Pilkades Diikuti 5 Kandidat, Berikut Aturannya

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, melaksanakan sosialisasi Seleksi Tambahan Balon Kades lebih dari lima orang, yang telah memenuhi persyaratan untuk menentukannya menjadi calon kepala Desa, sebagaimana ketentuan pasal 31 PERDA 6/2019 calon kepala desa paling sedikit dua orang paling banyak lima orang.

Sosialisasi bagi calon kepala desa yang kandidatnya lebih dari lima orang, Kepala Dinas PMD , Ricard Cahyadi, mengatakan ada point penting yang harus dilakukan dalam menetapkan calon.

“Untuk menetapkan calon kepala desa panitia pemilihan diminta melakukan penilaian 4 (tiga) variable, ketentuan PASAL 71 PERBUP 80/2021,  secara Objektif berdasarkan dokumen persyaratan bakal calon yang telah diterima oleh panitia pemilihan ,yakni Pengalaman bekerja dil embaga pemerintahan, tingkat pendidikan, Usia dan Seleksi tertulis,” ungkap Richard, saat memberikan paparan dan sosialisasi kepada pelaksana Pilkades di ruang rapat Dinas PMD, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga :  Binda Sumsel Gencarkan Vaksinasi Tangkal Omicron di Muba

Dikatakanya, untuk variabel seleksi tertulis sendiri akan bekerja sama dengan salah satu universitas Negeri, yang akan dilaksanakan di Sekayu, Dalam seleksi terdapat soal pilihan ganda berjumlah 100 soal dengan rincian materi adalah Agama, Ideologi Pancasila, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Sosial Budaya,Kepemimpinan, Loyalitas dan Isu terkini tentang pemerintah desa.

Adapun tahapan penyaringan calon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari 5 orang yakni, Seleksi Tambahan Penilaian oleh panitia pemilihan tanggal 4 s.d 6 Oktober 2021, dan tes tertulis 9 oktober 2021.

Baca Juga :  Cegah DBD, Warga Diimbau Terapkan 4 M

Kemudian Penetapan dan pengumuman calon kepala Desa beserta nomor urut dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2021 s.d 18 Oktober 2021.

“Desa yang jumlah bakal calon kepala desa yang lebih dari 5 orang yakni Desa Talang Leban kecamatan Batanghari Leko ada 6 orang Desa Pulai Gading Kecamtan Bayung Lencir ada 7 orang, Desa Karang Tirta kecamatan Lalan ada 8 orang Desa Sugih Waras Kecamatan Babat Toman ada 9 orang. Desa Dawas Kecmatan Keluang ada 10 orang,” tandasnya. (ANA)

    Komentar