PN Tipikor Tetapkan Jadwal Sidang Kasus OTT Terkait Suap Fee Proyek Pokok Pikiran

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor sementara Pengadilan Negeri Palembang bertempat di Gedung Tekstil Palembang. (Photo: Hermansyah)

Kantor sementara Pengadilan Negeri Palembang bertempat di Gedung Tekstil Palembang. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus telah menetapkan jadwal sidang tehadap Empat Tersangka Kasus OTT  KPK terkait suap fee proyek Pokok Pikiran.

Seperti diketahui empat tersangka itu yakni, Ferlan Juliansyah anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin Ketua Komisi III, Umi Hartati Ketua Komisi II dan Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR OKU.

Sementara itu, dua terdakwa M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso selaku pemberi suap proyek Pokir DPRD OKU sudah dituntut oleh Jaksa KPK dengan pidana 2 tahun dan 2 tahun 6 bulan.

Diketahui berdasarkan dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, bahwa jadwal sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan telah diregistrasi pada, Senin (4/8/2025) mendatang.

Sementara itu, Juru bicara PN Palembang Harun Yulianto ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan jadwal sidang atas nama empat tersangka tersebut.

“Setelah diperiksa kelengkapan berkas perkara dan surat dakwaan dari Tim Jaksa KPK, maka telah ditetapkan jadwal sidang perdana dan sudah teregistrasi di SIPP PN Palembang pada, Senin, (4/8/2025),” ujar Harun, Kamis (31/7/2025).

Terkait Jadwal Sidang Sudah ditentukan oleh pihak PN Tipikor Palembang, Jauhari SH MH selaku kuasa hukum tersangka Umi Hartati, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk mengikuti persidangan, dari informasi dari berkas yang kita dapat itu kurang lebih ada sekitar 100 orang saksi.

“Jadi terhadap hal tersebut nanti dipersidangan, kita akan mengusulkan kepada majelis hakim untuk setiap pemeriksaan saksi itu, kita minta 10 orang saksi dihadirkan dalam setiap sidang, itu juga kalau dikabulkan oleh majelis hakim,“ terang Jauhari, Kamis (31/7/2025).

Jauhari juga menjelaskan, saat dikonfirmasi terkait akan mengajukan JC dirinya mengatakan, bahwa terhadap hal tersebut kita tetap akan mengajukan Justice Collaborator (JC).

“Berkas pengajuan JC, untuk klien kami Umi Hartati semua sudah dipersiapkan, dan pada persidangan pertama nanti kita akan berikan ke majelis hakim yang memeriksa perkara ini,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16 WIB

Terbongkar! Jaringan Angkutan Batubara Tanpa Dokumen di OKU Timur Digulung, 12 Orang Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB