Pemkab Muba Bakal Gulirkan Program Basic Income untuk Lansia dan Disabilitas

    Komentar